News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Klarifikasi Pengembang Soal Akses Mushola di Cluster Kota Harapan Indah, Utamakan Kenyamanan dan Solusi Bersama

Pengembang klarifikasi polemik akses mushola di Cluster Kota Harapan Indah, tekankan solusi damai, kenyamanan warga, dan tidak ada larangan ibadah.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:42 WIB
Klarifikasi Pengembang Soal Akses Mushola di Cluster Kota Harapan Indah, Utamakan Kenyamanan dan Solusi Bersama
Sumber :
  • Istimewa

Bekasi, tvOnenews.com – Pihak pengembang kawasan hunian di Kota Harapan Indah menyampaikan klarifikasi resmi terkait dinamika perbedaan pandangan warga mengenai akses mushola di lingkungan Cluster Vasana dan Neo Vasana. Klarifikasi ini disampaikan agar informasi yang beredar di ruang publik dapat dipahami secara utuh dan proporsional.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Lukman Nurhakim selaku Township Management Division Head Damai Putra Group, menyusul rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR Komisi III yang dinilai belum memberi ruang penjelasan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami merasa perlu menyampaikan penjelasan secara komprehensif agar tidak terjadi simpang siur informasi. Prinsip kami adalah mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Lukman dalam konferensi pers di Cluster Neo Vasana, Kota Harapan Indah, Jumat (27/2/2026).

Posisi Mushola dan Latar Belakang Perbedaan Pandangan

Lukman menjelaskan, mushola yang menjadi pembahasan berada di luar pagar kawasan cluster. Sejumlah warga kemudian mengajukan permohonan pembukaan akses langsung dari dalam cluster menuju mushola tersebut. Namun, usulan ini memunculkan perbedaan pandangan di antara warga.

Sebagian besar warga menyampaikan keberatan karena sejak awal membeli hunian dengan konsep cluster one gate system, yang menekankan aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan. Keberatan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tertulis dari paguyuban warga cluster.

“Tercatat ada beberapa surat penolakan yang diterima pengembang, masing-masing tertanggal 12 Oktober 2024, 30 September 2025, dan 12 Desember 2025. Surat tersebut mewakili aspirasi mayoritas warga,” jelas Lukman.

Dari total sekitar 130 kepala keluarga di dua cluster, sekitar 70 persen warga menyatakan keberatan terhadap pembukaan pagar penghubung ke area luar cluster. Aspirasi ini kemudian menjadi pertimbangan utama pengembang dalam mengambil keputusan.

Solusi Pembangunan Mushola di Dalam Cluster

Menjawab perbedaan pandangan tersebut, pengembang memilih langkah solutif dengan membangun mushola di dalam kawasan cluster. Pembangunan mushola dimulai sejak Oktober 2025 dan kini telah rampung serta dapat digunakan oleh warga.

“Mushola di dalam cluster sudah selesai dibangun dan bisa dimanfaatkan bersama. Dengan adanya fasilitas ini, kebutuhan ibadah warga tetap terpenuhi tanpa harus membuka akses tembok,” kata Lukman.

Mushola tersebut dibangun dengan ukuran sekitar 10x10 meter atau seluas 100 meter persegi. Kehadiran fasilitas ini disambut positif oleh banyak warga karena tetap menjaga konsep kawasan sekaligus menyediakan sarana ibadah yang layak.

Ketua Paguyuban Warga Cluster Neo Vasana & Vasana, Richard, menyampaikan bahwa mayoritas warga mendukung langkah pengembang tersebut.

“Kami membeli rumah dengan konsep one gate system. Pembukaan pagar dikhawatirkan mengganggu kenyamanan. Karena itu, kami mendukung langkah positif pengembang membangun mushola di dalam cluster,” ujarnya.

Bukan Larangan Beribadah

Lukman menegaskan bahwa isu ini sama sekali tidak berkaitan dengan larangan beribadah. Menurutnya, warga tetap memiliki banyak pilihan tempat ibadah, baik di dalam cluster, di rumah masing-masing, maupun di fasilitas ibadah sekitar kawasan.

“Ini bukan soal melarang ibadah. Yang menjadi inti adalah perbedaan sikap terkait pembukaan akses langsung dari dalam cluster ke area luar,” tegasnya.

Selain mushola di dalam cluster, pengembang juga telah menyiapkan lahan seluas 5.000 meter persegi yang diperuntukkan sebagai fasilitas ibadah. Lahan tersebut telah disesuaikan dengan master plan kawasan dan diserahterimakan kepada pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat luas.

Menyikapi Dinamika RDP dengan Sikap Positif

Terkait dinamika yang terjadi dalam RDP bersama Habiburokhman, Lukman menyatakan pihak pengembang tetap menghormati proses yang berlangsung dan mendukung setiap ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami tetap berpikir positif dan mendukung proses yang ada. Harapan kami, persoalan ini bisa segera menemukan titik temu yang baik bagi semua pihak,” ucapnya.

Pengembang berharap, dengan solusi yang telah diupayakan, tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dialog dan komunikasi dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan lingkungan hunian yang beragam.

Harapan Penyelesaian yang Kondusif

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak pengembang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan kenyamanan, keamanan, serta keharmonisan warga. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh bahwa setiap langkah yang diambil bertujuan menjaga keseimbangan kepentingan bersama.

“Kami berharap semua pihak bisa melihat persoalan ini secara jernih dan proporsional. Tujuan kami satu, menciptakan lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan rukun,” tutup Lukman. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Tantang Kejagung Buktikan Siapa Pemiliknya

Soal Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Tantang Kejagung Buktikan Siapa Pemiliknya

Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menantang penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan soal kepemilikan emas 74 kilogram yang disita dari rumah yang berada di kawasan Sentul.
Mantri BRI Hadir Menggerakkan Denyut Nadi Perekonomian di Tengah Bentang Kepulauan Talaud

Mantri BRI Hadir Menggerakkan Denyut Nadi Perekonomian di Tengah Bentang Kepulauan Talaud

Andrew Christy Darea menjalankan tugas sebagai Mantri BRI Unit Beo, Kantor Cabang Tahuna, dengan melayani ratusan debitur yang tersebar di belasan desa di Kepulauan Talaud.
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Penahanan Terhadap Kliennya Tidak Sah

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Penahanan Terhadap Kliennya Tidak Sah

Kuasa Hukum eks Jampidsus Febri Adriansyah, Febri Diansyah menyebut penahanan terhadap kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sah.
Tujuh Perusahaan Pengguna Jasa Don Ritto dalam Kasus Eks Jampidsus Diperiksa Kejagung

Tujuh Perusahaan Pengguna Jasa Don Ritto dalam Kasus Eks Jampidsus Diperiksa Kejagung

Koordinator Tim 9 Kejagung Rudi Margono mengatakan pemeriksaan perusahaan itu berkaitan dengan kasus dugaan TPPU yang libatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang

Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat perang terhadap perdagangan satwa liar dilindungi sebagai bagian dari komitmen menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
Jadwal Piala AFF 2026, Jumat 31 Juli: Ada Timnas Indonesia Vs Timor Leste

Jadwal Piala AFF 2026, Jumat 31 Juli: Ada Timnas Indonesia Vs Timor Leste

Jadwal Piala AFF 2026 hari ini, Jumat (31/7/2026), Timnas Indonesia tantang Timor Leste di Stadion Chonburi, Thailand.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Di tengah gelombang penolakan dari sejumlah konfederasi besar, Ketua Umum PSSI Erick Thohir justru menegaskan dukungannya terhadap proyek bernilai fantastis tersebut karena dinilai dapat mempercepat pembangunan sepak bola Indonesia.
Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Presenter Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah mengunggah sebuah video lama yang memperlihatkan momen dirinya menghadiri acara balet sang anak.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Berikut prediksi 5 zodiak paling beruntung pada 1 Agustus 2026: Ada kabar baik dan peluang emas datang di awal bulan. Ada zodiakmu?
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
KPK Ungkap Mengapa Banyak Tangkap Pejabat Level Bupati dan Wali Kota Tahun Ini

KPK Ungkap Mengapa Banyak Tangkap Pejabat Level Bupati dan Wali Kota Tahun Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal maraknya penangkapan terhadap Bupati ataupun Wali Kota sejak awal  2026, tetapi belum menjaring pejabat yang levelnya lebih tinggi.
Selengkapnya

Viral