GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Cair Awal Puasa, Berapa THR PNS dan PPPK 2026? Ini Rincian Gaji dan Jadwal Pencairannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jadwal pencairan sudah disiapkan.
Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan pada awal Ramadan 2026. Dengan skema tersebut, PNS dan PPPK dipastikan menerima haknya sebelum Lebaran 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jadwal pencairan sudah disiapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang jelas awal-awal puasa (THR) sudah kita salurkan,” tutur Purbaya kepada awak media, dikutip Selasa (17/2/2026).

Kepastian itu membuat ASN mulai menghitung potensi nominal yang akan diterima. Selain jadwal pencairan, besaran anggaran yang disiapkan pemerintah juga meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Anggaran THR 2026 Tembus Rp55 Triliun

Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Rp55 triliun untuk pembayaran THR Idul Fitri 2026 bagi ASN serta TNI/Polri. Angka ini lebih tinggi dari alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp49,9 triliun.

Peningkatan anggaran dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah ASN dan komponen penghasilan yang menjadi dasar perhitungan.

Sejak 2024, THR ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 100 persen tunjangan kinerja (tukin). Karena itu, nominal yang diterima setiap pegawai bisa berbeda, tergantung struktur penghasilan masing-masing.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR ASN

Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Jika mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya dibayarkan sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.

Dengan asumsi tersebut, pencairan THR PNS dan PPPK berpotensi berlangsung pada 11–15 Maret 2026, bertepatan dengan awal hingga pertengahan Ramadan. Namun, realisasi tetap menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan.

Berbeda dengan pekerja sektor swasta, pembayaran THR ASN memang bergantung pada regulasi yang diterbitkan menjelang Idul Fitri. Setiap tahun, kebijakan ini menjadi momentum penting karena membantu pembiayaan kebutuhan mudik dan belanja keluarga.

Dasar Perhitungan THR PPPK 2026

Besaran THR PPPK mengacu pada gaji dan tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan THR 2026:

  • Golongan I (0 tahun): Rp1.938.500
  • Golongan II (3 tahun): Rp2.116.900
  • Golongan III (3 tahun): Rp2.206.500
  • Golongan IV (3 tahun): Rp2.299.800
  • Golongan V (0 tahun): Rp2.511.500
  • Golongan VI (3 tahun): Rp2.742.800
  • Golongan VII (3 tahun): Rp2.858.800
  • Golongan VIII (3 tahun): Rp2.979.700
  • Golongan IX (0 tahun): Rp3.203.600
  • Golongan X (0 tahun): Rp3.339.100
  • Golongan XI (0 tahun): Rp3.480.300
  • Golongan XII (0 tahun): Rp3.627.500
  • Golongan XIII (0 tahun): Rp3.781.000
  • Golongan XIV (0 tahun): Rp3.940.900
  • Golongan XV (0 tahun): Rp4.107.600
  • Golongan XVI (0 tahun): Rp4.281.400
  • Golongan XVII (0 tahun): Rp4.462.500
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emas Kembali Bersinar, Harga Antam-Galeri24 di Pegadaian Kompak Cetak Kenaikan

Emas Kembali Bersinar, Harga Antam-Galeri24 di Pegadaian Kompak Cetak Kenaikan

Penguatan harga emas ini mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap aset safe haven di tengah dinamika pasar global dan pergerakan nilai tukar rupiah
Steven Kembuan Imbau Masyarakat Jaga Nilai-nilai Pancasila: Persatuan Bangsa Harus Dijaga Bersama

Steven Kembuan Imbau Masyarakat Jaga Nilai-nilai Pancasila: Persatuan Bangsa Harus Dijaga Bersama

Ketua Benteng Nusantara Steven Kembuan menegaskan berkomitmen menjaga nilai-nilai Pancasila, toleransi antarumat beragama, serta mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Soal Beredarnya Isu Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, Dedi Mulyadi: Ada yang Lempar Wacana, Buat Cerita-Cerita di Media Sosial

Soal Beredarnya Isu Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, Dedi Mulyadi: Ada yang Lempar Wacana, Buat Cerita-Cerita di Media Sosial

Soal beredarnya isu perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya buka suara. 
Teka-teki Calon Lawan Islam Makhachev Memanas, Kamaru Usman Muncul dengan Klaim Mengejutkan Ini

Teka-teki Calon Lawan Islam Makhachev Memanas, Kamaru Usman Muncul dengan Klaim Mengejutkan Ini

Teka-teki calon lawan Islam Makhachev di kelas welter UFC kembali memanas setelah Kamaru Usman melontarkan klaim mengejutkan soal peluangnya turut tampil juga.
Haru! Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Baru untuk Pedagang Cicadas yang Hidup dari Rp30 Ribu

Haru! Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Baru untuk Pedagang Cicadas yang Hidup dari Rp30 Ribu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merasa prihatin setelah mengetahui seorang pedagang di Pasar Cicadas hanya berpenghasilan sekitar Rp30 ribu per hari. (20/5).
Mengerikan, Anak Buah Hercules Bawa Paksa Seorang Perempuan ke Markas GRIB Jaya, Ini Kronologinya

Mengerikan, Anak Buah Hercules Bawa Paksa Seorang Perempuan ke Markas GRIB Jaya, Ini Kronologinya

Organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya pimpinan Rosario de Marshall alias Hercules disebut membawa paksa seorang perempuan untuk diinterogasi.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Timnas Irak Resmi Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Frans Putros Dapat Panggilan

Timnas Irak Resmi Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Frans Putros Dapat Panggilan

Pelatih Timnas Irak, Graham Arnold, resmi mengumumkan skuad yang dipanggil untuk Piala Dunia 2026. Bek Persib Bandung, Frans Putros, termasuk di antaranya.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Selengkapnya

Viral