News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Yaqut Mundur ke Maret, KPK Fokus Empat Praperadilan Lain

KPK minta tunda sidang praperadilan Yaqut karena tim hukum hadiri empat sidang lain. Agenda ulang digelar 3 Maret 2026.
Selasa, 24 Februari 2026 - 12:19 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Permintaan itu diajukan karena tim hukum KPK tengah menangani empat persidangan lain secara paralel pada hari yang sama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Biro Hukum KPK telah mengirimkan surat resmi penundaan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini, mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang praperadilan lainnya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Permintaan tersebut kemudian dikabulkan majelis hakim. Sidang perdana praperadilan yang semula dijadwalkan 24 Februari 2026 resmi ditunda dan dijadwalkan ulang pada 3 Maret 2026.

Empat Sidang Jadi Alasan Utama

Budi menjelaskan, pada hari yang sama dengan agenda praperadilan Yaqut, tim hukum KPK juga harus menghadiri empat sidang lain.

Keempat perkara itu meliputi kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), perkara di Kementerian Pertanian, serta dua praperadilan yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dengan keterbatasan sumber daya tim hukum, KPK menilai perlu mengajukan penundaan agar seluruh perkara dapat ditangani secara optimal dan profesional.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penundaan dilakukan berdasarkan surat permohonan KPK tertanggal 19 Februari 2026.

Praperadilan Yaqut Terdaftar di PN Jaksel

Permohonan praperadilan diajukan Yaqut pada 10 Februari 2026 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Langkah praperadilan tersebut diajukan untuk menggugat sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan atas dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tersebut.

Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengungkap penghitungan awal kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Dilepas Presiden Prabowo ke Asian Games 2026, Sejumlah Atlet Indonesia Ini Sudah Siap Tempur di Nagoya

Resmi Dilepas Presiden Prabowo ke Asian Games 2026, Sejumlah Atlet Indonesia Ini Sudah Siap Tempur di Nagoya

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga di Asian Games 2026.
Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum

Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum

MPR RI serius menggulirkan kembali gagasan pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah

Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah

ART yang disebut berasal dari Lampung, diduga mengambil koleksi emas milik majikannya secara bertahap. Aksi tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan
Prabowo-Gibran Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

Prabowo-Gibran Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

Prabowo-Gibran disambut Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bikin Terkejut! Zulhas Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Program MBG

Bikin Terkejut! Zulhas Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Program MBG

Menko Pangan Zulhas mengakui pelaksanaan program MBG masih bermasalah dan menyebutnya gagal. Pemerintah menargetkan pembenahan dalam 1-2 bulan.
‎Terungkap Alasan Eliano Reijnders Hilang dari Skuad Persib, Sempat Terkena Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

‎Terungkap Alasan Eliano Reijnders Hilang dari Skuad Persib, Sempat Terkena Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kehadiran Eliano Reijnders ini berdekatan dengan pertandingan el classico Liga Indonesia antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026) mendatang.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Selengkapnya

Viral