5 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Prima Asri Bekasi, Polisi Sita Kasur Berlumur Darah
- Instagram @infobekasi
Bekasi, tvOnenews.com - Kasus pencurian yang berujung pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Perumahan Prima Asri, Kota Bekasi, terus didalami aparat kepolisian. Hingga Senin (2/3/2026), penyidik telah memeriksa lima orang saksi guna mengungkap secara terang peristiwa tragis tersebut.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Seorang suami berinisial EU (65) tewas di lokasi, sementara istrinya, P (60), mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis.
Lima Saksi Masih Diperiksa Intensif
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, AKP Imam Prakoso, menyatakan bahwa lima saksi telah dimintai keterangan di Polsek Pondok Gede.
“Untuk sementara ada lima orang saksi yang sudah diperiksa. Masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pondok Gede,” ujar Imam saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Kelima saksi tersebut terdiri dari kerabat korban, asisten rumah tangga, serta petugas keamanan kompleks perumahan. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait aktivitas terakhir korban sebelum kejadian serta situasi lingkungan sekitar rumah saat peristiwa terjadi.
Polisi berupaya menyusun kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan temuan di lokasi.
Penyidik Gabungan Turun Tangan
Kasus ini turut ditangani tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengumpulan dan pendataan barang bukti.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan telah diamankan penyidik dari lokasi kejadian.
“Barang bukti saat ini kami mengamankan kasur yang terdapat darah, termasuk sprei dan benda lain yang ada indikasi terkait peristiwa. Masih kami kumpulkan dan lakukan pendataan,” jelas Andi.
Kasur dan sprei yang terdapat ceceran darah menjadi bagian penting dalam proses pembuktian forensik. Barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memastikan pola kekerasan dan kemungkinan keterlibatan pelaku.
Suami Tewas, Istri Kritis
Akibat peristiwa tersebut, EU (65) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Load more