News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua, Wakil Hingga Juru Sita PN Depok ke Pengadilan Tipikor Bandung 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus suap eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok ke Pengadilan Tipikor.
Kamis, 25 Juni 2026 - 19:37 WIB
Para Tersangka Kasus Suap Eksekusi Sengketa Lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio.

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus suap eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok ke Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat. 

Ketiga tersangka tersebut di antaranya, I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selalu Wakil Ketua PN Depok, Yohansyah Maruanaya yang merupakan Juru Sita PN Depok.

"Pada hari ini, Kamis (25/6), Tim Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak dan kawan-kawan melimpahkan perkara penerima suap PN Depok," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026). 

Usai dilimpahkan sambung Budi, JPU menunggu penetapan jadwal sidang untuk keduanya dan memindahkan penahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bandung. 

"Tim JPU akan menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim PN Tipikor Bandung dan akan memindahkan penahanan para Terdakwa tersebut ke Rutan Bandung," tandasnya. 

Sekedar informasi, kasus ini berawal dari dugaan praktik suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan di PN Depok. Lahan yang menjadi objek perkara memiliki luas sekitar 6.500 meter persegi dan berada di kawasan strategis di Tapos. 

Diduga, terdapat upaya memengaruhi putusan atau proses eksekusi melalui pemberian uang kepada aparat peradilan.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Februari 2026 di wilayah Depok.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan PN Depok.

Sehari berselang, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka dalam kasus ini meliputi unsur pengadilan dan pihak swasta, yaitu:

  • I Wayan Eka Mariarta
  • Bambang Setyawan
  • Yohansyah Maruanaya
  • Trisnadi Yulrisman
  • Berliana Tri Kusuma

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Bambang Setyawan juga dijerat dalam perkara dugaan gratifikasi setelah ditemukan aliran dana sebesar Rp2,5 miliar.

Kasus gratifikasi yang menjerat Wakil Ketua PN Depok terungkap berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dana sebesar Rp2,5 miliar diketahui berasal dari PT Daha Mulia Valasindo.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terstruktur dalam penanganan perkara di PN Depok. (aha/cmi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejurnas Judo Piala Kasad XVI 2026 Resmi Digelar, Siap Lahirkan Judoka Berprestasi

Kejurnas Judo Piala Kasad XVI 2026 Resmi Digelar, Siap Lahirkan Judoka Berprestasi

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad XVI Tahun 2026 resmi digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Kartika, Divisi Infanteri 1/Kostrad, Cilodong, Depok, Kamis (25/6/2026).
Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Harmonisasi Regulasi

Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Harmonisasi Regulasi

RUU Daerah Kepulauan tidak dapat dilepaskan dari kerangka regulasi yang selama ini mengatur tata kelola pemerintahan daerah, wilayah pesisir, dan ruang kelautan nasional.
Periksa Eks Direktur Kemenhub, KPK Dalami Soal Pengaturan Lelang Hingga Pengumpulan Fee Proyek di Kasus DJKA

Periksa Eks Direktur Kemenhub, KPK Dalami Soal Pengaturan Lelang Hingga Pengumpulan Fee Proyek di Kasus DJKA

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap eks Direktur Kemenhub sebagai saksi adalah untuk mendalami soal pengaturan lelang dan ploting paket untuk kontraktor.
Perkuat Kemitraan Ekonomi dengan Mangaung, Indonesia Buka Berbagai Peluang Baru bagi Dunia Usaha

Perkuat Kemitraan Ekonomi dengan Mangaung, Indonesia Buka Berbagai Peluang Baru bagi Dunia Usaha

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Cape Town, Tudiono, menyampaikan bahwa RI dan Afrika Selatan memiliki peluang strategis untuk memperkuat kemitraan ekonomi.
Mengintip Gemblengan Sespimti Polri Dikreg ke 35: Lahirkan Calon Jenderal Berbasis Data

Mengintip Gemblengan Sespimti Polri Dikreg ke 35: Lahirkan Calon Jenderal Berbasis Data

Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-35 Tahun Anggaran 2026 fokus menggembleng para peserta didik (serdik) dengan pola kepemimpinan digital berbasis data.
Pengamat Sepak Bola Belanda Pasang Badan untuk Mees Hilgers, Sebut FC Twente Terlalu Kaku Dalam Lepas Bek Timnas Indonesia

Pengamat Sepak Bola Belanda Pasang Badan untuk Mees Hilgers, Sebut FC Twente Terlalu Kaku Dalam Lepas Bek Timnas Indonesia

Driessen menganggap FC Twente terlalu kaku karena terus memaksakan Mees Hilgers tetap berada di klub. 

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Selengkapnya

Viral