News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.
Minggu, 15 Februari 2026 - 11:32 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (12/2/2026)
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setuju jika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Pernyataan Jokowi ini merespons usulan mantan Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad, yang sebelumnya menyampaikan gagasan tersebut dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Jokowi menyambut positif wacana pengembalian UU KPK ke versi awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, saya setuju, bagus,” ujar Jokowi usai menyaksikan laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).

Pernyataan itu langsung menjadi sorotan publik, mengingat revisi UU KPK pada 2019 terjadi saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden aktif.

Tegaskan Revisi Bukan Inisiatifnya

Dalam keterangannya, Jokowi menekankan bahwa perubahan UU KPK pada 2019 bukan berasal dari inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR RI.

“Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru ya. Inisiatif DPR,” tegas Jokowi.

Ia juga menyatakan tidak pernah menandatangani revisi UU KPK tersebut.

“Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” katanya.

Penegasan itu menjadi bagian penting dari pernyataan Jokowi, seolah ingin meluruskan persepsi publik terkait posisinya dalam revisi UU KPK yang selama ini menuai polemik.

Wacana Kembali ke UU KPK Versi Awal

Usulan agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019 disampaikan Abraham Samad usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara pada Jumat (30/1). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk penguatan kembali kewenangan KPK.

Abraham beralasan revisi UU KPK tahun 2019 telah melemahkan peran dan kewenangan lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi.

Revisi 2019 memang menjadi salah satu kebijakan yang memicu gelombang protes besar di berbagai daerah. Sejumlah pihak menilai perubahan regulasi tersebut berdampak pada kewenangan penyadapan, status pegawai KPK menjadi ASN, serta mekanisme pengawasan.

Kini, setelah tak lagi menjabat, Jokowi menyatakan persetujuannya jika UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi.

Respons Pimpinan KPK

Pernyataan Jokowi itu kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Tanak menyebut undang-undang tidak bisa diperlakukan seperti barang yang dapat dikembalikan begitu saja.

“Apanya yang mau dikembalikan, UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi,” ujar Tanak, Minggu (15/2/2026).

Meski demikian, Tanak menegaskan KPK tetap bekerja berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini. Ia menyebut dengan UU KPK hasil revisi, status hukum pegawai menjadi jelas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Sekarang ini KPK bekerja berdasarkan UU KPK yang lama dan UU KPK yang baru. Dengan UU KPK yang baru, status hukum pegawai KPK menjadi jelas sebagai ASN,” katanya.

Usulan Tambahan dari Abraham Samad

Selain mendorong pengembalian UU KPK ke versi awal, Abraham Samad juga mengusulkan agar proses seleksi komisioner KPK diperketat. Ia bahkan meminta agar Presiden Prabowo merekrut kembali 57 mantan pegawai dan penyidik KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menanggapi usulan tersebut, Jokowi tidak memberikan komentar panjang.

“Itu biar sesuai ketentuan dan aturan yang ada saja,” ujarnya singkat.

Isu Independensi KPK Kembali Menguat

Wacana pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi 2019 kembali membuka diskursus lama soal independensi lembaga antirasuah tersebut.

Sebagian kalangan menilai revisi UU KPK berdampak pada efektivitas pemberantasan korupsi. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat revisi tersebut memberikan kepastian hukum dalam tata kelola kelembagaan.

Pernyataan Jokowi yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal dinilai menjadi sinyal politik penting, terutama karena revisi terjadi saat ia menjabat sebagai presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, secara prosedural, perubahan undang-undang tetap harus melalui mekanisme legislasi antara DPR dan pemerintah. Artinya, pengembalian ke versi lama tidak bisa dilakukan secara otomatis.

Dengan polemik yang kembali mengemuka, publik kini menunggu arah kebijakan pemerintahan saat ini terkait masa depan UU KPK, apakah tetap mempertahankan hasil revisi 2019 atau membuka ruang perubahan baru melalui proses legislasi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan 6 pernyataan di tengah namanya disorot publik.
Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.
Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Jauh sebelum era naturalisasi berkembang, Timnas Indonesia sudah diperkuat pemain berdarah Belanda. Salah satu sosok paling dikenang adalah Nol van der Vin.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral