News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dapat Menghindar Lagi, Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kini Ibu Tiri Nizam Telah Ditahan Polres Sukabumi

Satreskrim Polres Sukabumi resmi menetapkan ibu tiri Nizam Syafei, TR (46) sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. Kini ia telah ditahan
Rabu, 25 Februari 2026 - 20:15 WIB
Ibu tiri Nizam, TR (48) diduga menganiaya anak suaminya
Sumber :
  • Tangkapan layar video

 

tvOnenews.com -  Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak bernama Nizam Syafei atau NS (12) yang diduga dilakukan ibu tiri di Sukabumi kini kembali menunjukkan perkembangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satreskrim Polres Sukabumi resmi menetapkan ibu tiri Nizam, TR (46) sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. 

Diketahui, bocah bernama Nizam Syafei (NS) meninggal dunia di RSUD Jampang Kulon, Sukabumi dengan tubuh penuh luka bakar dan memar.

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, NS sempat mengaku bahwa dirinya diduga dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya.

Penetapan TR sebagai tersangka telah dikonfirmasi Kapolres Sukabumi, AKBP Samian saat ditemui di Polres Sukabumi, pada Rabu (25/2/2026).

“Terkait dengan perkara meninggalnya anak akibat kekerasan di Polres Sukabumi, Satreskrim sudah menetapkan tersangka, saudari TR yang merupakan ibu tiri,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.

“Saudari TR sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis,” sambungnya.

Bocah asal Sukabumi meregang nyawa diduga akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri.
Bocah asal Sukabumi meregang nyawa diduga akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri.
Sumber :
  • Youtube tvOnenews

Hingga kini, Satreskrim Polres Sukabumi juga masih mengkaji pasal pidana yang tepat untuk tersangka serta peluang adanya tersangka baru dengan pengembangan bukti-bukti.

“(Tersangka lain) masih kita dalami adanya tersangka lain. Namun, kita sekarang masih fokus bagaimana mendalami daripada unsur-unsur daripada pasal-pasal yang mungkin bisa kita kenakan,” jelas Samian.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi dari autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kemudian kita juga sedang menunggu hasil uji patologi anatomi dan juga toksikologi,” pungkasnya.

Kini ibu tiri, TR sudah ditahan karena statusnya telah dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

Polres Sukabumi menerapkan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak. Serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ayah Nizam menegaskan keputusannya untuk segera menceraikan tersangka jika terbukti bersalah dalam kematian putranya.

Langkah ini bukan tanpa alasan, sang ayah mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kali TR melakukan kekerasan.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa ayah Nizam pernah melaporkan kasus serupa beberapa tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski berakhir damai secara kekeluargaan, laporannya di kepolisian belum dicabut.

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KemenPPPA Minta Tambah Anggaran, Jumlahnya Dua Kali Lipat dari 2026

KemenPPPA Minta Tambah Anggaran, Jumlahnya Dua Kali Lipat dari 2026

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta adanya penambahan anggaran pada Tahun Anggaran (TA) 2027.
Presiden Prabowo Fokus Pembangunan Nasional, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Treprovokasi

Presiden Prabowo Fokus Pembangunan Nasional, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Treprovokasi

Presiden RI, Prabowo Subianto disebut tengah berfokus melakukan penguatan fondasi pembangunan nasional melalui serangkaian program strategisnya.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus penjualan emas yang berasal dari pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Selengkapnya

Viral