Imigrasi Jaksel Amankan DJ dan Penari Asing di Kuningan, Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan DJ dan penari WNA di Kuningan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Keduanya terancam deportasi dan penangkalan.
Selasa, 17 Februari 2026 - 07:50 WIB
Sumber :
- Antara Foto
Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal pengaduan resmi keimigrasian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia memberikan manfaat positif tanpa melanggar aturan hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap warga negara asing wajib memahami dan menaati ketentuan izin tinggal selama berada di Indonesia, termasuk larangan melakukan kegiatan kerja tanpa izin resmi. (ant/nsp)
Load more