News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi AKBP Didik "Minta" Duit Rp2,8 Miliar ke Bandar Narkoba Lewat Kasatresnarkoba

Fakta mengejutkan terkait sepak terjang Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro kembali diungkap polisi. 
Jumat, 20 Februari 2026 - 13:14 WIB
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta mengejutkan terkait sepak terjang Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro kembali diungkap polisi. 

Setelah resmi dipecat dari Polri, kini AKBP Didik kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini, Didik dijerat dalam dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dengan nilai fantastis mencapai Rp2,8 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserese Kriminal (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso mengungkapkan penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 16 Februari 2026.

"Dalam perkara dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari AKP M (Malaungi) senilai Rp2,8 Miliar," kata dia, dikutip Jumat (20/2/2026).

Petugas Bidpropam Polda NTB menggiring AKP Malaungi dengan tangan terborgol dalam status tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/2026).
Petugas Bidpropam Polda NTB menggiring AKP Malaungi dengan tangan terborgol dalam status tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Dhimas B.P.

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, AKP Malaungi yang saat itu menjabat Kasatresnarkoa Polres Bima Kota sempat bertemu dengan bandar narkoba Koh Erwin bersama AS yang disebut sebagai bendahara jaringan.

Dalam pertemuan itu, Malaungi disebut meminta uang kepada Koh Erwin untuk kemudian diserahkan kepada AKBP Didik yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.

"Pada pemeriksaan lebih lanjut AKP M mengungkap bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak bulan Juni hingga November 2025," kata dia.

Tak berhenti di situ, uang yang diterima Malaungi ternyata sebagian besar mengalir ke Didik.

"Adapun jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK ialah senilai Rp2,8 Miliar," katanya.

Atas perbuatannya, Didik kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) atau Pasal 137 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, nasib mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya ditentukan.

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Momok Menakutkan bagi Persija, Nasib Pemain Asing Pinjaman dari JDT Dipermanenkan Main di Super League

Jadi Momok Menakutkan bagi Persija, Nasib Pemain Asing Pinjaman dari JDT Dipermanenkan Main di Super League

COO Bhayangkara FC, Sumardji bicara masa depan kontrak pemain asing dipinjamkan klub JDT yang menjadi penakluk Persija Jakarta, Moussa Sidibe di Super League.
Rekap Hasil Wakil Indonesia di Hari Pertama Kejuaraan Asia 2026: Moh. Zaki Ubaidllah ke Babak Utama, Jafar/Felisha Kalahkan Ganda Hong Kong

Rekap Hasil Wakil Indonesia di Hari Pertama Kejuaraan Asia 2026: Moh. Zaki Ubaidllah ke Babak Utama, Jafar/Felisha Kalahkan Ganda Hong Kong

Berikut rekap hasil wakil Indonesia di hari pertama Kejuaraan Asia 2026, Selasa (7/4/2026).
Berita Foto: Gunungan Sampah Dibiarkan, Warga Kalibaru Hirup Bau Menyengat Tiap Hari

Berita Foto: Gunungan Sampah Dibiarkan, Warga Kalibaru Hirup Bau Menyengat Tiap Hari

Tumpukan sampah menggunung terlihat di kawasan Kalibaru Barat VII RT 11 RW 04, Kecamatan Cilincing, Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara, pada Selasa (7/4/2026). Lokasi tersebut kini menjadi titik pembuangan liar yang menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Khamzat Chimaev Klaim Sponsor Beri Penghasilan Lebih Besar Ketimbang Gaji UFC

Khamzat Chimaev Klaim Sponsor Beri Penghasilan Lebih Besar Ketimbang Gaji UFC

Khamzat Chimaev mengungkapkan bahwa penghasilan terbesarnya berasal dari sponsor di luar UFC, bukan dari statusnya sebagai juara dunia kelas menengah UFC. (7/4)
Skenario Gila Persib Juara di Kandang Persija! Maung Bandung Bisa Pesta di Depan The Jakmania, Ini Hitung-hitungan Lengkapnya

Skenario Gila Persib Juara di Kandang Persija! Maung Bandung Bisa Pesta di Depan The Jakmania, Ini Hitung-hitungan Lengkapnya

Persib Bandung berpeluang kunci gelar di kandang Persija pada pekan 32 Super League 2025-2026. Unggul poin dari Borneo FC, Maung Bandung bisa pesta di depan The Jakmania.
Puspom TNI Ungkap Ada Dua Anggota Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Tahun 2025, TKP di Jateng dan Bekasi

Puspom TNI Ungkap Ada Dua Anggota Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Tahun 2025, TKP di Jateng dan Bekasi

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menerangkan dalam pengungkapan kasus BBM ilegal ataupun LPG ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026

Trending

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral