News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 
Kamis, 26 Februari 2026 - 23:58 WIB
DPO Erwin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memasukkan Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Koh Erwin ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah itu diambil setelah Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan dan pengejaran terhadap bandar narkoba Koh Erwin yang disebut memiliki peran penting dalam pusaran perkara tersebut.

"Benar bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (26/2/2026).

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Surat DPO yang diterbitkan bernomor: DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba atas nama Erwin Iskandar Bin Iskandar, WNI kelahiran Makassar, 30 Mei 1969.

“Dengan ciri-ciri tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, warna kulit sawo matang,” kata dia.

Dalam pengumuman tersebut, turut dicantumkan empat alamat yang diduga pernah menjadi tempat tinggal Ko Erwin, yakni di Sumbawa (NTB) serta sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar dan Gowa.

“Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik atas nama AKBP Agung Prabowo, pada kantor Kepolisian tersebut diatas, dengan nomor HP 081385277785,” kata dia.

Ko Erwin dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 137 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status tersangka terhadap Koko Erwin, bandar narkoba pemberi suap Rp1 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro saat menjabat Kepala Kepolisian Resor Bima Kota.

Status tersangka dari pelaku yang memberikan suap melalui perantara AKP Malaungi tersebut terungkap dari hasil konfirmasi singkat Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp, Jumat.

"Iya mas (Koko Erwin tersangka)," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perihal langkah hukum lanjutan dari penetapan Koko Erwin sebagai tersangka, baik dalam hal pemeriksaan maupun penahanan, Kholid meminta waktu.

"Iya, masih dalam pencarian dan penangkapan, setelah itu akan diterbitkan status DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Berlanjut, Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia Bisa Bikin Eredivisie Kacau Balau

Masih Berlanjut, Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia Bisa Bikin Eredivisie Kacau Balau

Isu paspor dan status kewarganegaraan para pemain keturunan Indonesia yang kini membela Timnas Indonesia dan merumput di Eredivisie diprediksi bakal memberikan
Pemprov Jakarta Impor 900 Sapi dari Australia Jelang Idul Adha 1447 H: Siaga Peningkatan Permintaan

Pemprov Jakarta Impor 900 Sapi dari Australia Jelang Idul Adha 1447 H: Siaga Peningkatan Permintaan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat mengantisipasi lonjakan kebutuhan daging sapi jelang Idul Adha 1447 Hijriah. Impor dari Australia dilakukan.
Keputusan Sidang Paspoortgate Besok Tentukan Nasib Liga Belanda, Dean James Tampil Malam Ini

Keputusan Sidang Paspoortgate Besok Tentukan Nasib Liga Belanda, Dean James Tampil Malam Ini

Keputusan akhir ini tak hanya menentukan nasib Dean James, tapi juga Liga Belanda secara keseluruhan. 
Jelang Idul Adha 1447 H, Stok Pangan Jakarta Dipastikan Aman, Pemprov: Jangan Panic Buying

Jelang Idul Adha 1447 H, Stok Pangan Jakarta Dipastikan Aman, Pemprov: Jangan Panic Buying

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan pangan tetap aman menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, meski dihadapkan pada tekanan cuaca ekstrem.
Dedi Mulyadi: Pokoknya Jawa Barat yang Bersih Bukan Hanya Kota Bandung, tapi Seluruh Wilayah Harus Bersih

Dedi Mulyadi: Pokoknya Jawa Barat yang Bersih Bukan Hanya Kota Bandung, tapi Seluruh Wilayah Harus Bersih

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal kebersihan di provinsi yang dipimpinnya. 
Curi Poin Penuh, Persib Bawa Semangat Kemenangan Bhayangkara FC untuk Kalahkan PSIM Yogyakarta

Curi Poin Penuh, Persib Bawa Semangat Kemenangan Bhayangkara FC untuk Kalahkan PSIM Yogyakarta

Bek Persib, Federico Barba mewakili rekan satu tim optimis meraih kemenangan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Bung Ropan Heran Bukan Main dengan John Herdman, kok Bisa-bisanya Pemain Ini Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Heran Bukan Main dengan John Herdman, kok Bisa-bisanya Pemain Ini Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Bung Ropan menyoroti keputusan John Herdman yang tak memanggil pemain ini ke TC Timnas Indonesia. Ada satu pemain yang bakatnya luar biasa tetapi tak dipanggil.
Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral