Ketua hingga Wakil PN Depok Kena OTT KPK, Advokat: Tampar Wajah Peradilan
- tvOnenews/Julio
KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.
KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.
Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta (EKA), Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER). (ant)
Load more