News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dapat Menghindar Lagi, Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kini Ibu Tiri Nizam Telah Ditahan Polres Sukabumi

Satreskrim Polres Sukabumi resmi menetapkan ibu tiri Nizam Syafei, TR (46) sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. Kini ia telah ditahan
Rabu, 25 Februari 2026 - 20:15 WIB
Ibu tiri Nizam, TR (48) diduga menganiaya anak suaminya
Sumber :
  • Tangkapan layar video

 

tvOnenews.com -  Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak bernama Nizam Syafei atau NS (12) yang diduga dilakukan ibu tiri di Sukabumi kini kembali menunjukkan perkembangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satreskrim Polres Sukabumi resmi menetapkan ibu tiri Nizam, TR (46) sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. 

Diketahui, bocah bernama Nizam Syafei (NS) meninggal dunia di RSUD Jampang Kulon, Sukabumi dengan tubuh penuh luka bakar dan memar.

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, NS sempat mengaku bahwa dirinya diduga dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya.

Penetapan TR sebagai tersangka telah dikonfirmasi Kapolres Sukabumi, AKBP Samian saat ditemui di Polres Sukabumi, pada Rabu (25/2/2026).

“Terkait dengan perkara meninggalnya anak akibat kekerasan di Polres Sukabumi, Satreskrim sudah menetapkan tersangka, saudari TR yang merupakan ibu tiri,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.

“Saudari TR sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis,” sambungnya.

Bocah asal Sukabumi meregang nyawa diduga akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri.
Bocah asal Sukabumi meregang nyawa diduga akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri.
Sumber :
  • Youtube tvOnenews

Hingga kini, Satreskrim Polres Sukabumi juga masih mengkaji pasal pidana yang tepat untuk tersangka serta peluang adanya tersangka baru dengan pengembangan bukti-bukti.

“(Tersangka lain) masih kita dalami adanya tersangka lain. Namun, kita sekarang masih fokus bagaimana mendalami daripada unsur-unsur daripada pasal-pasal yang mungkin bisa kita kenakan,” jelas Samian.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi dari autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kemudian kita juga sedang menunggu hasil uji patologi anatomi dan juga toksikologi,” pungkasnya.

Kini ibu tiri, TR sudah ditahan karena statusnya telah dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

Polres Sukabumi menerapkan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak. Serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ayah Nizam menegaskan keputusannya untuk segera menceraikan tersangka jika terbukti bersalah dalam kematian putranya.

Langkah ini bukan tanpa alasan, sang ayah mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kali TR melakukan kekerasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.

Trending

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
Selengkapnya

Viral