News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dipastikan Naik, Ini Tarif Terbarunya untuk Kelas 1-3

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan secara ideal dilakukan setiap lima tahun.
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:29 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi topik yang ramai diperbincangkan pada awal Ramadhan 2026. Kebijakan ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan layanan kesehatan nasional.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan secara ideal dilakukan setiap lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai," kata Budi Sadikin , Kamis (26/2/2026).

Alasan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Budi menyebut kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini berada dalam tekanan. Ia memperkirakan potensi defisit tahun ini berada di kisaran Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun.

"BPJS sekarang kondisinya akan defisit Rp 20 sampai Rp 30 triliun. Tahun ini memang akan ditutup dari anggaran pemerintah pusat sekitar Rp 20 triliun. Tapi kalau dibiarkan, itu akan terjadi setiap tahun," ujarnya.

Menurutnya, ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dan beban program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah terjadi sejak 2014 hingga 2025. Jika tidak ada langkah korektif, kondisi tersebut akan terus berulang.

Ia menambahkan, defisit berdampak pada keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit sehingga mengganggu arus kas fasilitas kesehatan.

"Rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," lanjutnya.

Kelompok Terdampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Budi memastikan masyarakat miskin tidak akan terdampak apabila iuran benar-benar dinaikkan. Peserta desil 1 sampai 5 tetap ditanggung melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Kalau tarif dinaikkan, untuk orang-orang miskin desil 1 sampai 5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena mereka dibayarin oleh pemerintah," katanya.

Ia menjelaskan beban penyesuaian lebih mungkin dirasakan kelompok menengah dan peserta mandiri yang membayar iuran secara pribadi.

Budi menilai kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip subsidi silang dalam sistem asuransi sosial.

"Konsepnya asuransi sosial seperti BPJS memang orang yang mampu mensubsidi yang kurang mampu. Sama seperti pajak, yang kaya bayar lebih besar tapi akses jalannya sama," jelasnya.

Ia kembali menegaskan kelompok miskin tetap terlindungi.

"Kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Ini hanya berpengaruh pada masyarakat menengah ke atas," pungkasnya.

Tarif yang Berlaku

Pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait perubahan iuran BPJS Kesehatan 2026. Saat ini besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

Rinciannya iuran BPJS Kesehatan sebagai berikut:

1. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri

  • Kelas III: Rp 42.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan

2. Peserta Penerima Upah (PPU)
Iuran sebesar 5% dari gaji per bulan, dengan ketentuan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • 4% dibayar pemberi kerja
  • 1% dibayar pekerja

3. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Iuran dibayarkan penuh oleh pemerintah. Ketentuan tersebut tetap berlaku sampai ada regulasi baru yang ditetapkan pemerintah. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Viral di media sosial dengan video yang memperlihatkan penggrebekan Kepala Desa tengah berduaan dengan wanita. Kasus ini pun didalami Kepolisian.
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti soal adanya 94 pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di lokasi pengungsian.
Deretan Fakta Terbaru Kades di Pasuruan yang Digrebek saat Berduaan Sama Istri Orang di Kamar Kos

Deretan Fakta Terbaru Kades di Pasuruan yang Digrebek saat Berduaan Sama Istri Orang di Kamar Kos

Berikut fakta kasus penggerebekan Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, H (31) yang berduaan dengan istri orang di kamar kos.
Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain abroad Timnas Indonesia kembali beraksi di Eropa pada akhir pekan ini. Kevin Diks, Emil Audero, Ole Romeny hingga Calvin Verdonk siap tampil unjuk gigi.
Waduh! Kepala Desa di Pasuruan Digerebek Warga usai Kepergok Lagi Ngamar Berduaan dengan Istri Orang di Kos

Waduh! Kepala Desa di Pasuruan Digerebek Warga usai Kepergok Lagi Ngamar Berduaan dengan Istri Orang di Kos

Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Pasuruan, H (31) digerebek warga dan suami istri orang yang sedang berduaan dengannya di sebuah kamar kos.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September akan menyuguhkan pertandingan dari 8 cabang olahraga dimana 5 diantaranya ada wakil Indonesia yang siap bertarung.
Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain Abroad Timnas Indonesia Beraksi sebelum Gabung Skuad Garuda, Ada Duel 3 Pemain

Pemain abroad Timnas Indonesia kembali beraksi di Eropa pada akhir pekan ini. Kevin Diks, Emil Audero, Ole Romeny hingga Calvin Verdonk siap tampil unjuk gigi.
Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti rekrutmen dan lowongan kerja 9.100 perusahaan di Kabupaten Bekasi tertutup hingga prakti percaloan tenaga kerja.
Selengkapnya

Viral