News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Cair Awal Puasa, Berapa THR PNS dan PPPK 2026? Ini Rincian Gaji dan Jadwal Pencairannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jadwal pencairan sudah disiapkan.
Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan pada awal Ramadan 2026. Dengan skema tersebut, PNS dan PPPK dipastikan menerima haknya sebelum Lebaran 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan jadwal pencairan sudah disiapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang jelas awal-awal puasa (THR) sudah kita salurkan,” tutur Purbaya kepada awak media, dikutip Selasa (17/2/2026).

Kepastian itu membuat ASN mulai menghitung potensi nominal yang akan diterima. Selain jadwal pencairan, besaran anggaran yang disiapkan pemerintah juga meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Anggaran THR 2026 Tembus Rp55 Triliun

Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Rp55 triliun untuk pembayaran THR Idul Fitri 2026 bagi ASN serta TNI/Polri. Angka ini lebih tinggi dari alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp49,9 triliun.

Peningkatan anggaran dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah ASN dan komponen penghasilan yang menjadi dasar perhitungan.

Sejak 2024, THR ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 100 persen tunjangan kinerja (tukin). Karena itu, nominal yang diterima setiap pegawai bisa berbeda, tergantung struktur penghasilan masing-masing.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR ASN

Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Jika mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya dibayarkan sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.

Dengan asumsi tersebut, pencairan THR PNS dan PPPK berpotensi berlangsung pada 11–15 Maret 2026, bertepatan dengan awal hingga pertengahan Ramadan. Namun, realisasi tetap menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan.

Berbeda dengan pekerja sektor swasta, pembayaran THR ASN memang bergantung pada regulasi yang diterbitkan menjelang Idul Fitri. Setiap tahun, kebijakan ini menjadi momentum penting karena membantu pembiayaan kebutuhan mudik dan belanja keluarga.

Dasar Perhitungan THR PPPK 2026

Besaran THR PPPK mengacu pada gaji dan tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan THR 2026:

  • Golongan I (0 tahun): Rp1.938.500
  • Golongan II (3 tahun): Rp2.116.900
  • Golongan III (3 tahun): Rp2.206.500
  • Golongan IV (3 tahun): Rp2.299.800
  • Golongan V (0 tahun): Rp2.511.500
  • Golongan VI (3 tahun): Rp2.742.800
  • Golongan VII (3 tahun): Rp2.858.800
  • Golongan VIII (3 tahun): Rp2.979.700
  • Golongan IX (0 tahun): Rp3.203.600
  • Golongan X (0 tahun): Rp3.339.100
  • Golongan XI (0 tahun): Rp3.480.300
  • Golongan XII (0 tahun): Rp3.627.500
  • Golongan XIII (0 tahun): Rp3.781.000
  • Golongan XIV (0 tahun): Rp3.940.900
  • Golongan XV (0 tahun): Rp4.107.600
  • Golongan XVI (0 tahun): Rp4.281.400
  • Golongan XVII (0 tahun): Rp4.462.500
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Denny Sumargo ikut menyoroti kemunculan petisi yang viral di media sosial. Denny mengaku terkejut setelah menemukan petisi tersebut berseliweran di linimasa akun pribadinya.
Betrand Peto Dikabarkan Ikut Dilaporkan Sarwendah ke Polisi? Begini Respons Pihak Ruben Onsu

Betrand Peto Dikabarkan Ikut Dilaporkan Sarwendah ke Polisi? Begini Respons Pihak Ruben Onsu

Kali ini, perhatian publik tertuju pada kabar yang menyebut nama Betrand Peto atau Onyo ikut terseret dalam laporan polisi yang dibuat Sarwendah.
Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Jalani Tes Medis Jelang Kepindahan ke Klub Justin Hubner

Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ole Romeny Jalani Tes Medis Jelang Kepindahan ke Klub Justin Hubner

Jika seluruh agenda Ole Romeny berjalan dengan lancar, maka dua pemain Timnas Indonesia akan berada di klub yang sama dengan Justin Hubner yang sudah lebih dahulu membela Fortuna Sittard. 
Timnas Voli Putri Indonesia Masuk dalam Agenda Kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan

Timnas Voli Putri Indonesia Masuk dalam Agenda Kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan

Megawati Hangestri telah memiliki sejumlah agenda sepanjang Juli 2026 ini. Termasuk kedatangannya ke Korea Selatan demi bergabung bersama klub barunya, Hyundai E&C Hillstate. 
Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Sarwendah kembali menjadi bahan perbincangan setelah muncul isu yang mengaitkannya dengan praktik pesugihan di kawasan Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur.
Persebaya Resmi Dapatkan Bek Tengah Tanjung Verde, Yuran Fernandes Ungkap Alasan Tinggalkan Juku Eja

Persebaya Resmi Dapatkan Bek Tengah Tanjung Verde, Yuran Fernandes Ungkap Alasan Tinggalkan Juku Eja

Persebaya resmi memperkenalkan bek tengah asal Tanjung Verde, Yuran Fernandes, sebagai rekrutan anyar pada Senin (6/7/2026).

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Betrand Peto Dikabarkan Ikut Dilaporkan Sarwendah ke Polisi? Begini Respons Pihak Ruben Onsu

Betrand Peto Dikabarkan Ikut Dilaporkan Sarwendah ke Polisi? Begini Respons Pihak Ruben Onsu

Kali ini, perhatian publik tertuju pada kabar yang menyebut nama Betrand Peto atau Onyo ikut terseret dalam laporan polisi yang dibuat Sarwendah.
Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Jordi Onsu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Sarwendah ke Gunung Kawi

Sarwendah kembali menjadi bahan perbincangan setelah muncul isu yang mengaitkannya dengan praktik pesugihan di kawasan Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur.
Sanggah Diintervensi Donald Trump, Presiden Gianni Infentino Pastikan FIFA Bekerja Independen 

Sanggah Diintervensi Donald Trump, Presiden Gianni Infentino Pastikan FIFA Bekerja Independen 

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka mengaku telah menghubungi Gianni Infantino dan menyambut baik keputusan FIFA yang membuat Folarin Balogun kembali tersedia untuk dimainkan.
Timnas Voli Putri Indonesia Masuk dalam Agenda Kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan

Timnas Voli Putri Indonesia Masuk dalam Agenda Kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan

Megawati Hangestri telah memiliki sejumlah agenda sepanjang Juli 2026 ini. Termasuk kedatangannya ke Korea Selatan demi bergabung bersama klub barunya, Hyundai E&C Hillstate. 
Persebaya Resmi Dapatkan Bek Tengah Tanjung Verde, Yuran Fernandes Ungkap Alasan Tinggalkan Juku Eja

Persebaya Resmi Dapatkan Bek Tengah Tanjung Verde, Yuran Fernandes Ungkap Alasan Tinggalkan Juku Eja

Persebaya resmi memperkenalkan bek tengah asal Tanjung Verde, Yuran Fernandes, sebagai rekrutan anyar pada Senin (6/7/2026).
Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Sarwendah Diterjang 3 Petisi Boikot, Denny Sumargo Curiga Ada Informasi Salah

Denny Sumargo ikut menyoroti kemunculan petisi yang viral di media sosial. Denny mengaku terkejut setelah menemukan petisi tersebut berseliweran di linimasa akun pribadinya.
Selengkapnya

Viral