News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Alasan Pria Lansia di Tanjungpinang Mutilasi Istrinya Usai Bunuh Korban

Pria lanjut usia berinisial N (67) terancam menghadapi regu tembak setelah nekat menghabisi nyawa dan mutilasi istrinya sendiri, H (56). 
Jumat, 27 Februari 2026 - 20:19 WIB
Polresta Tanjungpinang, Polda Kepri, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan suami terhadap istri, Jumat (27/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pria lanjut usia berinisial N (67) terancam menghadapi regu tembak setelah nekat menghabisi nyawa dan mutilasi istrinya sendiri, H (56). 

Pihak Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, menjelaskan bahwa N merupakan seorang residivis kasus pembunuhan yang kembali melakukan kejahatan serupa. 

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 459 Jo Pasal 458 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 23 KUHP sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023.

"Pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun," tegas Kombes Indra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat.

Tragedi berdarah ini bermula pada Rabu (25/2) sekitar pukul 16.30 WIB di kediaman mereka, Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet. 

Cekcok mulut di meja makan memicu amarah hebat pada diri N. Ia kemudian mengambil sebilah kayu dari pot bunga di luar rumah dan menyerang korban secara membabi buta.

Setelah memastikan istrinya tidak lagi bernyawa, N sempat mencoba menyembunyikan jejak dengan membungkus jasad H menggunakan sarung dan karung goni.

Rencananya, jenazah akan dibuang ke lokasi terpencil menggunakan sepeda motor. Namun, karena faktor usia, N tidak kuat mengangkat jasad utuh istrinya.

Dalam keputusasaan, pelaku kemudian memotong paha kiri dan kanan korban agar lebih mudah dibawa. Potongan kaki tersebut lantas ditanam di kawasan Jalan Kampung Bulang, sementara bagian tubuh lainnya disimpan di dalam karung goni di gudang rumahnya.

Terkait motif, Kombes Indra mengungkapkan adanya rasa sakit hati yang mendalam dari sisi pelaku terhadap sang istri.

"Intinya, pelaku N merasa sakit dengan korban H, sebab sejak keluar penjara tak pernah dianggap sebagai suami sah," jelasnya.

Pengejaran pelaku tidak berlangsung lama. Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, menyebut timnya berhasil membekuk N di wilayah Kabupaten Bintan hanya dalam waktu tiga jam setelah aksi kejinya terendus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditangkap, N sedang dalam upaya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Kami masih mendalami terkait kondisi kejiwaan pelaku," tambah AKP Wamilik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

16 Mahasiswa Pelaku Kasus Pelecehan Seksual FH UI Anak dari Pemilik Otoritas, Kriminolog: Mereka Tak Percaya Hukum

16 Mahasiswa Pelaku Kasus Pelecehan Seksual FH UI Anak dari Pemilik Otoritas, Kriminolog: Mereka Tak Percaya Hukum

Para pelaku berjumlah 16 mahasiswa FH UI ini memiliki prestasi serta berasal dari keluarga yang memiliki otoritas, seperti Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan
Detik-detik Sejumlah Warga Hanyut di Sungai Cibanjaran Bandung, Niat Menolong Justru Tebawa Arus Ramai-Ramai

Detik-detik Sejumlah Warga Hanyut di Sungai Cibanjaran Bandung, Niat Menolong Justru Tebawa Arus Ramai-Ramai

Sejumlah warga dilaporkan hanyut terseret arus Sungai Cibanjaran, tepatnya di Kampung Sasak Dua, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Waduh! Clara Shinta Disomasi Indah, Dituntut Ganti Rugi Hampir Rp11 Miliar Imbas Video Call Nakal Suami Viral

Waduh! Clara Shinta Disomasi Indah, Dituntut Ganti Rugi Hampir Rp11 Miliar Imbas Video Call Nakal Suami Viral

Selebgram Clara Shinta mendapat somasi dituntut ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar oleh Tri Indah Ramadhani usai sebar VC nakal suami, Muhammad Alexander Assad.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Minta Diproses Pidana

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Minta Diproses Pidana

Komnas Perempuan desak kasus pelecehan di FH UI diproses hukum, bukan hanya etik kampus, demi keadilan korban dan cegah impunitas.
Dibahas di Rapat Anggota Tahunan, Cabor Padel dan Cheerleaders Gabung NOC Indonesia

Dibahas di Rapat Anggota Tahunan, Cabor Padel dan Cheerleaders Gabung NOC Indonesia

NOC Indonesia akan menggelar Rapat Anggota Tahunan pada 9 Mei 2026 di Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta.
Sandiaga Uno Ungkap Ekonomi Hijau Bisa Jadi Penggerak Strategis Perekonomian Nasional, Begini Potensinya

Sandiaga Uno Ungkap Ekonomi Hijau Bisa Jadi Penggerak Strategis Perekonomian Nasional, Begini Potensinya

Pengusaha sekaligus investor, Sandiaga Salahuddin Uno, menilai ekonomi hijau berpotensi besar menjadi penggerak utama ekonomi nasional di masa depan.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral