News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Cair Awal Puasa, Berapa THR PNS dan PPPK 2026? Ini Rincian Gaji dan Jadwal Pencairannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jadwal pencairan sudah disiapkan.
Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan pada awal Ramadan 2026. Dengan skema tersebut, PNS dan PPPK dipastikan menerima haknya sebelum Lebaran 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jadwal pencairan sudah disiapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang jelas awal-awal puasa (THR) sudah kita salurkan,” tutur Purbaya kepada awak media, dikutip Selasa (17/2/2026).

Kepastian itu membuat ASN mulai menghitung potensi nominal yang akan diterima. Selain jadwal pencairan, besaran anggaran yang disiapkan pemerintah juga meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Anggaran THR 2026 Tembus Rp55 Triliun

Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Rp55 triliun untuk pembayaran THR Idul Fitri 2026 bagi ASN serta TNI/Polri. Angka ini lebih tinggi dari alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp49,9 triliun.

Peningkatan anggaran dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah ASN dan komponen penghasilan yang menjadi dasar perhitungan.

Sejak 2024, THR ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 100 persen tunjangan kinerja (tukin). Karena itu, nominal yang diterima setiap pegawai bisa berbeda, tergantung struktur penghasilan masing-masing.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR ASN

Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Jika mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya dibayarkan sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.

Dengan asumsi tersebut, pencairan THR PNS dan PPPK berpotensi berlangsung pada 11–15 Maret 2026, bertepatan dengan awal hingga pertengahan Ramadan. Namun, realisasi tetap menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan.

Berbeda dengan pekerja sektor swasta, pembayaran THR ASN memang bergantung pada regulasi yang diterbitkan menjelang Idul Fitri. Setiap tahun, kebijakan ini menjadi momentum penting karena membantu pembiayaan kebutuhan mudik dan belanja keluarga.

Dasar Perhitungan THR PPPK 2026

Besaran THR PPPK mengacu pada gaji dan tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan THR 2026:

  • Golongan I (0 tahun): Rp1.938.500
  • Golongan II (3 tahun): Rp2.116.900
  • Golongan III (3 tahun): Rp2.206.500
  • Golongan IV (3 tahun): Rp2.299.800
  • Golongan V (0 tahun): Rp2.511.500
  • Golongan VI (3 tahun): Rp2.742.800
  • Golongan VII (3 tahun): Rp2.858.800
  • Golongan VIII (3 tahun): Rp2.979.700
  • Golongan IX (0 tahun): Rp3.203.600
  • Golongan X (0 tahun): Rp3.339.100
  • Golongan XI (0 tahun): Rp3.480.300
  • Golongan XII (0 tahun): Rp3.627.500
  • Golongan XIII (0 tahun): Rp3.781.000
  • Golongan XIV (0 tahun): Rp3.940.900
  • Golongan XV (0 tahun): Rp4.107.600
  • Golongan XVI (0 tahun): Rp4.281.400
  • Golongan XVII (0 tahun): Rp4.462.500
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Selengkapnya

Viral