News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.
Minggu, 15 Februari 2026 - 11:32 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (12/2/2026)
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setuju jika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Pernyataan Jokowi ini merespons usulan mantan Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad, yang sebelumnya menyampaikan gagasan tersebut dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Jokowi menyambut positif wacana pengembalian UU KPK ke versi awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, saya setuju, bagus,” ujar Jokowi usai menyaksikan laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).

Pernyataan itu langsung menjadi sorotan publik, mengingat revisi UU KPK pada 2019 terjadi saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden aktif.

Tegaskan Revisi Bukan Inisiatifnya

Dalam keterangannya, Jokowi menekankan bahwa perubahan UU KPK pada 2019 bukan berasal dari inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR RI.

“Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru ya. Inisiatif DPR,” tegas Jokowi.

Ia juga menyatakan tidak pernah menandatangani revisi UU KPK tersebut.

“Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” katanya.

Penegasan itu menjadi bagian penting dari pernyataan Jokowi, seolah ingin meluruskan persepsi publik terkait posisinya dalam revisi UU KPK yang selama ini menuai polemik.

Wacana Kembali ke UU KPK Versi Awal

Usulan agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019 disampaikan Abraham Samad usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara pada Jumat (30/1). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk penguatan kembali kewenangan KPK.

Abraham beralasan revisi UU KPK tahun 2019 telah melemahkan peran dan kewenangan lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi.

Revisi 2019 memang menjadi salah satu kebijakan yang memicu gelombang protes besar di berbagai daerah. Sejumlah pihak menilai perubahan regulasi tersebut berdampak pada kewenangan penyadapan, status pegawai KPK menjadi ASN, serta mekanisme pengawasan.

Kini, setelah tak lagi menjabat, Jokowi menyatakan persetujuannya jika UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi.

Respons Pimpinan KPK

Pernyataan Jokowi itu kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Tanak menyebut undang-undang tidak bisa diperlakukan seperti barang yang dapat dikembalikan begitu saja.

“Apanya yang mau dikembalikan, UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi,” ujar Tanak, Minggu (15/2/2026).

Meski demikian, Tanak menegaskan KPK tetap bekerja berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini. Ia menyebut dengan UU KPK hasil revisi, status hukum pegawai menjadi jelas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Sekarang ini KPK bekerja berdasarkan UU KPK yang lama dan UU KPK yang baru. Dengan UU KPK yang baru, status hukum pegawai KPK menjadi jelas sebagai ASN,” katanya.

Usulan Tambahan dari Abraham Samad

Selain mendorong pengembalian UU KPK ke versi awal, Abraham Samad juga mengusulkan agar proses seleksi komisioner KPK diperketat. Ia bahkan meminta agar Presiden Prabowo merekrut kembali 57 mantan pegawai dan penyidik KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menanggapi usulan tersebut, Jokowi tidak memberikan komentar panjang.

“Itu biar sesuai ketentuan dan aturan yang ada saja,” ujarnya singkat.

Isu Independensi KPK Kembali Menguat

Wacana pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi 2019 kembali membuka diskursus lama soal independensi lembaga antirasuah tersebut.

Sebagian kalangan menilai revisi UU KPK berdampak pada efektivitas pemberantasan korupsi. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat revisi tersebut memberikan kepastian hukum dalam tata kelola kelembagaan.

Pernyataan Jokowi yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal dinilai menjadi sinyal politik penting, terutama karena revisi terjadi saat ia menjabat sebagai presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, secara prosedural, perubahan undang-undang tetap harus melalui mekanisme legislasi antara DPR dan pemerintah. Artinya, pengembalian ke versi lama tidak bisa dilakukan secara otomatis.

Dengan polemik yang kembali mengemuka, publik kini menunggu arah kebijakan pemerintahan saat ini terkait masa depan UU KPK, apakah tetap mempertahankan hasil revisi 2019 atau membuka ruang perubahan baru melalui proses legislasi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Wamen PPA Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Hambat Program Pemberdayaan Perempuan

Wamen PPA Tegaskan Efisiensi Anggaran Tidak Hambat Program Pemberdayaan Perempuan

Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, pastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat program pemberdayaan perempuan.
Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Apresiasi Langkah Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Bambang Haryo: Harusnya Tiket Pesawat Tak Perlu Naik

Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyatakan apresiasinya pada langkah-langkah pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga
Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha Tembakau Madura Haji Her Datangi KPK Hari Ini

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/4/2026).
Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Siswi SMP di Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Pulang Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa bergerombol dan geram, usai adanya informasi siswi sekolah mengalami pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK)
Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Dedi Mulyadi Datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt Baru Langsung Diuji: Gak Boleh Lagi Ada Kejadian

Setelah adanya polemik, Dedi Mulyadi datangi Samsat Soekarno Hatta, Plt yang baru ditunjuk langsung diuji oleh Gubernur: Gak boleh lagi ada kejadian.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya