GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menhaj Ungkap Anggaran Haji Rp512 Miliar Masih Tertahan di Kemenag

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa anggaran untuk haji dan umrah saat ini masih tercatat berada di Kementerian Agama (Kemenag).
Selasa, 10 Februari 2026 - 19:46 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa anggaran penyelenggaraan haji dan umrah tahun 2026 hingga kini masih belum sepenuhnya berada di kementeriannya.

Irfan menyebut, sejumlah anggaran strategis masih tercatat di Kementerian Agama, meski kewenangan penyelenggaraan sudah beralih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Irfan Yusuf saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026).

Ia menyebut, anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan dan revitalisasi asrama haji serta Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) tahun 2026 mencapai Rp478,5 miliar.

“Adapun untuk anggaran yang berasal dari dana SBSN untuk pembiayaan pembangunan revitalisasi asrama haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah tahun 2026 sebesar Rp478.554.363.000,” ungkap Irfan.

Anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan empat asrama haji senilai Rp300,279 miliar dan 53 PLHUT sebesar Rp178,275 miliar, dengan total 57 lokasi di seluruh Indonesia.

Namun, hingga kini anggaran tersebut belum beralih.

“Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.

Ia menjelaskan, Bappenas sebenarnya telah menyetujui proses pengalihan anggaran SBSN tersebut.

“Kementerian PPN/Bappenas telah menyetujui untuk proses pengalihan anggaran tersebut melalui surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor T-1232/D.9/PD.05/12/2025 tanggal 10 Desember 2025,” ujarnya.

Selain SBSN, persoalan serupa juga terjadi pada anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penyewaan asrama haji di seluruh Indonesia dengan nilai Rp34,38 miliar.

“Untuk anggaran yang bersumber dari dana PNBP atas aktivitas penyewaan asrama haji seluruh Indonesia sebesar Rp34.384.782.000,” kata Menteri Haji dan Umrah.

Anggaran tersebut digunakan untuk operasional 10 UPT Asrama Haji dan 18 asrama haji non-UPT di 28 lokasi. Namun, anggaran PNBP tersebut juga belum beralih ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irfan mengingatkan, kondisi ini berdampak pada struktur anggaran kementerian baru.

Ia menyebut, anggaran Kementerian Haji dan Umrah 2026 saat ini masih bersifat transisi dan belum mencerminkan kebutuhan riil sesuai amanat undang-undang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti luruskan polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disebut berdampak pada 120 ribu pasien.
Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Depok mulai mengeluhkan soal tidak adanya halte untuk menunggu Transjabodetabek rute Sawangan-Lebak Bulus.
4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

PSSI belum izinkan John Herdman tambah pemain naturalisasi jelang FIFA Series 2026. Timnas Indonesia terancam kehilangan 4 pemain keturunan Grade A dari Eropa.
Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Sejumlah kalangan soroti rencana pemerintah memperluas keterlibatan TNI dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati merespons keluhan guru madrasah dan pesantren yang mengadu soal kesejahteraan hingga minimnya fasilitas pendidikan.
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji sudah sesuai dengan prosedur.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT