News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger! Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Pemerintah Angkat Bicara Nasib Perjanjian Dagang RI–AS

Pemerintah Indonesia merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal andalan Presiden AS Donald Trump, yakni kebijakan yang baru saja menjadi dasar kesepakatan dagang kedua negara.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:30 WIB
Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • dok.humas Prabowo

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal andalan Presiden AS Donald Trump, yakni kebijakan yang baru saja menjadi dasar kesepakatan dagang kedua negara.

Kepastian masa depan perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia–Amerika Serikat mendadak berada di wilayah abu-abu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesepakatan tersebut sebelumnya diteken langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC, dengan skema tarif timbal balik sebesar 19 persen.

Namun putusan pengadilan tertinggi AS itu membuat implementasi perjanjian belum dapat dipastikan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan pemerintah Indonesia kini memilih bersikap hati-hati sambil menunggu perkembangan hukum dan politik di Amerika Serikat.

“Artinya, terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” ucap Haryo dalam keterangan resmi kepada awak media, Sabtu (21/2/2026).

Ia menambahkan, jalur diplomasi ekonomi tetap terbuka karena kedua negara masih akan membahas langkah lanjutan atas situasi terbaru tersebut.

“Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tutur Haryo.

Mahkamah Agung AS menyatakan kebijakan tarif impor besar-besaran yang diberlakukan pemerintahan Trump menggunakan dasar hukum keadaan darurat nasional tidak sah.

Para hakim menilai Presiden tidak memiliki kewenangan memungut tarif impor secara sepihak berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Kewenangan mengenakan pajak dan tarif perdagangan, menurut pengadilan, merupakan hak Kongres, bukan Presiden. Akibatnya, tarif impor yang selama ini menjadi instrumen utama kebijakan dagang Trump otomatis batal demi hukum.

Meski demikian, Gedung Putih tidak tinggal diam. Trump disebut akan menerbitkan perintah baru berupa tarif global sebesar 10 persen sebagai pengganti sebagian bea masuk darurat yang telah dibatalkan.

Tarif baru tersebut rencananya berlaku selama 150 hari tanpa memerlukan persetujuan Kongres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan kebijakan di Washington ini membuat implementasi agreement on reciprocal trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat masih menunggu kepastian.

Bagi pemerintah Indonesia, keputusan final akan sangat bergantung pada keselarasan proses hukum di AS serta ratifikasi resmi kedua negara sementara pembicaraan lanjutan dipastikan tetap berjalan di tengah ketidakpastian aturan dagang global.(agr/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Airlangga Sebut Reformasi Pasar Modal Harus Dibuktikan

Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Airlangga Sebut Reformasi Pasar Modal Harus Dibuktikan

Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam peninjauan terbaru MSCI 2026 Market Classification Review. 
Pengamen di Bekasi Bakar Pagar Rumah Warga Usai Diduga Kesal Tak Diberikan Uang

Pengamen di Bekasi Bakar Pagar Rumah Warga Usai Diduga Kesal Tak Diberikan Uang

Tiga pengamen diduga melakukan pembakaran pagar rumah warga usai diduga tak diberikan uang. Peristiwa ini terjadi di Jalan H. Mean 2A, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (23/6).
Main Bapuk di Piala Dunia 2026, Korea Selatan Sampai Disangka Kena Keracunan Masal

Main Bapuk di Piala Dunia 2026, Korea Selatan Sampai Disangka Kena Keracunan Masal

Bertemu Afrika Selatan pada Kamis (25/6/2026) pagi WIB, Korea Selatan justru mencatatkan kekalahan tragis 0-1. Hal ini bahkan membuat asa Korea Selatan menuju babak 32 besar semakin kecil. 
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
KPK Periksa Mantan Anak Buah Budi Karya Terkait Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK Periksa Mantan Anak Buah Budi Karya Terkait Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Danto Restyawan (DNT), Kamis (25/6/2026). 
Polri Gelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Polri Gelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prosesi penyucian Panji Rastra Sewakottama berlangsung khidmat dan sarat makna. Dalam rangkaian tersebut, Kapolri melaksanakan tiga tahapan simbolis.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya

Viral