News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda hingga 3 Maret 

Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menyampaikan penundaan tersebut setelah KPK selaku termohon mengirim surat
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:58 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh dalam kasus korupsi kuota tambahan haji 2023–2024.

Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menyampaikan penundaan tersebut setelah KPK selaku termohon mengirim surat tertanggal 19 Februari yang meminta waktu tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi sidang kita tunda Selasa depan, 3 Maret 2026. Kita panggil jam 10.00 WIB," kata hakim Sulistyo dalam persidangan, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, pemanggilan terhadap KPK akan dilakukan untuk kedua kalinya sesuai ketentuan hukum acara.

"Kita akan memanggil KPK untuk yang kedua atau yang terakhir, itu aturannya dua kali. Jika tanggal 3 KPK tidak hadir, sidang tetap kita lanjutkan," ucapnya.

Permohonan Terdaftar Sejak 10 Februari

Yaqut mengajukan gugatan praperadilan pada Selasa (10/2) dan tercatat dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Permohonan tersebut berkaitan dengan status tersangka yang ditetapkan KPK pada Januari 2026.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, rincian petitum permohonan belum ditampilkan secara lengkap. Nama hakim tunggal yang menangani perkara juga belum tercantum dalam sistem tersebut saat pendaftaran.

KPK Tetapkan Tersangka

KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa Yaqut menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Proses penyidikan dimulai pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, lembaga antirasuah itu menyampaikan estimasi awal kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada tahap awal penyidikan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Selain Yaqut, dua nama lain yang dicegah adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang pernah menjadi staf khusus, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Pada 18 September 2025, KPK menyatakan dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan dalam perkara tersebut.

Sorotan Pansus DPR

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini turut menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang sebelumnya menilai terdapat kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Salah satu isu yang dipermasalahkan adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja Atas Bantuan Baznas Tangerang

Seorang Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja Atas Bantuan Baznas Tangerang

Seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, AM warga Panunggangan Utara, Pinang, berhasil dipulangkan berkat advokasi dan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, Provinsi Banten.
IHSG Dibuka Menghijau, Bursa Asia Bergerak Variatif saat Wall Street Melemah

IHSG Dibuka Menghijau, Bursa Asia Bergerak Variatif saat Wall Street Melemah

IHSG dibuka menguat 12 poin atau 0,19 persen di level 6.346 pada pembukaan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026.
Info Penting! KDM Siapkan Hadiah Uang Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bisa Lumpuhkan Begal dan Rampok

Info Penting! KDM Siapkan Hadiah Uang Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bisa Lumpuhkan Begal dan Rampok

Jawa Barat darurat aksi Begal dan Rampok. KDM imbau masyarakat bisa melawan dan Polda Jawa Barat menyatakan masyarakat boleh melakukan pembelaan diri.
Dewi Arimbi Terpilih Jadi Ketum Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP

Dewi Arimbi Terpilih Jadi Ketum Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) yang berlangsung khidmat di Hotel Le Semar, Banten, resmi menetapkan Hj. Dewi Arimbi Soeharto Alamsjah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP periode mendatang.
KADIN dan KJRI Kuching Perkuat Kolaborasi Ekonomi Perbatasan

KADIN dan KJRI Kuching Perkuat Kolaborasi Ekonomi Perbatasan

Untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Malaysia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak.
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp5-50 Juta demi Berantas Begal

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp5-50 Juta demi Berantas Begal

Dedi Mulyadi gelar sayembara Rp5-50 juta untuk warga Jawa Barat yang berhasil melumpuhkan begal dan menyerahkan pelaku hidup-hidup kepada polisi.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral