Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith
- Istimewa
Kronologi Peristiwa Penaganiayaan
Awal mula insiden penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2025 saat Habib Bahar bin Smith mengisi kegiatan ceramah keagamaan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurut keterangan kepolisian, korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi acara dengan tujuan untuk mendengarkan ceramah.
Situasi awal disebut berlangsung kondusif hingga korban mencoba mendekati pendakwah tersebut.
Namun, ketika korban hendak bersalaman dengan Habib Bahar, langkahnya justru dihadang oleh sejumlah orang yang diduga merupakan pengawal kegiatan.
Korban kemudian dibawa menjauh dari area utama acara menuju sebuah ruangan tertutup hingga diduga mengalami tindakan kekerasan fisik secara bersama-sama.
Lantas korban mengalami luka-luka serius hingga disebut dalam kondisi babak belur.
Berselang waktu, korban pun melaporkan aksi dugaan penganiayaan yang dialaminya itu ke Polres Metro Tangerang Kota.
Kepolisian dengan serangakaian proses pemeriksaan lantas menetapakan Habib Bahar Bin Smith dan tiga orang pengikutnya sebagai tersangka.(raa)
Load more