Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji
Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.
Kamis, 12 Februari 2026 - 10:25 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Ketiga orang tersebut adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (alias Gus Alex) yang merupakan mantan staf khusus Menag, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour. (aha)
Load more