News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah ABK Fandi Ramadan Menangis Minta Keadilan untuk Anaknya yang Dihukum Mati karena Kasus Narkoba, DPR Turun Tangan

Seorang ABK bernama Fandi Ramadan dituntut hukuman mati setelah di kapalnya ditemukan narkoba. Terkait hal ini, DPR turun tangan dan pastikan keadilan berlaku.
Senin, 23 Februari 2026 - 16:32 WIB
Rapat Komisi III DPR RI terkait hukuman mati terhadap ABK Fandi Ramadan yang kapalnya ditemukan narkoba, Senin (23/2/2026).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, sidang perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm telah bergulir sejak 23 Oktober 2025 dan masih berjalan hingga kini.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Fandi diduga terlibat bersama sejumlah orang, yakni Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub, dan Weerapat Phongwan alias Mr Pong. Satu nama lain, Mr Tan alias Jacky Tan, disebut sebagai buronan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini disebut bermula pada April 2025 saat Hasiholan menawarkan pekerjaan kepada Fandi sebagai ABK kapal tanker. 

Fandi kemudian berangkat dari Medan ke Thailand. Selanjutnya, kapal Sea Dragon yang mereka naiki menerima titik koordinat di perairan Phuket untuk mengambil muatan yang disebut bukan minyak.

Di tengah laut, sebuah kapal ikan berbendera Thailand mendekat dan menyerahkan 67 kardus yang dibungkus plastik putih. Belakangan diketahui kardus tersebut berisi sabu. 

Jaksa menyatakan Fandi dan kru lainnya menerima barang itu tanpa memeriksa isi kardus, serta tidak menolak penerimaan muatan yang dilakukan di tengah laut.

Dalam dakwaan juga disebutkan sempat ada perintah melepas bendera Thailand dari kapal. Upaya itu akhirnya dilakukan dan bendera dibuang ke laut.

Pada 21 Mei 2025, aparat menangkap Fandi dan kru lainnya. Dari kapal ditemukan 67 kardus berisi total 2.000 bungkus sabu kemasan teh China merek Guanyinwang warna hijau dengan berat bersih 1.995.130 gram.

Pada 5 Februari 2026, jaksa membacakan tuntutan. Fandi dinilai terbukti melakukan permufakatan jahat terkait peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana mati.

Di sisi lain, keluarga Fandi menolak tuntutan tersebut. Ayahnya, Sulaiman (51), menyatakan anaknya tidak mengetahui adanya penyelundupan sabu.

Enggak ikhlas saya dia dituntut hukuman mati. Seharusnya diselidiki dulu sebenar-benarnya ini. Anak saya ini enggak tahu-menahu,” ujarnya sambil menangis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sulaiman berharap anaknya dibebaskan dan meminta keadilan.

“Aku bermohon ke Bapak Presiden, aku minta keadilanlah, saya minta dibebaskan karena anak saya tidak tahu apa-apa, dia hanya dijebak di dalam itu,” katanya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dimulai Sabtu Malam, Delegasi Iran Komentari Perundingan AS-Iran di Pakistan

Dimulai Sabtu Malam, Delegasi Iran Komentari Perundingan AS-Iran di Pakistan

Dimulai pada Sabtu malam, perundingan yang direncanakan antara Iran dan Amerika Serikat di Islamabad diprediksi akan berlangsung selama satu hari, menurut Kantor Berita Tasnim pada Sabtu.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Bangun Kebiasaan Baik di Rumah, Shalat Dhuha Berjamaah sama Istri dan Anak, Apakah Boleh?

Bangun Kebiasaan Baik di Rumah, Shalat Dhuha Berjamaah sama Istri dan Anak, Apakah Boleh?

Membangun kebiasaan baik di rumah bisa dimulai dari orang tua. Seperti membiasakan membiasakan shalat dhuha
Insiden Penumpang Tahan Pintu Kereta Cepat, Pengelola Whoosh Bersuara

Insiden Penumpang Tahan Pintu Kereta Cepat, Pengelola Whoosh Bersuara

Insiden penahanan pintu Kereta Cepat Whoosh oleh  seorang pengguna membuat PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta seluruh penumpang mematuhi aturan keselamatan bersama.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Mantan Wapres AS Harris Pertimbangkan Pencalonan Presiden 2028

Mantan Wapres AS Harris Pertimbangkan Pencalonan Presiden 2028

Mantan Wakil Presiden AS sekaligus kandidat presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, pada Jumat mengatakan dirinya tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada 2028.

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Wagub Kalbar Tantang KDM Hingga Singgung Cium Lutut, Dedi Mulyadi Beri Respons Menohok

Wagub Kalbar Tantang KDM Hingga Singgung Cium Lutut, Dedi Mulyadi Beri Respons Menohok

Baru-baru ini, publik dibuat heboh dengan kabar yang merebak di media sosial terkait Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan tantang Gubenur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM)
Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea soroti peluang Megawati Hangestri kembali ke Red Sparks usai tampil impresif di Proliga 2026 dan berstatus bebas transfer.
Hasil Tinju Dunia: Tyson Fury Juara Usai Hantam Arslanbek Makhmudov Tanpa Ampun di Kandang

Hasil Tinju Dunia: Tyson Fury Juara Usai Hantam Arslanbek Makhmudov Tanpa Ampun di Kandang

Hasil tinju dunia, di mana Tyson Fury berhasil mengalahkan Arslanbek Makhmudov lewat duel intens selama 12 ronde.
Kata Mauricio Souza setelah Persija Jakarta Lumat Persebaya, Persaingan Juara Super League Makin Memanas

Kata Mauricio Souza setelah Persija Jakarta Lumat Persebaya, Persaingan Juara Super League Makin Memanas

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) menjadi saksi kebangkitan luar biasa Persija Jakarta. Dalam laga bertajuk duel klasik pekan ke-27 Super League 2025/2026
Barcelona Menggila! Hancurkan Espanyol 4-1, Gelar La Liga Makin Dekat

Barcelona Menggila! Hancurkan Espanyol 4-1, Gelar La Liga Makin Dekat

Barcelona tampil dominan saat menghantam Espanyol dengan skor telak 4-1 pada pekan ke-31 La Liga di Camp Nou, Sabtu (11/4/2026) waktu setempat.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 13 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 13 April 2026 membawa kabar baik untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
Selengkapnya

Viral