News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskoba Polresta Malang Ungkap Jaringan Baru Peredaran Narkoba di Malang

Satreskoba Polresta Malang Kota mengungkap belasan kasus peredaran narkoba. Di mana ada dua kasus menonjol yang berada dalam satu jaringan baru. 
Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:36 WIB
Satreskoba Polresta Malang Ungkap Jaringan Baru Peredaran Narkoba di Malang
Sumber :
  • istimewa

Malang, tvOnenews.com - Satreskoba Polresta Malang Kota mengungkap belasan kasus peredaran narkoba. Di mana ada dua kasus menonjol yang berada dalam satu jaringan baru. 

Untuk diketahui, pelaku menjadikan Kota Malang sebagai wilayah pengedaran narkoba. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana jelaskan, memang secara kuantitas pelaku yang ditangkap menurun yakni dengan dua orang tersangka berinisial HS (38 tahun) warga Sukun, Kota Malang, serta FB (33 tahun) warga Lowokwaru, Kota Malang. 

"Secara kuantitas mengalami penurunan ya mungkin karena kondisi Bulan Suci Ramadan kemudian kondisi di masyarakat yang berbeda antara bulan Januari dengan Februari 2026. Namun dari aspek barang bukti kualitasnya meningkat," jelas Putu, Jumat (27/2/2026). 

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain jelaskan, untuk HS diketahui mempunyai 912 gram sabu dan 263 butir ekstasi. 

HS mendapat narkotika itu dari BS dan LB yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Tujuan mendapatkan sabu dan ekstasi untuk dijual kembali. Namun, belum mendapatkan keuntungan karena belum terjual. HS dijerat dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," beber Daky. 

Sedangkan untuk FB, polisi menemukan 357 gram sabu dan 346 gram ganja. FB diketahui mendapat pasokan ganja, dan sabu dari seorang DPO berinisial AD. Untuk FB merupakan seorang kurir yang mendapat perintah dari AD untuk meranjau ganja dan sabu di wilayah Kota Malang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FB dijerat dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

"Mereka merupakan jaringan baru yang kami dapatkan pengembangan ke wilayah Jawa Barat. Ada satu identitas yang kita kantongi yang masih kita dalami untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Daky. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Periksa Hilman Latief, KPK Akui Syarat Kelengkapan Berkas Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji

Periksa Hilman Latief, KPK Akui Syarat Kelengkapan Berkas Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL) untuk melengkapi berkas perkara terhadap empat tersangka.
KPK Terbuka Kemungkinan Kembangkan Penyidikan ke Hilman Latief Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Terbuka Kemungkinan Kembangkan Penyidikan ke Hilman Latief Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk mengembangkan penyidikan ke mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL) di kasus korupsi kuota haji.
Sosialisasi Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Wali Kota Jakbar: Fokus Pencegahan

Sosialisasi Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Wali Kota Jakbar: Fokus Pencegahan

Suasana haru dan penuh semangat kebersamaan menyelimuti acara penutupan kegiatan sosialisasi hukum perlindungan perempuan dan anak di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).
Kasus Ketua BEM FH UBK Terima Uang Demo Diminta Tak Seret Nama Wapres Gibran

Kasus Ketua BEM FH UBK Terima Uang Demo Diminta Tak Seret Nama Wapres Gibran

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin mengaku menerima uang senilai Rp20 juta dalam aksi unjuk ras beberapa waktu turut menyorot perhatian publik.
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.

Trending

Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Mengenal 10 geng motor paling berbahaya di dunia, mulai dari Hells Angels, Bandidos, Mongols hingga Satudarah asal Indonesia. Simak sejarah, jaringan internasional, dan sepak
Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Miris, Jakarta Masih Masuk Daftar Kota dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara

Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta kerap masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara.
Mortal Kombat II Segera Tayang di Streaming, Penggemar Film Aksi Bersiap

Mortal Kombat II Segera Tayang di Streaming, Penggemar Film Aksi Bersiap

Salah satu tayangan yang paling mencuri perhatian adalah Mortal Kombat II. Sekuel adaptasi video game legendaris ini kembali menghadirkan pertarungan brutal.
Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Kasus kematian pendiri Mango, Isak Andic, memasuki babak baru. Putranya, Jonathan Andic, ditangkap polisi setelah penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah
Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

z: Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran vape mengandung etomidate di Sumatera Utara. Empat tersangka ditangkap, 114 cartridge disita, sementara pemasok utama
Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Beri Komentar Menohok

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pemerintah mengevaluasi isi materi pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Selengkapnya

Viral