News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Hentikan Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Gegara Rangkap Jabatan, Ini Alasannya

Huda disebut telah mengembalikan uang sebesar Rp118 juta yang sebelumnya diterimanya.
Rabu, 25 Februari 2026 - 11:58 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Perkembangan terbaru muncul dalam kasus seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang jadi tersangka dan ditahan hanya karena bekerja menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menghentikan pengusutan kasus yang menjerat Mohammad Hisabul Huda, guru honorer di SDN Brabe 1 Kecamatan Maron. Keputusan itu diambil dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara ini dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurut dia, penghentian penyidikan dilakukan karena Huda dinilai tidak mengetahui adanya larangan menerima gaji dari dua sumber anggaran negara saat merangkap jabatan.

"Memang khusus dana desa ini terkait dengan sarjana pendamping itu, tidak boleh merangkap jabatan yang satunya berasal sumbernya dari dana APBD atau APBN. Nah, dia tuh tidak mengetahui, intinya cari side job," tuturnya.

Selain faktor ketidaktahuan, pertimbangan lain adalah pengembalian kerugian negara. Huda disebut telah mengembalikan uang sebesar Rp118 juta yang sebelumnya diterimanya. Tak hanya itu, Huda juga telah dibebaskan dari rumah tahanan sejak Jumat, 20 Februari 2026.

"Harus persuasif. Apalagi sekarang dia sudah mengembalikan dan sudah kita keluarkan dari hari Jumat kemarin. Kita cepat respon tadi itu dan sudah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," katanya lagi.

Sebelumnya dikabarkan bahwa seorang guru honorer Muhammad Misbahul Huda ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo, karena kerja menyambi sebagai PLD.

Jaksa beranggapan Misbahul telah melakukan tindak pidana korupsi karena menerima honor dari dua pekerjaan yang gajinya bersumber dari anggaran negara. Berdasarkan perhitungan dari kejaksaan, dia diduga telah merugikan negara sebesar Rp118 juta, karena kerja menyambi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dimulai Sabtu Malam, Delegasi Iran Komentari Perundingan AS-Iran di Pakistan

Dimulai Sabtu Malam, Delegasi Iran Komentari Perundingan AS-Iran di Pakistan

Dimulai pada Sabtu malam, perundingan yang direncanakan antara Iran dan Amerika Serikat di Islamabad diprediksi akan berlangsung selama satu hari, menurut Kantor Berita Tasnim pada Sabtu.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Bangun Kebiasaan Baik di Rumah, Shalat Dhuha Berjamaah sama Istri dan Anak, Apakah Boleh?

Bangun Kebiasaan Baik di Rumah, Shalat Dhuha Berjamaah sama Istri dan Anak, Apakah Boleh?

Membangun kebiasaan baik di rumah bisa dimulai dari orang tua. Seperti membiasakan membiasakan shalat dhuha
Insiden Penumpang Tahan Pintu Kereta Cepat, Pengelola Whoosh Bersuara

Insiden Penumpang Tahan Pintu Kereta Cepat, Pengelola Whoosh Bersuara

Insiden penahanan pintu Kereta Cepat Whoosh oleh  seorang pengguna membuat PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta seluruh penumpang mematuhi aturan keselamatan bersama.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Mantan Wapres AS Harris Pertimbangkan Pencalonan Presiden 2028

Mantan Wapres AS Harris Pertimbangkan Pencalonan Presiden 2028

Mantan Wakil Presiden AS sekaligus kandidat presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, pada Jumat mengatakan dirinya tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada 2028.

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Wagub Kalbar Tantang KDM Hingga Singgung Cium Lutut, Dedi Mulyadi Beri Respons Menohok

Wagub Kalbar Tantang KDM Hingga Singgung Cium Lutut, Dedi Mulyadi Beri Respons Menohok

Baru-baru ini, publik dibuat heboh dengan kabar yang merebak di media sosial terkait Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan tantang Gubenur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM)
Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea soroti peluang Megawati Hangestri kembali ke Red Sparks usai tampil impresif di Proliga 2026 dan berstatus bebas transfer.
Hasil Tinju Dunia: Tyson Fury Juara Usai Hantam Arslanbek Makhmudov Tanpa Ampun di Kandang

Hasil Tinju Dunia: Tyson Fury Juara Usai Hantam Arslanbek Makhmudov Tanpa Ampun di Kandang

Hasil tinju dunia, di mana Tyson Fury berhasil mengalahkan Arslanbek Makhmudov lewat duel intens selama 12 ronde.
Kata Mauricio Souza setelah Persija Jakarta Lumat Persebaya, Persaingan Juara Super League Makin Memanas

Kata Mauricio Souza setelah Persija Jakarta Lumat Persebaya, Persaingan Juara Super League Makin Memanas

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) menjadi saksi kebangkitan luar biasa Persija Jakarta. Dalam laga bertajuk duel klasik pekan ke-27 Super League 2025/2026
Barcelona Menggila! Hancurkan Espanyol 4-1, Gelar La Liga Makin Dekat

Barcelona Menggila! Hancurkan Espanyol 4-1, Gelar La Liga Makin Dekat

Barcelona tampil dominan saat menghantam Espanyol dengan skor telak 4-1 pada pekan ke-31 La Liga di Camp Nou, Sabtu (11/4/2026) waktu setempat.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 13 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 13 April 2026 membawa kabar baik untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
Selengkapnya

Viral