News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berita Foto: Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta jatuhkan vonis berat terhadap terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam perkara tindak pidana korupsi.
Jumat, 27 Februari 2026 - 06:28 WIB
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis berat terhadap terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.

Dalam sidang pembacaan putusan, majelis hakim menyatakan Kerry terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis menetapkan denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang paling lama satu bulan. 

Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Apabila tidak dibayarkan, harta benda atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang untuk menutupi denda. 

Jika hasil penyitaan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilaksanakan, maka denda diganti dengan pidana penjara selama 190 hari.

Selain pidana pokok, Kerry juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2.905.420.003.854. 

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Dalam perkara yang sama, majelis hakim juga menjatuhkan vonis terhadap Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, masing-masing divonis 13 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Tipikor dan menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara korupsi yang menyeret sejumlah pejabat dan petinggi perusahaan.

Berikut foto-foto sidang vonis terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta: 

Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026)
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Gading Ramadhan Joedo menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Gading Ramadhan Joedo menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimas Werhaspati menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026)
Dimas Werhaspati menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

(jts/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Allegri Belum Resmi ke Napoli, Tapi Sudah Ingin Bawa 2 Bintang AC Milan untuk Proyek Barunya

Allegri Belum Resmi ke Napoli, Tapi Sudah Ingin Bawa 2 Bintang AC Milan untuk Proyek Barunya

Massimiliano Allegri semakin dekat menjadi pelatih baru Napoli musim depan. Belum resmi diperkenalkan, pelatih Italia itu sudah mulai menyusun rencana besar.
Bisa Cair dalam 1 Hari, BRI Multiguna Karya Jadi Solusi Dana Cepat untuk Berbagai Kebutuhan

Bisa Cair dalam 1 Hari, BRI Multiguna Karya Jadi Solusi Dana Cepat untuk Berbagai Kebutuhan

BRI Multiguna Karya adalah fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang ditujukan bagi karyawan aktif dengan sistem pembayaran gaji melalui payroll BRI.
Presiden Prabowo Bakal Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Presiden Prabowo Bakal Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Presiden Prabowo Subianto diagendakan bakal hadir pada Upacara Hari Lahir Pancasila yang akan digelar Senin (1/6/2026). Kepala Bakom RI Muhammad Qodari jelaskan
Gubernur Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Berubah Jadi Jumat

Gubernur Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Berubah Jadi Jumat

Gubernur Khofifah pastikan kebijakan WFH bagi ASN di Pemprov Jatim tetap berlanjut pada Juni 2026.
Adab Bayar Utang yang Dianjurkan UAH, Jangan Menunda Melunasi

Adab Bayar Utang yang Dianjurkan UAH, Jangan Menunda Melunasi

Bagi anda yang memiliki utang, sebaiknya pahami adab dalam membayar utang. Ustaz Adi Hidayat anjurkan tidak menunda.
Danantara Masih Belum Rilis Laporan Keuangan Tahunan, Dony Oskaria Ungkap Alasan Krusial

Danantara Masih Belum Rilis Laporan Keuangan Tahunan, Dony Oskaria Ungkap Alasan Krusial

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan bahwa proses konsolidasi dan penyesuaian laporan keuangan ditargetkan tuntas pada akhir Juni 2026.

Trending

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kapten sekaligus tembok kokoh lini belakang Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan bakal absen memperkuat skuad Garuda dalam agenda uji coba internasional FIFA -
Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia mulai kedatangan amunisi penting jelang FIFA Matchday Juni 2026. Dua diaspora di Eropa, Kevin Diks dan Emil Audero, resmi tiba di Jakarta.
Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Penegasan tersebut disampaikan Qodari menyusul beredarnya kabar bahwa Presiden Prabowo akan melanjutkan lawatan ke Roma, Italia,
Timnas Indonesia Untung Besar, Harga Pasar Jay Idzes Melejit Hampir 90 Persen

Timnas Indonesia Untung Besar, Harga Pasar Jay Idzes Melejit Hampir 90 Persen

Nilai pasar Jay Idzes melonjak hingga Rp243,4 miliar setelah tampil gemilang bersama Sassuolo di Serie A 2025/2026. Kini ia menjadi pemain termahal Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral