News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menag Pakai Jet Pribadi yang Difasilitasi Ketum Hanura, KPK Nyatakan Nasaruddin Umar Bebas Sanksi Pidana

Menteri Agama Nasaruddin Umar sambangi kantor KPK terkait dugaan gratifikasi setelah menerima fasilitas jet pribadi dari Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
Senin, 23 Februari 2026 - 14:32 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi Pers Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi setelah menerima fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

KPK mengatakan Menag Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana, meskipun menerima fasilitas jet pribadi dari OSO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menjelaskan Menag bebas dari sanksi pidana sebab telah melaporkan ke lembaga antirasuah mengenai dugaan gratifikasi itu dalam kurun waktu 30 hari kerja setelah menerima fasilitas tersebut.

Hal iu diungkap langsung oleh Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026).

“Beliau menyampaikan sebelum 30 hari kerja (selesai, red.). Sesuai dengan Pasal 12C juga disampaikan bahwa apabila kurang dari 30 hari kerja, di situ artinya Pasal 12B-nya tidak berlaku,” ujarnya.

Pasal yang dimaksud Arif tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 12B UU Tipikor menyatakan setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan maupun berlawanan dengan tugasnya, maka dapat dikenakan pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara Pasal 12C mengatur Pasal 12B tidak berlaku jika penerima melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK, yakni paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan.

Sementara itu, Arif mengatakan KPK memberikan waktu 20 hari kerja kepada Menag untuk melengkapi laporannya.

Kemudian, kata dia, KPK memiliki waktu 30 hari kerja untuk menganalisis laporan Menag yang telah lengkap tersebut.

“Kemudian baru kami sampaikan bahwa nantinya berapa nilai yang memang harus dikembalikan, atau disetor untuk ke kas negara, gitu. Prosesnya seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menteri Agama dengan menggunakan jet pribadi.

Pada tanggal yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni pada 15 Februari 2026.

Lebih lanjut, Thobib menjelaskan jet pribadi tersebut merupakan milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang yang meminjamkannya untuk Menag dengan alasan efisiensi waktu.

"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 18 Februari 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Menag dapat melaporkan dugaan gratifikasi tersebut tanpa harus dipanggil lembaga antirasuah.

Pada 23 Februari 2026, Menag mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lansia Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil Melintas di Jakarta Utara Ditangkap, Dalih Ingin Dapat Uang "Tanggung Jawab" untuk Usaha Kopi Keliling

Lansia Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil Melintas di Jakarta Utara Ditangkap, Dalih Ingin Dapat Uang "Tanggung Jawab" untuk Usaha Kopi Keliling

Lansia yang sering menabrakkan dirinya ke mobil yang melintas di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya berhasil ditangkap. Modusnya berjalan kaki melintasi jalan raya dan menabrakkan dirinya untuk mencari keuntungan pribadi.
Bukan Cuma Taisei Marukawa, 4 Pemain Ini Masih Tunggu Naturalisasi Timnas Indonesia

Bukan Cuma Taisei Marukawa, 4 Pemain Ini Masih Tunggu Naturalisasi Timnas Indonesia

Gelombang ketertarikan pemain asing untuk mengenakan seragam kebanggaan Timnas Indonesia kian tak terbendung. Sebanyak empat pemain top yang berkarier di kompet
Persaingan V-League Memanas, Vanja Bukilic Sesumbar Ingin Kalahkan Megawati Hangestri

Persaingan V-League Memanas, Vanja Bukilic Sesumbar Ingin Kalahkan Megawati Hangestri

Peta persaingan Liga Voli Korea Selatan (VLeague) putri musim 2026/2027 dipastikan berjalan sengit. Kepindahan bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi
Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren modifikasi mobil di kalangan Gen Z dan milenial memperlihatkan bahwa personalisasi kendaraan dapat berjalan beriringan dengan fungsi praktis
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Berbagai pihak turut ikut berperan dalam menopang mobilitas fasilitas kesehatan diberbagai daerah Indonesia.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral