News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak, Hakim Tegaskan Kerugian Negara Rp9,4 Triliun

Kejagung ajukan banding atas vonis korupsi tata kelola minyak. Hakim tegaskan kerugian negara Rp9,4 triliun, vonis penjara dijatuhkan.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:04 WIB
Dok. Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvONenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Menyikapi putusan tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, usai pembacaan putusan. Ia menegaskan, meskipun menghormati keputusan majelis hakim, jaksa penuntut umum menilai masih terdapat ruang hukum yang perlu diuji di tingkat banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengapresiasi dan menghormati putusan majelis hakim. Namun demikian, saat ini penuntut umum akan mengajukan upaya hukum banding,” ujar Anang kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Banding diajukan setelah majelis hakim menyatakan unsur kerugian keuangan negara dalam perkara ini terbukti secara sah dan meyakinkan. Dalam pertimbangan hukumnya, hakim merujuk pada hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya kerugian keuangan negara dengan nilai signifikan.

Hakim anggota Sigit Herman Binaji dalam sidang pembacaan putusan menyebut, berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif BPK RI Nomor 26 dan seterusnya, kerugian keuangan negara pada tata kelola minyak di lingkungan Kementerian ESDM mencapai Rp9,4 triliun. Kerugian tersebut terkait penjualan solar non-subsidi oleh PT Pertamina dan PT PPN dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

“Kerugian keuangan negara PT Pertamina sebesar Rp2,5 triliun merupakan bagian dari keseluruhan kerugian keuangan negara dalam penjualan solar non-subsidi yang totalnya mencapai Rp9,4 triliun,” kata hakim dalam amar pertimbangan yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Namun demikian, majelis hakim memiliki pandangan berbeda terkait perhitungan kerugian perekonomian negara yang nilainya jauh lebih besar, yakni sekitar Rp171 triliun. Hakim menilai angka tersebut masih bersifat asumtif dan belum dapat dibuktikan secara nyata dan pasti di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut hakim, perhitungan kerugian perekonomian negara tersebut sangat dipengaruhi oleh banyak faktor dan tidak dapat dipastikan secara konkret. Oleh karena itu, majelis menyimpulkan unsur kerugian perekonomian negara belum terpenuhi, meskipun kerugian keuangan negara telah terbukti.

“Majelis hakim mempertimbangkan keterangan ahli yang menyatakan perhitungan tersebut masih bersifat asumsi, tidak pasti, dan tidak nyata. Dengan demikian, belum dapat dibuktikan adanya kerugian perekonomian negara,” ujar hakim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fenomena El Nino jadi Perhatian Banyak Negara, Ternyata Ada Dampak Positif Kata Peneliti

Fenomena El Nino jadi Perhatian Banyak Negara, Ternyata Ada Dampak Positif Kata Peneliti

Fenomena El Nino tidak bisa dianggap remeh bagi sebuah negara, selain ada dampak buruk tapi juga ada sisi baik. Secara umum menyebabkan musim kemarau lebih awal
Islam Makhachev Resmi Hadapi Ian Machado Garry di UFC 330, Ini Jadwalnya

Islam Makhachev Resmi Hadapi Ian Machado Garry di UFC 330, Ini Jadwalnya

Islam Makhachev resmi akan berhadapan dengan Ian Machado Garry di duel perebutan gelar kelas welter di UFC 330 mendatang.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Lewat Tradipop, Ksatria Fest 3.0 Ajak Generasi Muda Mengenal Tari Tradisional

Lewat Tradipop, Ksatria Fest 3.0 Ajak Generasi Muda Mengenal Tari Tradisional

Swargaloka kembali menggelar Ksatria Fest 3.0, ajang kompetisi tari tradipop tingkat nasional yang menggabungkan unsur tari tradisional dengan pendekatan populer.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral