GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Jaksel Amankan DJ dan Penari Asing di Kuningan, Diduga Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan DJ dan penari WNA di Kuningan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Keduanya terancam deportasi dan penangkalan.
Selasa, 17 Februari 2026 - 07:50 WIB
Imigrasi Jaksel Amankan DJ dan Penari Asing di Kuningan, Diduga Langgar Izin Tinggal
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Petugas keimigrasian mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang berprofesi sebagai disjoki (DJ) dan penari di sebuah tempat hiburan malam kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Keduanya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan aktivitas kerja yang tidak sesuai dengan jenis visa yang digunakan saat masuk ke Indonesia.

Penindakan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersama Pomdam Jaya pada Minggu dini hari (15/2). Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, menjelaskan bahwa petugas mengamankan dua WNA berinisial ZS, warga negara China, dan KS, warga negara Thailand, di lokasi hiburan malam kawasan Kuningan.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ZS dan KS di sebuah tempat hiburan malam yang berada di daerah Kuningan, Jakarta Selatan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta Selatan, Selasa (17/2).

Gunakan Visa Kunjungan, Tapi Bekerja sebagai DJ dan Penari

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan bahwa ZS masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA), namun diduga melakukan kegiatan sebagai DJ di tempat hiburan tersebut. Sementara itu, KS diketahui masuk dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan beraktivitas sebagai penari.

Kedua jenis izin tersebut sejatinya hanya diperuntukkan bagi kunjungan singkat seperti wisata, pertemuan keluarga, atau kegiatan non-komersial lainnya, bukan untuk bekerja atau memperoleh penghasilan di Indonesia.

Temuan ini menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, yang secara hukum dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terancam Deportasi dan Penangkalan

Saat ini, kedua WNA tersebut telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari proses tersebut, petugas akan mendalami motif, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya pelanggaran lain.

Jika terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, keduanya terancam dikenai tindakan administratif berupa deportasi dari wilayah Indonesia serta penangkalan agar tidak dapat kembali masuk dalam jangka waktu tertentu.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan terhadap setiap orang asing yang berada di Indonesia agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan Tidak Hanya Soal Dokumen

Winarko menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak semata berkaitan dengan kelengkapan dokumen perjalanan, tetapi juga menyangkut aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia.

Menurutnya, aparat memiliki tanggung jawab hukum sekaligus moral untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ketertiban umum maupun nilai sosial budaya masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pada pelanggaran dokumen keimigrasian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah dari aktivitas yang berpotensi merusak norma yang berlaku,” katanya.

Petugas juga menemukan indikasi bahwa lokasi tersebut diduga menjadi titik berkumpul komunitas tertentu yang tidak sesuai dengan tujuan izin kunjungan yang dimiliki para WNA.

Operasi Tim Pora Diperketat

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari penguatan fungsi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), yang melibatkan berbagai instansi untuk memantau aktivitas warga negara asing secara terpadu.

Dalam beberapa waktu terakhir, pengawasan terhadap penyalahgunaan visa kunjungan memang semakin diperketat, terutama di wilayah perkotaan yang memiliki aktivitas ekonomi dan hiburan tinggi.

Keimigrasian menilai celah penyalahgunaan izin tinggal kerap terjadi ketika WNA masuk menggunakan visa kunjungan, tetapi kemudian bekerja secara informal tanpa izin resmi dari pemerintah.

Praktik semacam ini dinilai merugikan negara, melanggar hukum, serta berpotensi mengganggu ketertiban sektor ketenagakerjaan.

Negara Hadir Tegakkan Aturan

Pihak Imigrasi menegaskan bahwa Indonesia terbuka bagi warga negara asing yang ingin berkunjung, berinvestasi, maupun bekerja secara legal. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus sesuai dengan jenis visa dan izin tinggal yang dimiliki.

Penegakan hukum dilakukan bukan untuk membatasi mobilitas orang asing, melainkan memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi nasional.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan undang-undang,” tegas Winarko.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Sebagai langkah pencegahan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta melaporkan apabila menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan atau diduga tidak sesuai dengan izin tinggalnya.

Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal pengaduan resmi keimigrasian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia memberikan manfaat positif tanpa melanggar aturan hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap warga negara asing wajib memahami dan menaati ketentuan izin tinggal selama berada di Indonesia, termasuk larangan melakukan kegiatan kerja tanpa izin resmi. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tambah Rp10,6 Triliun Transfer ke Daerah untuk Pemulihan Banjir Sumatera

Pemerintah Tambah Rp10,6 Triliun Transfer ke Daerah untuk Pemulihan Banjir Sumatera

Pemerintah menambah TKD Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumbar, dan Sumut terdampak banjir. Sumatera Utara mendapat alokasi terbesar mencapai Rp6 triliun.
Erina Gudono Lulus Program Master di University of Pennsylvania, Menantu Jokowi Bilang Begini soal Gelarnya

Erina Gudono Lulus Program Master di University of Pennsylvania, Menantu Jokowi Bilang Begini soal Gelarnya

Erina Gudono lulus program Master of Science in Nonprofit Leadership di School of Social Policy & Practice dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4.00.
Daging Kurban Dimasak dan Dimakan Bersama oleh Panitia, Memangnya Boleh? Begini Penjelasan Buya Yahya

Daging Kurban Dimasak dan Dimakan Bersama oleh Panitia, Memangnya Boleh? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah daging kurban dimasak dan dimakan bersama-sama oleh panitia? Simak penjelasan Buya Yahya mengenai syariat pembagian daging kurban Idul Adha.
Kemenag Geram Ibadah GMS Bantul Dibubarkan Massa, Stafsus Menag Minta Kapolda DIY Segera Tangkap Pelaku

Kemenag Geram Ibadah GMS Bantul Dibubarkan Massa, Stafsus Menag Minta Kapolda DIY Segera Tangkap Pelaku

Kemenag mengecam pembubaran ibadah GMS Bantul oleh massa FJI. Stafsus Menag mendesak Kapolda DIY segera menangkap pelaku aksi tersebut.
Insiden Ledakan Kapal Tanker "Bintang Energi" Guncang Dermaga Depot Pertamina Pontianak, Tiga Orang Terluka

Insiden Ledakan Kapal Tanker "Bintang Energi" Guncang Dermaga Depot Pertamina Pontianak, Tiga Orang Terluka

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan perairan Sungai Kapuas pada Senin (25/5/2026) siang. Kapal berjenis tanker bernama "Bintang Energi" milik PT Pertamina Patra Niaga dilaporkan mengalami ledakan hebat saat tengah bersandar.
Tito Karnavian Ungkap 3.800 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Sudah Pulih, Sebagian Siswa Masih Belajar di Tenda

Tito Karnavian Ungkap 3.800 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Sudah Pulih, Sebagian Siswa Masih Belajar di Tenda

Mendagri Tito Karnavian menyebut 3.800 sekolah terdampak banjir Sumatera telah diperbaiki. Namun, sebagian siswa masih belajar di tenda darurat.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
Selengkapnya

Viral