News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger! Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Pemerintah Angkat Bicara Nasib Perjanjian Dagang RI–AS

Pemerintah Indonesia merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal andalan Presiden AS Donald Trump, yakni kebijakan yang baru saja menjadi dasar kesepakatan dagang kedua negara.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:30 WIB
Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • dok.humas Prabowo

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal andalan Presiden AS Donald Trump, yakni kebijakan yang baru saja menjadi dasar kesepakatan dagang kedua negara.

Kepastian masa depan perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia–Amerika Serikat mendadak berada di wilayah abu-abu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesepakatan tersebut sebelumnya diteken langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC, dengan skema tarif timbal balik sebesar 19 persen.

Namun putusan pengadilan tertinggi AS itu membuat implementasi perjanjian belum dapat dipastikan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan pemerintah Indonesia kini memilih bersikap hati-hati sambil menunggu perkembangan hukum dan politik di Amerika Serikat.

“Artinya, terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” ucap Haryo dalam keterangan resmi kepada awak media, Sabtu (21/2/2026).

Ia menambahkan, jalur diplomasi ekonomi tetap terbuka karena kedua negara masih akan membahas langkah lanjutan atas situasi terbaru tersebut.

“Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tutur Haryo.

Mahkamah Agung AS menyatakan kebijakan tarif impor besar-besaran yang diberlakukan pemerintahan Trump menggunakan dasar hukum keadaan darurat nasional tidak sah.

Para hakim menilai Presiden tidak memiliki kewenangan memungut tarif impor secara sepihak berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Kewenangan mengenakan pajak dan tarif perdagangan, menurut pengadilan, merupakan hak Kongres, bukan Presiden. Akibatnya, tarif impor yang selama ini menjadi instrumen utama kebijakan dagang Trump otomatis batal demi hukum.

Meski demikian, Gedung Putih tidak tinggal diam. Trump disebut akan menerbitkan perintah baru berupa tarif global sebesar 10 persen sebagai pengganti sebagian bea masuk darurat yang telah dibatalkan.

Tarif baru tersebut rencananya berlaku selama 150 hari tanpa memerlukan persetujuan Kongres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan kebijakan di Washington ini membuat implementasi agreement on reciprocal trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat masih menunggu kepastian.

Bagi pemerintah Indonesia, keputusan final akan sangat bergantung pada keselarasan proses hukum di AS serta ratifikasi resmi kedua negara sementara pembicaraan lanjutan dipastikan tetap berjalan di tengah ketidakpastian aturan dagang global.(agr/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Weton yang Bakal 'Mandi Rezeki' pada 11 April 2026, Selasa Kliwon Diprediksi Dapat Keberuntungan Tak Terduga

5 Weton yang Bakal 'Mandi Rezeki' pada 11 April 2026, Selasa Kliwon Diprediksi Dapat Keberuntungan Tak Terduga

Berikut lima weton yang diramal akan mendapatkan lonjakan rezeki luar biasa pada tanggal 11 April 2026. Adakah weton milik Anda?
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Ramalan Zodiak Harian, 10 April 2026: Aries Jangan Panik, Gemini Hindari Distraksi

Ramalan Zodiak Harian, 10 April 2026: Aries Jangan Panik, Gemini Hindari Distraksi

Ramalan zodiak Jumat 10 April 2026 untuk semua zodiak. Ini adaah saat untuk kamu menyeimbangkan ambisi, emosi, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Ramalan Nasib 5 Weton Paling Berjaya di 11 April 2026, Minggu Wage Siap-siap Dapat Kejutan Finansial

Ramalan Nasib 5 Weton Paling Berjaya di 11 April 2026, Minggu Wage Siap-siap Dapat Kejutan Finansial

Keberuntungan tidak datang begitu saja, berikut lima weton yang diramalkan akan mendapatkan sorotan positif dan limpahan rezeki pada 11 April 2026.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral