News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cek Dompet Anda! Deretan Uang Rupiah Ini Sudah Dicabut dan Punya Batas Waktu Penukaran

Simak daftar lengkap uang rupiah yang sudah dicabut dan segera tak berlaku, termasuk batas waktu penukaran di Bank Indonesia.
Senin, 16 Februari 2026 - 08:43 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah uang rupiah lama dipastikan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Pencabutan ini dilakukan secara bertahap oleh Bank Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski uang rupiah tersebut sudah dicabut dari peredaran, masyarakat masih diberi kesempatan untuk melakukan penukaran dalam jangka waktu tertentu, yakni hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan mengenai pencabutan dan penarikan uang rupiah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019. Aturan ini menjelaskan mekanisme penggantian uang serta batas waktu penukaran yang harus diperhatikan masyarakat.

Ketentuan Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut

Dalam regulasi tersebut dijelaskan, uang rupiah logam yang fisiknya masih lebih besar dari setengah ukuran asli dan cirinya dapat dikenali keasliannya tetap bisa ditukar sesuai nilai nominal.

Namun, jika kondisi fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.

Karena itu, masyarakat yang masih menyimpan uang rupiah lama disarankan segera memeriksa kondisi fisiknya sebelum batas waktu penukaran berakhir.

Daftar Uang Rupiah Kertas yang Dicabut

Berikut deretan uang rupiah kertas yang sudah dicabut dan masa berlaku penukarannya:

1. Pecahan yang Dicabut 25 September 1995 (Bisa Ditukar hingga 24 September 2028 di Kantor Pusat BI Jakarta):

  • Rp100 Tahun Emisi 1984

  • Rp10.000 Tahun Emisi 1985

  • Rp5.000 Tahun Emisi 1986

  • Rp1.000 Tahun Emisi 1987

  • Rp500 Tahun Emisi 1988

Untuk penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN), batas waktunya telah berakhir lebih awal pada 24 September 1998.

2. Seri Dwikora Tahun Emisi 1964 (Bisa Ditukar hingga 14 November 2029):

  • Rp0,05

  • Rp0,10

  • Rp0,25

  • Rp0,50

Uang rupiah seri ini termasuk dalam kategori lama yang sudah lama ditarik dari peredaran.

Daftar Uang Rupiah Logam yang Dicabut

Beberapa uang rupiah logam juga telah dicabut dan masih dapat ditukar hingga 14 November 2029, di antaranya:

  • Rp2 Tahun Emisi 1970

  • Rp10 Tahun Emisi 1971

  • Rp10 Tahun Emisi 1974

  • Rp10 Tahun Emisi 1979

Masyarakat yang masih menyimpan uang rupiah logam tersebut perlu memperhatikan kondisi fisiknya agar tetap memenuhi syarat penukaran.

Uang Rupiah Khusus (URK) yang Dicabut

Selain uang rupiah reguler, terdapat pula Uang Rupiah Khusus (URK) yang sudah dicabut dari peredaran.

Beberapa seri URK yang dicabut pada 30 Agustus 2021 dan masih bisa ditukar hingga 29 Agustus 2031 antara lain:

  • Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 (pecahan Rp200 hingga Rp25.000)

  • Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 dan 1987

  • Seri Save The Children Tahun Emisi 1990

  • Seri Perjuangan Angkatan ‘45 RI Tahun Emisi 1990

Selain itu, URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 dengan pecahan Rp300.000 dan Rp850.000 dicabut pada 30 Agustus 2022 dan bisa ditukar hingga 30 Agustus 2032.

Sementara URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 dicabut pada 31 Januari 2025 dan dapat ditukar hingga 31 Januari 2035.

Uang Rupiah yang Dicabut Terbaru

Beberapa uang rupiah yang pencabutannya relatif lebih baru antara lain:

  • Rp500 Tahun Emisi 1991 (dicabut 1 Desember 2023, bisa ditukar hingga 1 Desember 2033)

  • Rp500 Tahun Emisi 1997 (dicabut 1 Desember 2023, bisa ditukar hingga 1 Desember 2033)

  • Rp1.000 Tahun Emisi 1993 (dicabut 1 Desember 2023, bisa ditukar hingga 1 Desember 2033)

Daftar ini menunjukkan bahwa masih ada sejumlah uang rupiah yang masa penukarannya cukup panjang, namun tetap memiliki batas waktu yang harus diperhatikan.

Jangan Sampai Kedaluwarsa

Meskipun sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran sah, uang rupiah yang dicabut tetap memiliki nilai selama masih dalam masa penukaran.

Masyarakat diimbau untuk tidak menunda proses penukaran, terutama bagi uang rupiah yang batas waktunya mendekati tenggat akhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia maupun kantor perwakilan dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan memahami daftar uang rupiah yang telah dicabut dan batas waktu penukarannya, masyarakat dapat menghindari kerugian akibat uang lama yang tidak lagi memiliki nilai tukar. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jauh Sebelum Era Aidit, Inilah Dua Tokoh Senior PKI Disegani Internasional: Ada yang Belajar Langsung ke Stalin

Jauh Sebelum Era Aidit, Inilah Dua Tokoh Senior PKI Disegani Internasional: Ada yang Belajar Langsung ke Stalin

Nama Dipa Nusantara (DN) Aidit selama ini identik sebagai pucuk pimpinan Partai Komunis Indonesia (PKI) sekaligus tokoh kunci di balik peristiwa berdarah G30S -
Soal Kematian Sutrimo, Polda Metro Jaya Ungkap Belum Menemukan Bukti Tindak Pidana

Soal Kematian Sutrimo, Polda Metro Jaya Ungkap Belum Menemukan Bukti Tindak Pidana

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dalam peristiwa tewasnya Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo, yang ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum ditemukan adanya tindak pidana yang terjadi.
Esteban Ocon Resmi Tinggalkan Haas, Ungkap Karier Formula 1 Belum Berakhir

Esteban Ocon Resmi Tinggalkan Haas, Ungkap Karier Formula 1 Belum Berakhir

Esteban Ocon resmi mengumumkan bahwa dirinya telah mengakhiri kerjasamanya dengan Haas. Pembalap asal Prancis itu tak akan memperkuat Haas di Formula 1 2027.
Wasit Piala Asia 2027 Gunakan Kamera di Tubuh, AFC Perkenalkan Teknologi Anyar

Wasit Piala Asia 2027 Gunakan Kamera di Tubuh, AFC Perkenalkan Teknologi Anyar

Piala Asia 2027 akan digelar di Arab Saudi ada 7 Januari sampai 5 Februari 2026 mendatang. Kurang dari 3 bulan lagi, AFC memperkenalkan sejumlah teknologi yang akan diterapkan pada turnamen. 
3 Pemain Ini Diprediksi Dicadangkan John Herdman Saat Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Nomor 1 Maarten Paes

3 Pemain Ini Diprediksi Dicadangkan John Herdman Saat Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Nomor 1 Maarten Paes

Tiga pemain Timnas Indonesia diprediksi menjadi cadangan saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A, termasuk kiper utama yang sebelumnya tampil.
Dua Musim di V-League Bikin Megawati Hangestri Berubah, Akui Sudah Terbiasa Lakukan ini dengan Pevoli Korea

Dua Musim di V-League Bikin Megawati Hangestri Berubah, Akui Sudah Terbiasa Lakukan ini dengan Pevoli Korea

Megawati Hangestri bersiap menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea bersama Hillstate. Usai dua musim di V-League, Megatron ungkap perubahan besar dirinya.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral