BPS Tegaskan Desil Bukan Soal Gaji, Ada 39 Indikator Ukur Kesejahteraan Warga
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa pengelompokan desil masyarakat tidak didasarkan semata-mata pada besaran gaji atau penghasilan bulanan. Penentuan desil dilakukan melalui pengukuran menyeluruh terhadap tingkat kesejahteraan dengan menggunakan puluhan indikator.
Hal tersebut disampaikan Amalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2026).
Amalia menjelaskan, desil merupakan metode pembagian seluruh penduduk Indonesia ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling rendah hingga paling tinggi.
“Desil itu adalah pembagian seluruh masyarakat Indonesia menjadi 10 kelompok dan ini di-ranking dari tingkat kesejahteraannya paling rendah kepada yang paling tinggi,” ujar Amalia.
Ia menekankan, proses pengelompokan tersebut mengacu pada variabel dalam kuesioner resmi BPS, bukan pada angka tunggal seperti gaji. Setidaknya terdapat sekitar 39 indikator yang digunakan untuk menentukan posisi seseorang atau rumah tangga dalam struktur desil nasional.
39 Indikator Jadi Dasar Penilaian
Menurut Amalia, variabel yang digunakan BPS mencakup berbagai aspek kondisi sosial ekonomi masyarakat, antara lain:
-
Kondisi fisik rumah (atap, lantai, dan dinding)
-
Luas dan kualitas hunian
-
Kepemilikan aset
-
Konsumsi listrik
-
Fasilitas sanitasi
-
Akses terhadap layanan dasar
-
Pola konsumsi rumah tangga
Seluruh indikator tersebut diolah secara komprehensif untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan yang lebih utuh.
“Misalnya kondisi rumah, kepemilikan aset, kemudian ada konsumsi listrik. Banyak sekali variabel yang kami gunakan. Termasuk kondisi rumah baik atap, lantai, dinding,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, BPS memastikan bahwa pengelompokan desil mencerminkan kondisi riil masyarakat, bukan sekadar angka pendapatan yang berdiri sendiri.
Bantah Narasi Gaji Tentukan Desil
Amalia juga membantah beredarnya informasi di media sosial yang menyebut kategori desil berdasarkan nominal gaji tertentu. Ia menegaskan, BPS tidak pernah merilis klasifikasi desil berdasarkan angka penghasilan spesifik.
“Jadi kalau nanti ada medsos yang bilang ini gaji sekian, itu bukan angka dari BPS,” tegasnya.
Menurutnya, penyederhanaan informasi kerap menimbulkan salah tafsir di publik. Padahal, dalam praktiknya, pengelompokan desil jauh lebih kompleks karena mempertimbangkan banyak dimensi kesejahteraan.
Load more