Polri Tangkap Buronan Interpol Terkait Kasus TPPO, Rekrut Pekerja ke Kamboja Melalui Medsos
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com -Â Tim gabungan Polri menangkap Warna Negara Indonesia (WNI) atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh yang masuk ke dalam buronan Internasional.
Rifaldo ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Sabtu (21/2/2026).
Diketehui Rifaldo merupakan pelaku jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) internasional dan penipuan online di Kamboja.
Kabag Jatinter Set NCB Interpol Divisi Hubinter Polri, Kombes Ricky Purnama menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan media sosial untuk membuka lowongan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar.
"Faktanya korban mengalami kekerasan berat, termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia," kata dia dalam keterangannya.
Ricky mengungkapkan, penangkapan ini bermula saat NCB Interpol Indonesia mendapatkan informasi dari NCB Manila bahwa Rifaldo sedang melintas dari Kamboja menuju Filipina dan berlanjut ke Bali pada Jumat (20/2/2026).
"Set NCB Interpol Indonesia segera bertindak cepat melakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai," jelasnya.
Akhirnya, Rifaldo ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saat ini yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(aha/raa)
Load more