News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istana Instruksikan Bendera Setengah Tiang 3 Hari, Hormati Wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno

Istana perintahkan bendera setengah tiang selama 2–4 Maret 2026 untuk menghormati wafatnya Wapres ke-6 RI Try Sutrisno dalam usia 90 tahun.
Selasa, 3 Maret 2026 - 08:25 WIB
Try Sutrisno Wafat
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Istana Kepresidenan menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.

Instruksi bendera setengah tiang tersebut berlaku selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Kebijakan bendera setengah tiang ini sekaligus menetapkan periode tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan pengibaran bendera setengah tiang diumumkan melalui surat edaran Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dengan nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026,” demikian bunyi instruksi resmi terkait bendera setengah tiang yang disampaikan Mensesneg.

Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Ia wafat dalam usia 90 tahun.

Kabar duka tersebut langsung direspons dengan kebijakan bendera setengah tiang sebagai simbol penghormatan negara atas jasa dan pengabdiannya. Pengibaran bendera setengah tiang menjadi tradisi kenegaraan ketika tokoh nasional berpulang.

Sebagai Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam dunia militer dan pemerintahan. Karena itu, instruksi bendera setengah tiang nasional dipandang sebagai bentuk penghargaan tertinggi dari negara.

Berlaku untuk Seluruh Lembaga Negara

Instruksi bendera setengah tiang tidak hanya berlaku di lingkungan Istana, tetapi ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan dan lembaga negara.

Surat edaran tentang bendera setengah tiang ini dikirimkan kepada:

  • Pimpinan Lembaga Negara

  • Gubernur Bank Indonesia

  • Menteri Kabinet Merah Putih

  • Jaksa Agung

  • Panglima Tentara Nasional Indonesia

  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, instruksi bendera setengah tiang juga ditujukan kepada pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, kepala daerah di seluruh Indonesia, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.

Tak hanya di dalam negeri, kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pun diminta melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang selama masa berkabung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Turun Rp10.000, Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2026 Jadi Rp2.627.000 per Gram

Turun Rp10.000, Harga Emas Antam Hari Ini 8 September 2026 Jadi Rp2.627.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 8 September 2026 terpantau turun tipis Rp10.000 ke angka Rp2.627.000 per gram.
BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS

BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS

Sudaryono menegaskan pemenuhan SLHS dan standar sanitasi merupakan ketentuan wajib dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ekonomi Daerah Tertekan El Nino, Prabowo Perpanjang Bansos Beras hingga Desember

Ekonomi Daerah Tertekan El Nino, Prabowo Perpanjang Bansos Beras hingga Desember

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar bantuan beras yang sebelumnya disiapkan hingga September diperpanjang sampai akhir 2026.
Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa sebagai Tersangka, Pengacaranya Ungkap Kejanggalan

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa sebagai Tersangka, Pengacaranya Ungkap Kejanggalan

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 8 September 2026.
Fakta-Fakta Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru di SMAN 1 Pamanukan: Terduga Pelaku Guru Matematika hingga Kirim Chat "Maafkan Ayah Sayang"

Fakta-Fakta Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru di SMAN 1 Pamanukan: Terduga Pelaku Guru Matematika hingga Kirim Chat "Maafkan Ayah Sayang"

Inilah fakta-fakta dugaan pelecehan murid oleh guru di SMAN 1 Pamanukan, Subang, Jawa Barat.
4 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Soal Cinta Besok 9 September 2026, Pisces Bikin Gebetan Salting!

4 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Soal Cinta Besok 9 September 2026, Pisces Bikin Gebetan Salting!

Berikut ini empat zodiak yang diprediksi bakal makin beruntung dalam urusan cinta besok, Rabu, 9 September 2026. Simak ada siapa saja!

Trending

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

AT diamankan polisi usai aksi ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan Subang menggeruduk kantornya hingga sempat terjadi kejar-kejaran saat dirinya hendak melarikan diri
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak pada 2.961 Penerbangan Hingga Senin

Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak pada 2.961 Penerbangan Hingga Senin

Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) telah mengganggu 2.961 penerbangan domestik dan internasional hingga Senin (7/9) akibat penutupan sementara sejumlah bandara terdampak.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Selengkapnya

Viral