GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.
Minggu, 15 Februari 2026 - 11:32 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (12/2/2026)
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setuju jika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Pernyataan Jokowi ini merespons usulan mantan Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad, yang sebelumnya menyampaikan gagasan tersebut dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Jokowi menyambut positif wacana pengembalian UU KPK ke versi awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, saya setuju, bagus,” ujar Jokowi usai menyaksikan laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).

Pernyataan itu langsung menjadi sorotan publik, mengingat revisi UU KPK pada 2019 terjadi saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden aktif.

Tegaskan Revisi Bukan Inisiatifnya

Dalam keterangannya, Jokowi menekankan bahwa perubahan UU KPK pada 2019 bukan berasal dari inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR RI.

“Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru ya. Inisiatif DPR,” tegas Jokowi.

Ia juga menyatakan tidak pernah menandatangani revisi UU KPK tersebut.

“Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” katanya.

Penegasan itu menjadi bagian penting dari pernyataan Jokowi, seolah ingin meluruskan persepsi publik terkait posisinya dalam revisi UU KPK yang selama ini menuai polemik.

Wacana Kembali ke UU KPK Versi Awal

Usulan agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019 disampaikan Abraham Samad usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara pada Jumat (30/1). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk penguatan kembali kewenangan KPK.

Abraham beralasan revisi UU KPK tahun 2019 telah melemahkan peran dan kewenangan lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi.

Revisi 2019 memang menjadi salah satu kebijakan yang memicu gelombang protes besar di berbagai daerah. Sejumlah pihak menilai perubahan regulasi tersebut berdampak pada kewenangan penyadapan, status pegawai KPK menjadi ASN, serta mekanisme pengawasan.

Kini, setelah tak lagi menjabat, Jokowi menyatakan persetujuannya jika UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi.

Respons Pimpinan KPK

Pernyataan Jokowi itu kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Tanak menyebut undang-undang tidak bisa diperlakukan seperti barang yang dapat dikembalikan begitu saja.

“Apanya yang mau dikembalikan, UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi,” ujar Tanak, Minggu (15/2/2026).

Meski demikian, Tanak menegaskan KPK tetap bekerja berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini. Ia menyebut dengan UU KPK hasil revisi, status hukum pegawai menjadi jelas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Sekarang ini KPK bekerja berdasarkan UU KPK yang lama dan UU KPK yang baru. Dengan UU KPK yang baru, status hukum pegawai KPK menjadi jelas sebagai ASN,” katanya.

Usulan Tambahan dari Abraham Samad

Selain mendorong pengembalian UU KPK ke versi awal, Abraham Samad juga mengusulkan agar proses seleksi komisioner KPK diperketat. Ia bahkan meminta agar Presiden Prabowo merekrut kembali 57 mantan pegawai dan penyidik KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menanggapi usulan tersebut, Jokowi tidak memberikan komentar panjang.

“Itu biar sesuai ketentuan dan aturan yang ada saja,” ujarnya singkat.

Isu Independensi KPK Kembali Menguat

Wacana pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi 2019 kembali membuka diskursus lama soal independensi lembaga antirasuah tersebut.

Sebagian kalangan menilai revisi UU KPK berdampak pada efektivitas pemberantasan korupsi. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat revisi tersebut memberikan kepastian hukum dalam tata kelola kelembagaan.

Pernyataan Jokowi yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal dinilai menjadi sinyal politik penting, terutama karena revisi terjadi saat ia menjabat sebagai presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, secara prosedural, perubahan undang-undang tetap harus melalui mekanisme legislasi antara DPR dan pemerintah. Artinya, pengembalian ke versi lama tidak bisa dilakukan secara otomatis.

Dengan polemik yang kembali mengemuka, publik kini menunggu arah kebijakan pemerintahan saat ini terkait masa depan UU KPK, apakah tetap mempertahankan hasil revisi 2019 atau membuka ruang perubahan baru melalui proses legislasi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebut Berikan Keterangan Palsu dalam Sidang, Pengacara Eks Bupati Bekasi Minta Kadis Cipta Karya Dijadikan Tersangka

Sebut Berikan Keterangan Palsu dalam Sidang, Pengacara Eks Bupati Bekasi Minta Kadis Cipta Karya Dijadikan Tersangka

Tim kuasa hukum Ade Kuswara Kunang menyoroti kesaksian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto dalam persidangan proyek ijon.
Idul Adha di Tengah Krisis Global, Penasihat Persatuan Umat Islam: Kurban Ajarkan Ketahanan Pangan Umat

Idul Adha di Tengah Krisis Global, Penasihat Persatuan Umat Islam: Kurban Ajarkan Ketahanan Pangan Umat

Penasihat DPP Persatuan Umat Islam, Achmad Tjachja Nugraha, menegaskan Idul Adha mengandung pesan mendalam tentang distribusi dan keadilan pangan.
Kapan Jadwal Megawati Hangestri Main Bareng Hyundai Hillstate? Ini Perkiraannya

Kapan Jadwal Megawati Hangestri Main Bareng Hyundai Hillstate? Ini Perkiraannya

Megawati Hangestri diperkirakan debut bersama Hyundai Hillstate pada KOVO Cup 2026. Berikut jadwal lengkap Liga Voli Korea Selatan 2026-2027.
Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang, Satgas PRR dan DPR RI Gelar Rakor

Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang, Satgas PRR dan DPR RI Gelar Rakor

Percepatan rehabilitasi wilayah Kabupaten Aceh Tamiang terus digencarkan pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Pemerintah Tambah Rp10,6 Triliun Transfer ke Daerah untuk Pemulihan Banjir Sumatera

Pemerintah Tambah Rp10,6 Triliun Transfer ke Daerah untuk Pemulihan Banjir Sumatera

Pemerintah menambah TKD Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumbar, dan Sumut terdampak banjir. Sumatera Utara mendapat alokasi terbesar mencapai Rp6 triliun.
Erina Gudono Lulus Program Master di University of Pennsylvania, Menantu Jokowi Bilang Begini soal Gelarnya

Erina Gudono Lulus Program Master di University of Pennsylvania, Menantu Jokowi Bilang Begini soal Gelarnya

Erina Gudono lulus program Master of Science in Nonprofit Leadership di School of Social Policy & Practice dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4.00.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
Selengkapnya

Viral