News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP: Kematian Siswa Madrasah di Tual, Jangan Ada Impunitas Oknum Brimob Pelaku Kekerasan

Berdasarkan hasil koordinasi via telpon dengan ayah korban, kedua anak mereka yang berstatus pelajar di Kota Tual, Maluku menjadi korban penganiayaan oknum Brimob saat melintas di jalan raya usai sahur. 
Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:27 WIB
Mercy Barends
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Dapil Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Barends, menyampaikan kecaman keras dan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota Brimob.

“ Saya kaget dengan berita yang viral terkait peristiwa kematian seorang pelajar Madrasah  yang dipukul dengan helm oleh Oknum Brimob pada Kamis, 19 Februari 2026”, ungkap Mercy. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil koordinasi via telpon dengan ayah korban, kedua anak mereka yang berstatus pelajar di Kota Tual, Maluku menjadi korban penganiayaan oknum Brimob saat melintas di jalan raya usai sahur. 

Korban berinisial AT berusia 14 tahun, mengalami kekerasan fisik setelah terjadi insiden di jalan raya. Korban disebut dipukul menggunakan helm oleh oknum aparat hingga terjatuh dan kepalanya terbentur aspal. Ia sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius di bagian kepala. Dalam insiden yang sama, kakak korban juga dilaporkan mengalami luka dan patah tulang.

Mercy Barends menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum, hak asasi manusia, serta prinsip profesionalitas aparat penegak hukum. “Indonesia ini negara hukum, aparat diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk melindungi, bukan untuk mencederai dan melakukan kekerasan terhadap hak hidup warga negara. Mau pakai rumus apapun tindak kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan”, tegas Mercy

Lanjut Mercy, ada terlalu banyak perangkat Undang-undang yang mengatur hak hidup setiap orang. Secara konstitusional, Pasal 28A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menegaskan jaminan kepastian hukum yang adil. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga secara tegas mewajibkan negara melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

Walaupun dari berita oknum Bripda MS telah ditahan di Polres Tual dan Polda Maluku memberi jaminan penegakan hukum secara tegas. Mercy mendesak, “Jika terbukti, maka pelaku harus diproses pidana secara maksimal sesuai hukum yang berlaku, disertai sanksi etik dan administratif yang tegas. Tidak boleh ada impunitas. Semua warga negara sama di hadapan hukum,” tegas Mercy Barends.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengemudi Motor Tewas Usai Tabrak Bus Metrotrans di Lenteng Agung, Polisi: Diduga Kurang Konsentrasi

Pengemudi Motor Tewas Usai Tabrak Bus Metrotrans di Lenteng Agung, Polisi: Diduga Kurang Konsentrasi

Seorang pengemudi motor berinisial MN (58), meninggal dunia usai menabrak bus Metrotrans, yang tengah berhenti di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Sabet Penghargaan dalam KWP Award 2026, Lalu Hadrian Janji Bakal Terus Kawal Pendidikan

Sabet Penghargaan dalam KWP Award 2026, Lalu Hadrian Janji Bakal Terus Kawal Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menerima penghargaan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) 2026 dalam kategori Legislator Peduli Dunia Pendidikan.
Rumah Dilalap Api Saat Dini Hari, 5 Orang Sekeluarga di Tanjung Duren Tewas Tak Sempat Selamatkan Diri

Rumah Dilalap Api Saat Dini Hari, 5 Orang Sekeluarga di Tanjung Duren Tewas Tak Sempat Selamatkan Diri

Sebanyak 10 unit mobil pemadam dengan total 50 personel dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah yang melahap bangunan rumah tinggal tersebut.
Sungai Ciliwung Meluap! 21 RT di Jaksel-Jaktim Terendam Banjir Jumat Pagi

Sungai Ciliwung Meluap! 21 RT di Jaksel-Jaktim Terendam Banjir Jumat Pagi

Ia menjelaskan, curah hujan deras yang mengguyur kawasan Jakarta dan sekitarnya sejak Kamis (16/4) malam
Ketum FFI Michael Sianipar Minta Bantuan Erick Thohir Agar Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

Ketum FFI Michael Sianipar Minta Bantuan Erick Thohir Agar Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

Ketum FFI, Michael Victor Sianipar, menaruh harapan besar kepada Ketum PSSI, Erick Thohir, untuk membawa misi Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia Futsal 2028.
Adopsi Gaya Eropa! I.League Siapkan Turnamen Pendamping Mirip Piala di Liga Inggris dan Coppa Italia

Adopsi Gaya Eropa! I.League Siapkan Turnamen Pendamping Mirip Piala di Liga Inggris dan Coppa Italia

Operator kompetisi sepak bola nasional, I.League, mulai memberikan kejelasan terkait isu yang berkembang mengenai hadirnya turnamen baru saat di tengah musim.

Trending

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April: Waktunya Megawati Hangestri Cs Segel Tiket Terakhir ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April: Waktunya Megawati Hangestri Cs Segel Tiket Terakhir ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April yang merupakan hari kedua dari seri Semarang akan menyajikan dua pertandingan seru dari sektor putra dan putri.
Reaksi Dedi Mulyadi Tiba-tiba Diajak Nikah Janda Anak Dua dari Bogor: Tolong KTP-nya Didata

Reaksi Dedi Mulyadi Tiba-tiba Diajak Nikah Janda Anak Dua dari Bogor: Tolong KTP-nya Didata

Reaksi kocak Dedi Mulyadi saat mendadak diajak nikah oleh seorang janda anak dua dari Bogor. Kang Dedi Mulyadi langsung minta data janda tersebut untuk didata.
Bukan Top Skor Final Four Proliga 2026, Megawati Hangestri Justru Buktikan Level Berbeda di Jakarta Pertamina Enduro

Bukan Top Skor Final Four Proliga 2026, Megawati Hangestri Justru Buktikan Level Berbeda di Jakarta Pertamina Enduro

Dalam laga penting Jakarta Pertamina Enduro di fase final four proliga 2026, Megawati Hangestri memperlihatkan kualitas elite yang sulit ditandingi. Service Ace Megatron
Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Nama Pascal Struijk mencuri perhatian jelang dibukanya bursa transfer. Bek Leeds United itu jadi rebutan 3 klub Inggris usai tolak mentah bela Timnas Indonesia.
Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

​​​​​​​Dedi Mulyadi dirayu wanita asal Singajaya saat di KUA. Alih-alih menerima, ia justru memberi respons tak terduga dengan menyarankan jadi ketua IJI.
Reaksi Dedi Mulyadi usai Bayar Pajak STNK Tanpa KTP, hingga Warga Jawa Barat Bisa Punya Rumah Layak dan Bagus

Reaksi Dedi Mulyadi usai Bayar Pajak STNK Tanpa KTP, hingga Warga Jawa Barat Bisa Punya Rumah Layak dan Bagus

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membawa angin segar, tak cuma bagi warga di wilayah yang ia pimpin, tapi juga secara nasional. Berikut rangkuman dua beritanya.
Selengkapnya

Viral