News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Star Padel Pulomas Diduga Disegel Permanen, Tak Punya Sertifikat Laik Fungsi dan Dikeluhkan Warga

Lapangan padel di Pulomas disegel permanen Pemkot Jakarta Timur karena tak memiliki Sertifikat Laik Fungsi dan dikeluhkan warga soal kebisingan.
Jumat, 27 Februari 2026 - 11:12 WIB
Star Padel Pulomas Diduga Disegel Permanen, Tak Punya Sertifikat Laik Fungsi dan Dikeluhkan Warga
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel permanen operasional Star Padel Pulomas. Lapangan padel yang berlokasi di Jalan Pulomas Barat, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung itu dinyatakan melanggar aturan karena tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan telah lama dikeluhkan warga sekitar.

Penyegelan dilakukan pada Kamis (26/2/2026). Di lokasi, petugas memasang spanduk merah bertuliskan “Bangunan Ini Dikenakan Penghentian Tetap (Disegel)” sebagai tanda larangan beroperasi. Langkah ini menandai penghentian total aktivitas Star Padel Pulomas hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak Punya SLF, Pemkot Ambil Sikap Tegas

Penindakan ini dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama sejumlah instansi terkait, mulai dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata), Satpol PP Jakarta Timur, pihak Kecamatan Pulogadung, hingga Kelurahan Kayu Putih.

Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, menegaskan bahwa penyegelan merupakan konsekuensi dari pelanggaran aturan bangunan. Menurutnya, Sertifikat Laik Fungsi merupakan dokumen wajib yang menjadi dasar sebuah bangunan boleh digunakan untuk aktivitas operasional.

“Pemerintah harus melakukan penyegelan terhadap operasionalnya karena bangunan ini tidak memiliki SLF,” ujar Wiwit dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).

Sudah Pernah Disanksi, Kini Disegel Permanen

Wiwit mengungkapkan, tindakan tegas ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pengelola Star Padel Pulomas telah mendapat sanksi administratif hingga penyegelan sementara. Namun, karena kewajiban yang diminta belum juga dipenuhi, pemerintah memutuskan melakukan penghentian tetap.

“Kami lakukan penyegelan ulang. Sebelumnya sudah kami segel, lalu diberikan surat peringatan. Tahap berikutnya adalah penyegelan permanen terhadap bangunan ini,” jelasnya.

Menurut Pemkot Jakarta Timur, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan aturan agar tidak muncul preseden buruk terhadap bangunan usaha lain yang mengabaikan ketentuan perizinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga Keluhkan Kebisingan dan Lalu Lintas

Selain persoalan legalitas bangunan, keberadaan Star Padel Pulomas juga menuai penolakan dari warga sekitar. Ketua RT 005 RW 013 Kelurahan Kayu Putih, Nelson, mengungkapkan bahwa mayoritas warga di lingkungannya tidak menyetujui operasional lapangan padel tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Yurizal Pasien BPJS Wafat, 2 Orang Terdekat Ungkap Sosok Almarhum Semasa Hidup

Setelah Yurizal Pasien BPJS Wafat, 2 Orang Terdekat Ungkap Sosok Almarhum Semasa Hidup

Setelah Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS wafat, sepupu dan sahabat mengungkap sosok almarhum semasa hidup, termasuk kebiasaannya memendam masalah dan perjuangannya.
Jawab Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Prerogatif Presiden

Jawab Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Prerogatif Presiden

Terkait dengan beredarnya isu Surpres, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja dirinya dalam memimpin Polri.
DPRD Surabaya Usul Lagu Indonesia Raya Diputar Serentak Pukul 10.00 WIB Selama Agustus

DPRD Surabaya Usul Lagu Indonesia Raya Diputar Serentak Pukul 10.00 WIB Selama Agustus

DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghidupkan kembali kebiasaan mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak setiap pukul 10.00 WIB selama bulan kemerdekaan.
Pemerintah Siapkan Hampir 1 Juta Sambungan Jargas Baru hingga 2028

Pemerintah Siapkan Hampir 1 Juta Sambungan Jargas Baru hingga 2028

Berdasarkan data Kementerian ESDM, target pembangunan jargas periode 2025–2026 kini mencapai 119.379 sambungan rumah di 15 kabupaten dan kota.
Ruben Onsu Ungkap Harapan Besarnya di Tengah Polemik Hak Asuh Anak dengan Mantan Istri

Ruben Onsu Ungkap Harapan Besarnya di Tengah Polemik Hak Asuh Anak dengan Mantan Istri

Ruben Onsu yang disapa Koh Ruben mengaku punya cara unik mengobati rasa rindu saat merindukan anak-anaknya. Dia punya harapan lain di tengah polemiknya
Penyelundupan 990 Gram Sabu dan 1.089 Butir Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Juanda

Penyelundupan 990 Gram Sabu dan 1.089 Butir Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Juanda

Sinergi Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Satgaspam Lanudal Juanda gagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I dibawa penumpang

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Selengkapnya

Viral