News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Minggu, 22 Februari 2026 - 04:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri agenda peringatan HUT Ke-53 KSPSI di PT Victory Chingluh Indonesia, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (16/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas.

Seperti diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan TPPU dari hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan berkaitan kasus tersebut, penyidik Dittipideksus Bareskim telah menggeledah Toko Emas Semar yang berlokasi di kawasan Nganjuk, Jatim.

Maka dari itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa kasus ini masih berjalan.

Menurutnya perkembangan detail perkara nantinya akan diungkap setelah penyelidikan dan penyidikan dilakukan.

"Nanti akan dijelaskan secara khusus karena itu sedang berjalan," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Kapolri memastikan tidak akan pandang bulu dalam penanganan perkara tersebut.

"Jadi intinya kita meminta Bareskrim menelusuri dan menindak tegas siapapun yang terlibat," bebernya.

Penggeledahan Tiga Lokasi Pencucian Uang Tambang Emas Ilegal

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak memimpin langsung penggeledahan di tiga lokasi pada Kamis (19/2/2025).

Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilaksanakan Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana secara bersama-sama menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, penjualan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin.

Adapun kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara tambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2019-2022 yang telah diputus Pengadilan Negeri Pontianak. 

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak," beber Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026)

Hasil penggeledahan, kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen serta barang bukti lain hasil penampungan, pengolahan, dan penjualan emas hasil pertambangan tanpa izin.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan juga transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas di dalam negeri oleh toko perusahaan pemurnian emas yang diduga menggunakan emas hasil tambang ilegal.

"Penyidikan TPPU ini merupakan salah satu pendekatan penegakan hukum, dimana pelaku usaha yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, penjualan mineral apapun yang berasal dari pertambangan ilegal pasti akan dilakukan penindakan secara tegas," bebernya. 

Kemudian, kata dia, Ade Safri menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi praktik pertambangan ilegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi lingkungan maupun kekayaan negara. 

Di sisi lain, mengatakan saat ini penyidik juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. 

Terlebih, kata dia, berdasarkan data dari PPATK total nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp 25,8 Triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Transaksi pembelian emas yang berasal dari tambang ilegal dilakukan secara sebagian atau seluruhnya kepada perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

"Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal, sebagai salah satu upaya melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara," pungkasnya. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandung Rawan Begal, Aksi Kejahatan Pelaku Sasar Korban Lagi Lari di Pagi Hari

Bandung Rawan Begal, Aksi Kejahatan Pelaku Sasar Korban Lagi Lari di Pagi Hari

Pemuda berinisial U (24) menjadi korban sasaran begal. Aksi kejahatan merampas ponselnya saat lari pagi di Jalan Babakan Ciparay, Kelurahan Kopo, Kota Bandung.
Sebanyak 13 KA Keberangkatan Gambir dapat Berhenti di Stasiun Jatinegara

Sebanyak 13 KA Keberangkatan Gambir dapat Berhenti di Stasiun Jatinegara

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan ​pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB) tersebut diterapkan sebagai antisipasi potensi kepadatan penumpang
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Elkan Baggott Bikin Sensasi di Eropa, Debut dan Langsung Bawa Klub Inggris Raih Kemenangan

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Elkan Baggott Bikin Sensasi di Eropa, Debut dan Langsung Bawa Klub Inggris Raih Kemenangan

Elkan Baggott langsung mencuri perhatian pada penampilan pertamanya bersama Millwall. Bek Timnas Indonesia itu ikut membawa timnya menang 2-1 atas CD Eldense.
Menko Airlangga Rayu Huawei dan ByteDance Tanam Investasi Teknologi di Indonesia

Menko Airlangga Rayu Huawei dan ByteDance Tanam Investasi Teknologi di Indonesia

Dalam pertemuan dengan Huawei, Airlangga menegaskan Indonesia ingin memanfaatkan statusnya sebagai anggota pendiri WAICO untuk menghadirkan kerja sama yang lebih konkret di bidang teknologi.
KDM Ajak Orangtua Batasi Penggunaan Gawai pada Anak Demi Kesehatan

KDM Ajak Orangtua Batasi Penggunaan Gawai pada Anak Demi Kesehatan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, kebiasaan anak-anak bermain gawai terlalu lama dapat mengancam kesehatan. Kebiasaan itu membuat anak-anak kurang bergerak sehingga nutrisi di dalam tubuh tidak berubah menjadi energi.
Studentpreneur Bootcamp 2026 Digelar, Mentan RI bersama Studentpreneur Muhammadiyah Bangun Wirausaha Muda yang Handal Dan Beretika

Studentpreneur Bootcamp 2026 Digelar, Mentan RI bersama Studentpreneur Muhammadiyah Bangun Wirausaha Muda yang Handal Dan Beretika

Muhammadiyah Center for Entrepreneurship and Business Incubator Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (MCEBI PTMA) resmi membuka gelaran bergengsi Studentpreneur Bootcamp 2026 di Kota Malang.

Trending

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman sebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun dari penegakkan hukum. 
Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi mengatakan Muhibuddin dipercaya menjalankan tugas tersebut secara profesional sesuai amanah yang diberikan Kejaksaan Agung.
Ramalan Zodiak 19 Juli 2026: Taurus Dihampiri Keberuntungan, Leo Lebih Sabar

Ramalan Zodiak 19 Juli 2026: Taurus Dihampiri Keberuntungan, Leo Lebih Sabar

Ramalan zodiak keuangan 19 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Taurus dihampiri keberuntungan sementara Leo diminta lebih sabar di Minggu ini.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
4 Unggahan Ruben Onsu yang Menyentil Giorgio Antonio, Minta Tak Ikut Campur Urusan Anak

4 Unggahan Ruben Onsu yang Menyentil Giorgio Antonio, Minta Tak Ikut Campur Urusan Anak

Ruben Onsu beberapa kali mengunggah sindiran untuk Giorgio Antonio di tengah polemik hak asuh anak. Simak empat unggahan Ruben Onsu yang jadi sorotan publik!
Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral