News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Minggu, 22 Februari 2026 - 04:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri agenda peringatan HUT Ke-53 KSPSI di PT Victory Chingluh Indonesia, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (16/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas.

Seperti diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan TPPU dari hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan berkaitan kasus tersebut, penyidik Dittipideksus Bareskim telah menggeledah Toko Emas Semar yang berlokasi di kawasan Nganjuk, Jatim.

Maka dari itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa kasus ini masih berjalan.

Menurutnya perkembangan detail perkara nantinya akan diungkap setelah penyelidikan dan penyidikan dilakukan.

"Nanti akan dijelaskan secara khusus karena itu sedang berjalan," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Kapolri memastikan tidak akan pandang bulu dalam penanganan perkara tersebut.

"Jadi intinya kita meminta Bareskrim menelusuri dan menindak tegas siapapun yang terlibat," bebernya.

Penggeledahan Tiga Lokasi Pencucian Uang Tambang Emas Ilegal

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak memimpin langsung penggeledahan di tiga lokasi pada Kamis (19/2/2025).

Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilaksanakan Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana secara bersama-sama menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, penjualan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin.

Adapun kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara tambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2019-2022 yang telah diputus Pengadilan Negeri Pontianak. 

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak," beber Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026)

Hasil penggeledahan, kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen serta barang bukti lain hasil penampungan, pengolahan, dan penjualan emas hasil pertambangan tanpa izin.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan juga transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas di dalam negeri oleh toko perusahaan pemurnian emas yang diduga menggunakan emas hasil tambang ilegal.

"Penyidikan TPPU ini merupakan salah satu pendekatan penegakan hukum, dimana pelaku usaha yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, penjualan mineral apapun yang berasal dari pertambangan ilegal pasti akan dilakukan penindakan secara tegas," bebernya. 

Kemudian, kata dia, Ade Safri menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi praktik pertambangan ilegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi lingkungan maupun kekayaan negara. 

Di sisi lain, mengatakan saat ini penyidik juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. 

Terlebih, kata dia, berdasarkan data dari PPATK total nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp 25,8 Triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Transaksi pembelian emas yang berasal dari tambang ilegal dilakukan secara sebagian atau seluruhnya kepada perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

"Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal, sebagai salah satu upaya melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara," pungkasnya. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Sempurna? Orangutan yang Sempat Ditemukan Pingsan Diduga Akibat Asap di Kalbar Kini Mati

Masih Ingat Sempurna? Orangutan yang Sempat Ditemukan Pingsan Diduga Akibat Asap di Kalbar Kini Mati

Kemenhut dan BKSDA Kalimantan Barat melaporkan orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) jantan dewasa bernama Sempurna mati diduga akibat asap Karhutla di Kalbar.
Warga Kota Probolinggo Tewas Ditabrak Tawang Alun di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Kota Probolinggo Tewas Ditabrak Tawang Alun di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Seorang pengendara motor tewas tertabrak KA Tawang Alun.
Harga Tiket Naik dan Rupiah Melemah, Warga Indonesia Tak Berhenti ke Luar Negeri tetapi Ganti Destinasi

Harga Tiket Naik dan Rupiah Melemah, Warga Indonesia Tak Berhenti ke Luar Negeri tetapi Ganti Destinasi

Cara masyarakat Indonesia bepergian ke luar negeri sedang berubah. Harga tiket pesawat yang terus naik dan nilai tukar rupiah yang melemah membuat sebagian orang menahan anggaran liburan, tetapi tidak sepenuhnya membatalkan rencana perjalanan.
HIPMI Dorong Manufaktur Terus Ekspansif, Perkuat Pasar dan Rantai Pasok Dalam Negeri

HIPMI Dorong Manufaktur Terus Ekspansif, Perkuat Pasar dan Rantai Pasok Dalam Negeri

BPP HIPMI mendorong penguatan sektor manufaktur agar terus menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebanyak 1.500 Warga Jombang Terpapar TBC, Dinkes Gencarkan Skrining Mobile

Sebanyak 1.500 Warga Jombang Terpapar TBC, Dinkes Gencarkan Skrining Mobile

Dinkes Jombang terus mendorong masyarakat untuk mengikuti skrining sebagai upaya menemukan kasus TBC sedini mungkin.
Kebakaran Apartemen Pavilion di Tanah Abang, 17 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen Pavilion di Tanah Abang, 17 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di salah satu bangunan apartemen di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 4 September 2026.

Trending

Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer AS di UEA dan Kuwait

Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer AS di UEA dan Kuwait

Pangkalan militer Amerika Serikat di Uni Emirat Arab (UEA) dan Kuwait terus diserang rudal milik angkatan bersenjata Iran pada Kamis. Serangan merupakan balasan atas serangan terbaru terhadap Iran.
DPR: Kelola Satu Dapur MBG Lebih Rumit Dibanding Satu Puskesmas

DPR: Kelola Satu Dapur MBG Lebih Rumit Dibanding Satu Puskesmas

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto membandingkan tingkat kerumitan antara bekerja di puskesmas dengan mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Manfaatkan Perkembangan Dunia Digital, Konten Kreator Asal Sibolga Bagikan Kisah Bisnisnya

Manfaatkan Perkembangan Dunia Digital, Konten Kreator Asal Sibolga Bagikan Kisah Bisnisnya

Dunia digital yang terus mengalami perkembangannya turut memberi pelaung bagi generasi muda untuk dapat berkarya sekaligus membangun bisnis yang diinginkan.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 September 2026: Peluang Tak Terduga dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 September 2026: Peluang Tak Terduga dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 5 September 2026: Ada peluang tak terduga dalam bidang karier dan finansial.
Arya Wedakarna Sebut Dirinya Tidak Hadir di Kontes Transgender Sebagai Senator: Saya Pragmatis Saja

Arya Wedakarna Sebut Dirinya Tidak Hadir di Kontes Transgender Sebagai Senator: Saya Pragmatis Saja

Seorang senator Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna kembali menjadi sorotan publik setelah viral menghadiri ajang Transgender Internasional di Thailand.
Soal Peluang Kasus Keracunan MBG Masuk Pidana, Ini Respons Menohok Kepala BGN Sudaryono

Soal Peluang Kasus Keracunan MBG Masuk Pidana, Ini Respons Menohok Kepala BGN Sudaryono

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara terkait peluang kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dibawa ke ranah hukum.
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Warga di Distrik Ilaga, Diduga Terlibat Pencurian Senpi

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Warga di Distrik Ilaga, Diduga Terlibat Pencurian Senpi

Selanjutnya, JT alias W kemudian ditetapkan sebagai DPO berdasarkan DPO Nomor DPO/14/XII/Res.1.6/2024/Reskrim tanggal 16 Desember 2024.
Selengkapnya

Viral