News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Ingatkan Hakim PN Batam, Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan Harus Jadi Opsi Terakhir

Tuntutan hukuman mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadan dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Pengadilan Negeri Batam menuai sorotan DPR RI.
Senin, 23 Februari 2026 - 18:09 WIB
Tuntutan hukuman mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadan dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Pengadilan Negeri Batam menuai sorotan DPR RI.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tuntutan hukuman mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadan dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Pengadilan Negeri Batam menuai sorotan DPR RI.

Komisi III mengingatkan agar vonis mati tidak dijatuhkan tanpa mempertimbangkan paradigma baru KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut lembaganya telah menggelar rapat khusus untuk menyikapi tuntutan hukuman mati tersebut.

“Komisi III DPR RI menaruh perhatian serius atas kasus tuntutan pidana mati terhadap Fandi Ramadan di Pengadilan Negeri Batam,” kata Habiburokhman, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, hukuman mati dalam KUHP baru bukan lagi pidana utama.

“Dalam Pasal 98 KUHP baru, hukuman mati bukan lagi menjadi pidana pokok, melainkan hukuman alternatif terakhir,” terang Habiburokhman.

Menurutnya, perubahan ini menandai pergeseran dari keadilan yang bersifat pembalasan menuju keadilan yang lebih substantif.

“KUHP baru tidak lagi berparadigma keadilan retributif,” tegasnya.

Komisi III juga mengingatkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam agar mempertimbangkan latar belakang terdakwa sebelum memutus perkara.

“Pasal 54 Ayat 1 KUHP baru mengatur bahwa dalam pemidanaan wajib dipertimbangkan, antara lain bentuk kesalahan pelaku pidana, sikap batin, dan riwayat hidup pelaku pidana,” kata Habiburokhman.

DPR mengklaim memperoleh informasi bahwa Fandi bukan pelaku utama dan tidak memiliki riwayat tindak pidana.

“Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadan bukanlah pelaku utama, tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana dan sudah berupaya mengingatkan tentangbpotensi terjadinya pidana, karena hal ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.

Habiburokhman memastikan hasil rapat Komisi III yang dinyatakan kuorum itu akan diteruskan kepada pimpinan DPR untuk disampaikan kepada pihak terkait, termasuk melalui Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Latar Belakang Kasus yang Menjerat ABK Fandi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fandi Ramadan (26), anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatera Utara, kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam dalam kasus dugaan penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. Dalam perkara ini, jaksa menuntut Fandi dengan hukuman mati.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, sidang perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm telah bergulir sejak 23 Oktober 2025 dan masih berjalan hingga kini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jenazah Tihwin Nuryanto, Korban KM Virgo Transport 8, Dimakamkan Bersebelahan dengan Makam Kakaknya di Madiun

Jenazah Tihwin Nuryanto, Korban KM Virgo Transport 8, Dimakamkan Bersebelahan dengan Makam Kakaknya di Madiun

Belum genap satu pekan sejak pemakaman anak pertamanya Taruno Hidayat (46), duka kembali mendatangi pasangan suami istri Wagimun (75) dan Taniyati (64) warga Kabupaten Madiun.
Kim Sang-sik Akui Malu Berat usai Vietnam Dikalahkan Thailand dan Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kim Sang-sik Akui Malu Berat usai Vietnam Dikalahkan Thailand dan Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, menyampaikan permintaan maafnya setelah kekalahan dari Thailand. Dia mengaku malu karena gagal lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Kerangka Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Rambut Panjang Masih Menempel

Kerangka Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Rambut Panjang Masih Menempel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya penemuan kerangka manusia yang menggegerkan warga di sekitar bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Rambut panjang masih menempel.
Clandestine Lab Etomidate Beroperasi Sejak Agustus 2026 di Rumah Cluster PIK Dibongkar, WN China Jadi Pekerja Dapat Upah Rp13,3 Juta

Clandestine Lab Etomidate Beroperasi Sejak Agustus 2026 di Rumah Cluster PIK Dibongkar, WN China Jadi Pekerja Dapat Upah Rp13,3 Juta

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah rumah di PIK. WN China jadi pekerjanya.
Permintaan Khusus John Herdman kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Duel Kontra Bangladesh

Permintaan Khusus John Herdman kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Duel Kontra Bangladesh

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta para suporter kembali memberikan dukungan penuh ketika skuad Garuda menghadapi Bangladesh.
Megawati Hangestri Bawa Efek Besar ke Hyundai Hillstate, Dua Rekan Setim Blak-blakan soal Megatron

Megawati Hangestri Bawa Efek Besar ke Hyundai Hillstate, Dua Rekan Setim Blak-blakan soal Megatron

Megawati Hangestri mulai merasakan atmosfer baru bersama Hyundai Hillstate menjelang musim V-League 2026/2027. Dua rekan setimnya, Han Mi-reu dan Jeong Ji-yun.

Trending

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Selengkapnya

Viral