GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda hingga 3 Maret 

Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menyampaikan penundaan tersebut setelah KPK selaku termohon mengirim surat
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:58 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh dalam kasus korupsi kuota tambahan haji 2023–2024.

Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menyampaikan penundaan tersebut setelah KPK selaku termohon mengirim surat tertanggal 19 Februari yang meminta waktu tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi sidang kita tunda Selasa depan, 3 Maret 2026. Kita panggil jam 10.00 WIB," kata hakim Sulistyo dalam persidangan, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, pemanggilan terhadap KPK akan dilakukan untuk kedua kalinya sesuai ketentuan hukum acara.

"Kita akan memanggil KPK untuk yang kedua atau yang terakhir, itu aturannya dua kali. Jika tanggal 3 KPK tidak hadir, sidang tetap kita lanjutkan," ucapnya.

Permohonan Terdaftar Sejak 10 Februari

Yaqut mengajukan gugatan praperadilan pada Selasa (10/2) dan tercatat dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Permohonan tersebut berkaitan dengan status tersangka yang ditetapkan KPK pada Januari 2026.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, rincian petitum permohonan belum ditampilkan secara lengkap. Nama hakim tunggal yang menangani perkara juga belum tercantum dalam sistem tersebut saat pendaftaran.

KPK Tetapkan Tersangka

KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa Yaqut menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Proses penyidikan dimulai pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, lembaga antirasuah itu menyampaikan estimasi awal kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada tahap awal penyidikan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Selain Yaqut, dua nama lain yang dicegah adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang pernah menjadi staf khusus, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Pada 18 September 2025, KPK menyatakan dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan dalam perkara tersebut.

Sorotan Pansus DPR

Kasus ini turut menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang sebelumnya menilai terdapat kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Salah satu isu yang dipermasalahkan adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembagian tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur proporsi kuota haji khusus sebesar delapan persen dan 92 persen untuk haji reguler.

Sidang praperadilan lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada 3 Maret 2026 pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Mata Uang Rupiah Terus Tergerus Dollar AS, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terus menyita pandangan luas dari publik.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Pesan Emosional Marc Klok Setelah Bojan Hodak Pilih Tinggalkan Kursi Kepelatihan Persib Bandung

Marc Klok, kapten Persib Bandung memberikan pesan emosional kepada pelatih Bojan Hodak yang memilih tak lanjutkan kisah manisnya bersama tim setelah tiga musim.
Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Dedi Mulyadi di HUT Kodam III: Siliwangi Itu Bagian dari Hidup Rakyat Jawa Barat

Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi berlangsung penuh makna di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (22/5) malam. 
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Selengkapnya

Viral