News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berita Foto: Tiga Eks Pejabat Pertamina Divonis 9–10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Jumat, 27 Februari 2026 - 04:29 WIB
Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi (tengah) divonis pidana penjara sembilan tahun
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Kamis (26/2/2026) malam.

Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, divonis sembilan tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara mantan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Tiga Eks Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Divonis 9–10 Tahun Penjara dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Tiga Eks Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Divonis 9–10 Tahun Penjara dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Adapun mantan Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, divonis sembilan tahun penjara.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar kepada ketiganya. 

Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 190 hari.

Ketiga terdakwa mengikuti jalannya sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pengawalan ketat.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina yang merugikan keuangan negara.

Berikut foto-foto suasana sidang vonis ketiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina:

Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi divonis pidana penjara sembilan tahun
Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi divonis pidana penjara sembilan tahun
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi divonis pidana penjara sembilan tahun
Eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi divonis pidana penjara sembilan tahun
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Masih Bertahan di PN Tipikor Hingga Malam Hari
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Masih Bertahan di PN Tipikor Hingga Malam Hari
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

(jts/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukun Spesial Baru tvOne Bestieval 2026 Digelar di Tangerang, NDX AKA Sukses Hibur Ribuan Penonton

Sukun Spesial Baru tvOne Bestieval 2026 Digelar di Tangerang, NDX AKA Sukses Hibur Ribuan Penonton

Sukun Spesial Baru dan TVOne menghadirkan pengalaman berbeda dari sekadar konser pada umumnya di Event musik bertajuk Sukun Spesial Baru TVOne Bestieval 2026.
bank bjb Raih Penghargaan SPPA 2025, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

bank bjb Raih Penghargaan SPPA 2025, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

bank bjb menyabet penghargaan SPPA BEI Award 2025 atas kontribusi aktif dalam memanfaatkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif sebagai platform transaksi Surat Utang dan Sukuk di pasar sekunder.
Airlangga Tegaskan Indonesia Tak Langgar Aturan, Strategi Hadapi Investigasi Section 301 Mulai Dijalankan

Airlangga Tegaskan Indonesia Tak Langgar Aturan, Strategi Hadapi Investigasi Section 301 Mulai Dijalankan

Airlangga Hartarto siapkan strategi hadapi investigasi Section 301 AS. Pemerintah tegaskan tak ada pelanggaran perdagangan Indonesia.
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional di Pamulang Tangsel, Dua Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional di Pamulang Tangsel, Dua Tersangka Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Rakernis Humas Polri 2026 Bahas Strategi Baru Hadapi Disinformasi Digital, Fokus Jaga Kepercayaan Publik di Era AI

Rakernis Humas Polri 2026 Bahas Strategi Baru Hadapi Disinformasi Digital, Fokus Jaga Kepercayaan Publik di Era AI

Rakernis Humas Polri 2026 kali ini menghadirkan berbagai agenda, mulai dari pemaparan materi oleh narasumber internal dan eksternal hingga diskusi panel yang membahas isu-isu strategis komunikasi publik.
DPR Ingatkan Risiko Skema “War Ticket” Haji, Soroti Prioritas Lansia dan Antrean 40 Tahun

DPR Ingatkan Risiko Skema “War Ticket” Haji, Soroti Prioritas Lansia dan Antrean 40 Tahun

DPR minta wacana war ticket haji dikaji hati-hati. Fokus pada percepatan antrean lansia dan jamaah risiko tinggii.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Baru-baru ini mencuat di media sosial terkait video detik-detik dua mahasiswa UI yang diduga pelaku pelecehan seksual diarak massa. Bahkan beredar kabar terkait
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Semarang pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan bakal berebut tiket ke grand final termasuk menjalani big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Malaysia pada laga berikutnya di Piala AFF U-17 2026. Ini akan menjadi momen pembuktikan untuk Kurniawan Dwi Yulianto.
Media Korea Prediksi Pemain Asia yang Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Megawati Hangestri

Media Korea Prediksi Pemain Asia yang Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Megawati Hangestri

Media Korea Selatan memprediksi sejumlah pemain Asia yang akan kembali tampil di Liga Voli Korea 2026-2027, salah satunya ada Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral