News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua, Wakil Hingga Juru Sita PN Depok ke Pengadilan Tipikor Bandung 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus suap eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok ke Pengadilan Tipikor.
Kamis, 25 Juni 2026 - 19:37 WIB
Para Tersangka Kasus Suap Eksekusi Sengketa Lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio.

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus suap eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok ke Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat. 

Ketiga tersangka tersebut di antaranya, I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selalu Wakil Ketua PN Depok, Yohansyah Maruanaya yang merupakan Juru Sita PN Depok.

"Pada hari ini, Kamis (25/6), Tim Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak dan kawan-kawan melimpahkan perkara penerima suap PN Depok," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026). 

Usai dilimpahkan sambung Budi, JPU menunggu penetapan jadwal sidang untuk keduanya dan memindahkan penahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bandung. 

"Tim JPU akan menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim PN Tipikor Bandung dan akan memindahkan penahanan para Terdakwa tersebut ke Rutan Bandung," tandasnya. 

Sekedar informasi, kasus ini berawal dari dugaan praktik suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan di PN Depok. Lahan yang menjadi objek perkara memiliki luas sekitar 6.500 meter persegi dan berada di kawasan strategis di Tapos. 

Diduga, terdapat upaya memengaruhi putusan atau proses eksekusi melalui pemberian uang kepada aparat peradilan.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Februari 2026 di wilayah Depok.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan PN Depok.

Sehari berselang, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka dalam kasus ini meliputi unsur pengadilan dan pihak swasta, yaitu:

  • I Wayan Eka Mariarta
  • Bambang Setyawan
  • Yohansyah Maruanaya
  • Trisnadi Yulrisman
  • Berliana Tri Kusuma

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Bambang Setyawan juga dijerat dalam perkara dugaan gratifikasi setelah ditemukan aliran dana sebesar Rp2,5 miliar.

Kasus gratifikasi yang menjerat Wakil Ketua PN Depok terungkap berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dana sebesar Rp2,5 miliar diketahui berasal dari PT Daha Mulia Valasindo.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terstruktur dalam penanganan perkara di PN Depok. (aha/cmi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 10-16 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 10-16 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kabar Buruk, Timnas Voli Putri Indonesia Turun Peringkat di Ranking Voli Dunia Usai Gagal Jadi Runner-up di SEA V Cup 2026

Kabar Buruk, Timnas Voli Putri Indonesia Turun Peringkat di Ranking Voli Dunia Usai Gagal Jadi Runner-up di SEA V Cup 2026

Timnas Voli Putri Indonesia dipaksa gigit jari karena turun peringkat di ranking dunia voli FIVB. Meski mampu menambah poin, namun nyatanya Garuda Pertiwi belum bisa memperbaiki posisinya di ranking dunia.
Ternyata Begini Aturan Jalur Transjakarta, Pemotor yang Melintas Siap-siap Kena Sanksi Ini

Ternyata Begini Aturan Jalur Transjakarta, Pemotor yang Melintas Siap-siap Kena Sanksi Ini

Bus Transjakarta dalam sebuah video yang viral di media sosial hari ini (10/8), terlihat tersendat akibat banyaknya pengendara motor (Pemotor) yang masukJalur
Rapor Terbaru Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Eropa: Ole Romeny Cetak Gol, Nathan Buat Asis, Maarten Paes Duduk di Cadangan Ajax

Rapor Terbaru Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Eropa: Ole Romeny Cetak Gol, Nathan Buat Asis, Maarten Paes Duduk di Cadangan Ajax

Sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia resmi memulai perjuangan mereka pada pekan pertama kompetisi musim 2026/2027 bersama klubnya masing-masing di daratan ..

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral