News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda hingga 3 Maret 

Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menyampaikan penundaan tersebut setelah KPK selaku termohon mengirim surat
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:58 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh dalam kasus korupsi kuota tambahan haji 2023–2024.

Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menyampaikan penundaan tersebut setelah KPK selaku termohon mengirim surat tertanggal 19 Februari yang meminta waktu tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi sidang kita tunda Selasa depan, 3 Maret 2026. Kita panggil jam 10.00 WIB," kata hakim Sulistyo dalam persidangan, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, pemanggilan terhadap KPK akan dilakukan untuk kedua kalinya sesuai ketentuan hukum acara.

"Kita akan memanggil KPK untuk yang kedua atau yang terakhir, itu aturannya dua kali. Jika tanggal 3 KPK tidak hadir, sidang tetap kita lanjutkan," ucapnya.

Permohonan Terdaftar Sejak 10 Februari

Yaqut mengajukan gugatan praperadilan pada Selasa (10/2) dan tercatat dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Permohonan tersebut berkaitan dengan status tersangka yang ditetapkan KPK pada Januari 2026.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, rincian petitum permohonan belum ditampilkan secara lengkap. Nama hakim tunggal yang menangani perkara juga belum tercantum dalam sistem tersebut saat pendaftaran.

KPK Tetapkan Tersangka

KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa Yaqut menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Proses penyidikan dimulai pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, lembaga antirasuah itu menyampaikan estimasi awal kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada tahap awal penyidikan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Selain Yaqut, dua nama lain yang dicegah adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang pernah menjadi staf khusus, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Pada 18 September 2025, KPK menyatakan dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan dalam perkara tersebut.

Sorotan Pansus DPR

Kasus ini turut menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang sebelumnya menilai terdapat kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Salah satu isu yang dipermasalahkan adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembagian tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur proporsi kuota haji khusus sebesar delapan persen dan 92 persen untuk haji reguler.

Sidang praperadilan lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada 3 Maret 2026 pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Dilepas Presiden Prabowo ke Asian Games 2026, Sejumlah Atlet Indonesia Ini Sudah Siap Tempur di Nagoya

Resmi Dilepas Presiden Prabowo ke Asian Games 2026, Sejumlah Atlet Indonesia Ini Sudah Siap Tempur di Nagoya

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga di Asian Games 2026.
Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum

Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum

MPR RI serius menggulirkan kembali gagasan pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah

Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah

ART yang disebut berasal dari Lampung, diduga mengambil koleksi emas milik majikannya secara bertahap. Aksi tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan
Prabowo-Gibran Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

Prabowo-Gibran Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

Prabowo-Gibran disambut Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bikin Terkejut! Zulhas Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Program MBG

Bikin Terkejut! Zulhas Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Program MBG

Menko Pangan Zulhas mengakui pelaksanaan program MBG masih bermasalah dan menyebutnya gagal. Pemerintah menargetkan pembenahan dalam 1-2 bulan.
‎Terungkap Alasan Eliano Reijnders Hilang dari Skuad Persib, Sempat Terkena Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

‎Terungkap Alasan Eliano Reijnders Hilang dari Skuad Persib, Sempat Terkena Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kehadiran Eliano Reijnders ini berdekatan dengan pertandingan el classico Liga Indonesia antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026) mendatang.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Selengkapnya

Viral