KPK Lakukan OTT Ketujuh Tahun 2026 di Jawa Tengah saat Bulan Ramadhan, Pihak Terjaring Sedang Menuju Jakarta
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh tahun 2026 di Jawa Tengah.
OTT ini dilakukan di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Kabar OTT ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (3/3/2026).
"Benar," katanya.
Dia menyebut pihak yang diterjaring OTT sedang dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Terkait OTT ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Untuk diketahui, KPK melakukan enam OTT sebelumnya. Ini dia OTT yang terjaring KPK sebelumnya:
OTT pertama, 9-10 Januari 2026, delapan orang ditangkap terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua, 19 Januari 2026, Wali Kota Madiun Maidi ditangkap. Maidi menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
OTT ketiga, 19 Januari 2026, Bupati Pati Sudewo ditangkap. Sudewo menjadi salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat, 4 Februari 2026, terjadi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
OTT kelima, 4 Februari 2026, sejumlah orang ditangkap terkait importasi barang KW. Salah satunya, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal.
OTT keenam, 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. (ant/nsi)
Load more