News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Mentah Rp9,4 Triliun

Majelis Hakim menyatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina sebesar Rp9,4 Triliun.
Kamis, 26 Februari 2026 - 21:29 WIB
Sidang tata kelola minyak mentah, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (26/2/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim menyatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina sebesar Rp9,4 Triliun.

Artinya Majelis Hakim sependapat dengan hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdapat kerugian keuangan negara PT Pertamina sebesar Rp2.545.277.386.935 (2,5 triliun), yang merupakan bagian dari keseluruhan kerugian keuangan negara dalam penjualan solar non-subsidi PT Pertamina dan PT PPN tahun 2018-2023 seluruhnya Rp9.415.196.905.676,86 (9,4 triliun)," ujar hakim anggota Sigit Herman Binaji saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Di sisi lain Sigit mengungkapkan, bahwa pihaknya mempertimbangkan soal kerugian perekonomian sebesar Rp171 triliun terkait kasus tersebut.

Sebab, kerugian itu masih bersifat asumsi, sehingga hakim menyatakan bahwa penghitungan kerugian tersebut belum dapat dibuktikan secara pasti.

"Majelis sependapat dengan penghitungan BPK tersebut kecuali perhitungan kerugian perekonomian negara yang dihitung oleh ahli perekonomian negara Nailul Huda dan Wiko Saputra, masih bersifat asumsi, tidak pasti," jelasnya.

Diketahui, sembilan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina hari ini melayani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Seluruh terdakwa tersebut di antaranya, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Muhamad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.

Sidang ini dilakukan beberapa sesi, dalam sesi pertama Hakim telah memvonis Riva Siahaan 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, divonis 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Lalu Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, divonis 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Selebgram Adam Deni Ngamuk Rusak Toko Hingga Keluarkan Senpi ke Sekuriti

Detik-detik Selebgram Adam Deni Ngamuk Rusak Toko Hingga Keluarkan Senpi ke Sekuriti

Polisi menetapkan selebgram Adam Deni Gearaka (30) sebagai tersangka dalam kasus perusakan toko di Ruko Yummy Coin, Cilincing, Jakarta Utara.
Fokus Kejar Pemain Bidikan, Persib Pilih Sunyi dalam Aktivitas Transfer Musim 2026-2027

Fokus Kejar Pemain Bidikan, Persib Pilih Sunyi dalam Aktivitas Transfer Musim 2026-2027

Manuver di jendela transfer sudah ramai dilakukan tim-tim Super League 2026-2027. Namun lain halnya dengan Persib selaku juara bertahan yang kini baru resmi melepas dua pemain saja.
Respons Gibran usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan

Respons Gibran usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan

Gibran akhirnya angkat bicara terkait penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Moto3 Ceko 2026: Veda Ega Start P20 Usai Kena Penalti

Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Moto3 Ceko 2026: Veda Ega Start P20 Usai Kena Penalti

Sedang berlangsung Moto3 Ceko 2026 di Brno! Veda Ega Pratama start dari posisi ke-20 setelah kena penalti. Cek link live streaming di sini.
Maia Estianty Telepon Korban Kasus Penyekapan di Bandung, Sebut Pelaku Harus Dihukum Berat

Maia Estianty Telepon Korban Kasus Penyekapan di Bandung, Sebut Pelaku Harus Dihukum Berat

Maia Estianty menelepon langsung Yuvita Tri Rezeki (YTR), korban dugaan kasus penyekapan di Bandung, dan kini berharap pelaku segera dihukum seberat-beratnya.
Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia Dua Kali, Curacao Kini Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia Dua Kali, Curacao Kini Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Curacao bikin sejarah di Piala Dunia 2026 usai menahan Ekuador 0-0 dan meraih poin perdana. Tim yang pernah dua kali dikalahkan Timnas Indonesia kini jadi sorotan dunia.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Selengkapnya

Viral