News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Buru DPO Frendry Dona, Pengendali Laboratorium Vape Etomidate di Jakarta

Tim Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan surat DPO terhadap Frendry Dona alias Fhoku yang merupakan pengendali laboratorium vape etomidate di Jakarta.
Rabu, 22 April 2026 - 14:22 WIB
Frendry Dona
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Frendry Dona alias Fhoku yang merupakan pengendali laboratorium vape etomidate di Jakarta.

Penetapan DPO ini telah teregister dengan Nomor: DPO/57/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 16 April 2026 ditandatangani oleh Kasubdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DPO atas nama Frendry Dona alias Fhoku yang berperan sebagai pengendali laboratorium etomidate di Jakarta,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Tertulis dalam surat penetapan DPO tersebut: “Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas dengan nomor HP 082272274949 dan 08121385050”. 

Frendry memiliki ciri khusus ada tato batik di lengan sebelah kanan dan tinggi/berat badan 160 cm/60 kg.

Usianya sekitar 38 tahun. Memiliki rambut hitam lurus, mata sipit, hidung mancung, bentuk bibir tidak terlalu tebal, dan berkulit putih.

Eko mengungkapkan bahwa yang bersangkutan juga memiliki catatan pernah dihukum atau residivis kasus narkotika.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula saat adanya laporan dari pengemudi ojek online (ojol) yang curiga atas paket yang hendak diantarkan.

Kemudian pengemudi ojol tersebut mendatangi penjagaan untuk melaporkan pada 13 April 2026 pukul 22.00 WIB.

“Didapatkan laporan informasi dari masyarakat yang bekerja sebagai ojek online mendatangi penjagaan karena merasa curiga dengan paket yang akan diantarkan,” jelas Eko.

Selanjutnya dilakukan pengecekan X-Ray dan didapati bahwa paket tersebut berisi 13 bungkus cartridge vape berisi cairan etomidate dan satu bungkus bening sabu. Diketahui bahwa paket ini akan diantar ke Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun, sesampainya di sekitaran lokasi, tim Subdit IV berkomunikasi dengan pengirim dari paket tersebut dan menyatakan akan ada saudaranya yang mengambil paket tersebut.

“Ternyata yang mengambil paket adalah ojek online lainnya mengaku mendapat pesanan untuk diantar ke hotel di Jakarta Timur,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh pemilik paket, Ananda Wiratama, yang ternyata saat ini telah dijadikan tersangka.

“Dari keterangan tersangka Ananda Wiratama bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pengiriman sebanyak 37 kali pengiriman atas perintah Frendry Dona di daerah sekitar Jakarta,” tutur Eko. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Angin Topan Goncang Perairan Laut Madura, Para Nelayan Ketakutan

Angin Topan Goncang Perairan Laut Madura, Para Nelayan Ketakutan

Pusaran angin topan menggoncang perairan Laut Selat Selatan Madura, tepatnya di area Jembatan Suramadu, Kecamatan Labang dan membuat sejumlah nelayan ketakutan
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Geram Lihat Tata Ruang Kota Bandung Semrawut, hingga Penghasilan Miliaran KDM dari YouTube 

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Geram Lihat Tata Ruang Kota Bandung Semrawut, hingga Penghasilan Miliaran KDM dari YouTube 

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi geram melihat tata Kota Bandung yang semrawut. Penghasilan Kang Dedi Mulyadi (KDM) dari membuat konten di YouTube
Mendag Akui Pemerintah sedang Kaji Ulang Harga Minyakita: Sudah 3 Tahun, Semua Harus Disesuaikan

Mendag Akui Pemerintah sedang Kaji Ulang Harga Minyakita: Sudah 3 Tahun, Semua Harus Disesuaikan

Mendag menjelaskan bahwa proses pengkajian harga saat ini masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final terkait besaran penyesuaian HET Minyakita.
AHY Ungkap Pembangunan Jalur Kereta Api Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi Butuh Rp1.200 Triliun

AHY Ungkap Pembangunan Jalur Kereta Api Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi Butuh Rp1.200 Triliun

Pemerintah membeberkan perkiraan total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jalur kereta api di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi
Tersandung Kasus Hukum, Setter Timnas 'Juara V League' Ini Tak Diminati Satu pun Tim di Liga Voli Korea Musim Depan

Tersandung Kasus Hukum, Setter Timnas 'Juara V League' Ini Tak Diminati Satu pun Tim di Liga Voli Korea Musim Depan

Kenyataan pahit harus diterima setter Timnas Voli Putri Korea yang baru saja membawa GS Caltex juara V League 2025/2026, Ahn Hye-jin.
Bareskrim Polri Ringkus Buruh Merangkap Kurir Sabu 5 Kilogram di Makassar, Modus Buka Laundry Bersama Istri

Bareskrim Polri Ringkus Buruh Merangkap Kurir Sabu 5 Kilogram di Makassar, Modus Buka Laundry Bersama Istri

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di dua tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Makasar, Sulawesi Selatan. Satu orang diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian

Trending

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Nama Jayden Oosterwolde mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan masuk radar raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG). Ia pernah tolak bela Timnas Indonesia.
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United selangkah lagi menyusul Leicester City terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. Hal ini terjadi setelah kekalahan dari Wrexham, ketika Ole Romeny tak dimainkan sama sekali.
Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Herman Dzumafo lahir di Douala, Kamerun. Meski sudah memegang paspor Indonesia, setelah dinaturalisasi pada 2017, ia tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral