News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Normal

IBSW apresiasi respons cepat pemerintah dalam pemulihan pascabencana Sumatera, soroti pembangunan hunian, infrastruktur, dan layanan publik.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:14 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Norma
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kinerja pemerintah dalam menangani dan memulihkan dampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera mendapat apresiasi dari Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW). Lembaga pemantau birokrasi dan pelayanan publik tersebut menilai respons cepat yang dilakukan dalam dua bulan terakhir menunjukkan pola kerja yang efektif dan terkoordinasi.

Wilayah terdampak mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam situasi pascabencana yang penuh tantangan, pemerintah dinilai mampu mengeksekusi langkah pemulihan secara terukur, mulai dari pembangunan hunian, perbaikan infrastruktur, hingga pemulihan layanan dasar masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua IBSW, Nova Andika, menyampaikan bahwa percepatan pemulihan yang berlangsung dalam kurun waktu relatif singkat menjadi preseden positif bagi wajah birokrasi pelayanan publik di Indonesia. Ia menilai koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan efektif tanpa hambatan administratif yang berarti.

Menurut Nova, pemaparan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait capaian pemulihan menunjukkan bahwa penyederhanaan birokrasi dan pengawasan langsung dari pimpinan nasional mampu mempercepat proses kerja di lapangan. Model kerja tersebut dinilai mencerminkan pendekatan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan, bukan sekadar administratif.

Data yang disampaikan pemerintah menunjukkan sejumlah capaian konkret. Dalam dua bulan, tercatat pembangunan 5.500 unit rumah hunian bagi warga terdampak. Selain itu, 98 jembatan telah diperbaiki dan 99 ruas jalan nasional kembali difungsikan. Di tengah kondisi pascabencana yang kompleks, capaian tersebut dinilai sebagai langkah signifikan untuk memulihkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.

Pemulihan tidak hanya difokuskan pada infrastruktur fisik. Sektor pelayanan dasar dan aktivitas ekonomi juga menjadi perhatian. Sebanyak 87 rumah sakit dan 867 puskesmas telah kembali beroperasi. Hampir seluruh sekolah di wilayah terdampak juga telah membuka kembali kegiatan belajar mengajar. Lebih dari seratus pasar rakyat serta ratusan gerai swalayan kembali beraktivitas, menandakan roda ekonomi mulai bergerak stabil.

IBSW menilai pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya membangun kembali fasilitas fisik, tetapi juga memulihkan denyut kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Keberlanjutan layanan kesehatan, pendidikan, dan perdagangan menjadi faktor penting dalam memastikan masyarakat dapat bangkit secara menyeluruh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral