News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaga Perbatasan RI–Malaysia, PLBN Entikong Musnahkan Ribuan Kg Media Pembawa Penyakit

PLBN Entikong memusnahkan ribuan kilogram daging, ikan, dan hasil pertanian ilegal untuk cegah penyakit karantina di perbatasan RI–Malaysia.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:02 WIB
Jaga Perbatasan RI–Malaysia, PLBN Entikong Musnahkan Ribuan Kg Media Pembawa Penyakit
Sumber :
  • Istimewa

Ribuan Kilogram Daging, Ikan, dan Hasil Pertanian Dimusnahkan di Perbatasan RI–Malaysia, Ini Langkah Tegas Negara

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong kembali menjadi sorotan setelah memfasilitasi pemusnahan ribuan kilogram media pembawa penyakit karantina yang berpotensi mengancam keamanan hayati nasional. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan ketat negara di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya untuk mencegah masuknya hama dan penyakit berbahaya pada hewan, ikan, dan tumbuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemusnahan tersebut digelar pada Jumat (27/2/2026) di halaman belakang Kantor Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Entikong. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan lintas instansi serta pengawasan rutin yang dilakukan secara intensif di kawasan perbatasan.

Berbagai media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dimusnahkan karena tidak memenuhi persyaratan karantina. Dari hasil operasi gabungan, petugas mengamankan daging kerbau seberat 438 kilogram, ikan patin 40 kilogram, bawang putih 100 kilogram, serta bawang merah dengan total berat mencapai 1.230 kilogram.

Tak hanya itu, hasil pengawasan rutin di kawasan PLBN Entikong juga menemukan beragam produk hewan dan tumbuhan lainnya yang berisiko. Di antaranya daging olahan babi, telur entok, bakso dan jeroan babi, daging kambing, bibit hortikultura, hingga sejumlah hasil pertanian dan perikanan yang masuk tanpa dokumen karantina resmi.

Seluruh media pembawa tersebut dimusnahkan dengan metode pembakaran. Proses ini dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 47 ayat (1), yang mengatur tindakan pemusnahan terhadap media pembawa yang berpotensi menularkan penyakit dan tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh berbagai unsur lintas instansi, mulai dari Kepala Satuan Pelayanan BKHIT Entikong, perwakilan BIN Daerah Sanggau, unsur TNI dari Satgas Pengamanan Perbatasan, Bea Cukai Entikong, hingga jajaran pengelola PLBN Entikong.

Staf Subbidang Fasilitasi Pelayanan Lintas Batas PLBN Entikong, Alpian, menjelaskan bahwa media pembawa tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan yang digelar pada 21 dan 24 Februari 2026. Selain itu, pengawasan juga dilakukan secara berkelanjutan sejak 7 hingga 26 Februari 2026 di sejumlah titik rawan di sekitar kawasan perbatasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama sejumlah pakar hukum
‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Suporter tim tamu akhirnya mendapat angin segar menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, memastikan larangan suporter away resmi dicabut setelah FIFA memberikan restu.
Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Kabar mengejutkan datang dari dai kondang asal Jawa Timur Kiai Anwar Zahid. Mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya mengalami kecelakaan dihantam truk trailer -
Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah belum sampai pada tahap membahas pencopotan pejabat seperti Kapolda, Kapolres, maupun Pangdam.
Asal Muasal Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Ungkap Ada Kerja Sama Olahraga Menembak Air Rifle

Asal Muasal Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Ungkap Ada Kerja Sama Olahraga Menembak Air Rifle

Polisi mengungkap asal muasal penemuan 995 pucuk senjata di sekolah swasta, yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sejak Juli hingga Rabu (5/8/2026) lalu
Link Nonton Drama Korea Dream To You Episode 10 Sub Indo, Hubungan Soo Bin dan Yi Jae Terancam

Link Nonton Drama Korea Dream To You Episode 10 Sub Indo, Hubungan Soo Bin dan Yi Jae Terancam

Link nonton dan spoiler Dream To You episode 10 Sub Indo. Seong Moo kembali menyatakan cintanya pada Yi Jae, sementara Soo Bin mulai terlibat persaingan. Simak selengkapnya!

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral