News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dukung Perang Korupsi, Kerry Adrianto Kena Palu Hakim: Ini Faktor Pemberat Anak Buron Riza Chalid

Vonis Kerry Adrianto 15 tahun penjara diperberat karena dinilai tak mendukung program pemberantasan korupsi. Ini pertimbangan hakim Tipikor.
Jumat, 27 Februari 2026 - 09:15 WIB
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis 15 tahun penjara terhadap Muhamad Kerry Adrianto Riza bukan semata soal angka hukuman.

Majelis hakim secara tegas menilai ada satu faktor krusial yang memberatkan: perbuatan Kerry dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Penilaian ini menjadi kunci mengapa anak buron kasus besar Riza Chalid itu dijatuhi hukuman berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faktor Pemberat Jadi Penentu Vonis Berat

Ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji menegaskan bahwa sikap dan perbuatan Kerry Adrianto bertentangan dengan agenda nasional yang tengah digencarkan negara. Dalam amar putusan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hakim menyebut bahwa tindakan terdakwa tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam memerangi korupsi.

“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi,” tegas hakim, Jumat (27/2/2026).

Pernyataan ini menjadi penekanan utama dalam putusan. Majelis menilai bahwa dalam konteks kejahatan korupsi, sikap terdakwa terhadap upaya negara memberantas praktik rasuah menjadi pertimbangan serius, bukan sekadar pelengkap putusan.

Anak Buron, Kasus Besar, dan Dampak Sistemik

Status Kerry sebagai anak dari buron kelas kakap Riza Chalid turut memperbesar sorotan publik. Meski majelis tidak secara eksplisit menyebut latar belakang keluarga sebagai faktor pemberat, perkara ini dinilai memiliki dampak luas terhadap kepercayaan publik pada penegakan hukum dan tata kelola ekonomi negara.

Hakim memandang perbuatan Kerry bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai upaya sistemik pemerintah dalam menutup celah korupsi, khususnya yang melibatkan sektor strategis. Dalam konteks itu, ketidakselarasan terdakwa dengan agenda antikorupsi nasional menjadi alasan kuat dijatuhkannya hukuman berat.

Vonis 15 Tahun dan Deretan Hukuman Tambahan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pidana penjara 15 tahun, Kerry Adrianto juga dijatuhi hukuman denda Rp1 miliar. Hakim memberi waktu satu bulan untuk membayar denda tersebut sejak putusan berkekuatan hukum tetap, dengan kemungkinan perpanjangan satu bulan.

Majelis menegaskan, apabila denda tidak dibayar, harta atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang. Jika penyitaan tidak mencukupi, denda akan diganti dengan pidana penjara selama 190 hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Biak Bocorkan Kondisi Terkini Usai Ledakan di Biak Papua: 3 Orang Hilang, 5 Tewas

Polres Biak Bocorkan Kondisi Terkini Usai Ledakan di Biak Papua: 3 Orang Hilang, 5 Tewas

Polres Biak bocorkan kondisi terkini, usai ledakan yang terjadi di kawasan padat penduduk di Kompleks Perikanan, Jalan Walter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Biak
Apakah Boleh, Shalat Dhuha Berjamaah di Rumah? Begini Penjelasannya

Apakah Boleh, Shalat Dhuha Berjamaah di Rumah? Begini Penjelasannya

Shalat dhuha menjadi salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam Agama Islam. Namun menjalankannya, individu atau berjamaah?
Mikel Arteta Disemprot usai Arsenal Gagal Juara Liga Champions 2025-2026: Seperti Permainan 80-an!

Mikel Arteta Disemprot usai Arsenal Gagal Juara Liga Champions 2025-2026: Seperti Permainan 80-an!

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, kena semprot dari pengamat sepak bola setelah kekalahan dari Paris Saint-Germain. Permainan di final Liga Champions membuat sejumlah pengamat tidak terkesan dengan pendekatan Arteta.
Detik-detik Mengerikan Ledakan di Biak Papua

Detik-detik Mengerikan Ledakan di Biak Papua

Baru-baru ini mencuat kabar terkait detik-detik mengerikan ledakan di kawasan padat penduduk di Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada Minggu (31/5/2026) sore hari.
Slank Bikin Java Jazz Festival 2026 Hari Ketiga Pecah, Kaka Ajak Penonton Nyanyi Lagu Viral hingga Duet Bareng Margie Segers

Slank Bikin Java Jazz Festival 2026 Hari Ketiga Pecah, Kaka Ajak Penonton Nyanyi Lagu Viral hingga Duet Bareng Margie Segers

Slank sukses meriahkan Java Jazz Festival 2026 hari ketiga dengan lagu viral, duet Margie Segers, hingga pengumuman album baru ke-26.
Hasil Moto2 Italia 2026: Manuel Gonzalez Juara, Mario Aji Absen

Hasil Moto2 Italia 2026: Manuel Gonzalez Juara, Mario Aji Absen

Hasil Moto2 Italia 2026, di mana Manuel Gonzalez (Liqui Moly Dynavolt Intact GP) berhasil menjadi juara. Sedangkan pembalap Indonesia, Mario Aji masih absen.

Trending

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kapten sekaligus tembok kokoh lini belakang Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan bakal absen memperkuat skuad Garuda dalam agenda uji coba internasional FIFA -
Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia mulai kedatangan amunisi penting jelang FIFA Matchday Juni 2026. Dua diaspora di Eropa, Kevin Diks dan Emil Audero, resmi tiba di Jakarta.
Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Penegasan tersebut disampaikan Qodari menyusul beredarnya kabar bahwa Presiden Prabowo akan melanjutkan lawatan ke Roma, Italia,
Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

2 konten kreator diduga diintimidasi preman saat meliput proyek Wisata Air diinisiasikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di Kalimalang, Kota Bekasi viral.
Selengkapnya

Viral