Pemprov DKI Larang Ormas Sweeping Restoran atau Warung saat Ramadan
- dok. Pemprov Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping restoran atau warung selama bulan Ramadan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan larangan ormas melakukan sweeping bukan kebijakan baru Pemprov. Larangan itu telah menjadi arahan dari tahun ke tahun.
“Sebetulnya kalau larangan ormas itu dari tahun ke tahun itu sudah menjadi arahan sebetulnya,” kata Rano di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, masyarakat, termasuk pelaku usaha seperti restoran dan warung makan, juga sudah mengetahui aturan yang berlaku selama Ramadan.
“Karena restoran atau warung sekarang juga sudah tahulah. Kalau memang dia buka, pasti dia tutup dia pakai tirai,” jelasnya.
Di sisi lain, Rano mengatakan bahwa Pemprov Jakarta akan terus mengingatkan masyarakat terkait aturan restoran maupun tempat hiburan selama bulan Ramadan.
Politisi PDIP itu mengatakan bahwa puasa adalah ibadah yang bersifat personal.
“Kayak misal hari ini kita sepakat mau puasa sekarang monggo, mau puasa besok ya monggo. Puasa ini kan ibadah unik. Puasa ini ibadah kita langsung sama Allah,“ jelas Rano.
“Ya kita puasa sekarang tiba-tiba di dalam rumah kita makan juga enggak ada yang tahu masyarakat. Artinya puasa ini unik, puasa ibadah kita langsung kepada Allah,” pungkasnya. (saa/iwh)
Load more