GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngaku Tak Paham Aturan Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Ungkap Bupati Pekalongan Punya Perusahaan yang Monopoli Pengadaan

KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya.
Rabu, 4 Maret 2026 - 17:08 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Sumber :
  • TikTok/fadiaarafiq.official

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dari 14 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK hanya menetapkan Fadia sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sudah didapatkan oleh tim penyidik KPK.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Kronologi Perkara Korupsi Bupati Pekalongan 

Diketahui, Fadia bersama dengan ASH yang merupakan suaminya sekaligus anggota DPR RI dan MSA yang merupakan anak Bupati sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pekalongan mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan struktural, bahwa ASH merupakan komisaris PT RNB, sementara MSA merupakan direktur periode 2022-2024.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, yang menjadi awal permasalahan dalam kasus ini adalah bahwa adanya pejabat yang memiliki perusahaan sekaligus terafiliasi dengan keluarganya.

"Ketika ada pejabat yang di situ punya perusahaan atau yang berafiliasi, ada keluarganya kemudian ikut atau turut aktif menjadi vendor dan pengadaan barang dan jasa di tempatnya bekerja, ini yang menjadi titik awal permasalahannya," kata Asep.

Asep menerangkan, pada tahun 2024, Fadia mengganti posisi direktur yang diisi oleh anaknya kepada orang kepercayaannya.

Sementara Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan yang juga merupakan penerima manfaat atau beneficial owner dari PT RNB tersebut.

"Sebagian besar pegawai PT NRB merupakan tim sukses dari bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah di Pemkab Pekalongan," ucap Asep.

Singkatnya, setelah satu tahun berjalan, sepanjang tahun 2023 hingga 2026 PT RNB kerap kebanjiran proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah Pemkab Pekalongan.

"Jadi tadi diawali PT RNB itu dibentuk oleh suami dan anak dari Bupati, kemudian turut serta aktif dalam pengadaan barang dan jasa, dan pada akhirnya mendapat pekerjaan pengadaan barang dan jasa," ucap Asep.

Dominasi Perusahaan Keluarga Fadia di Proyek Pengadaan

Diketahui sepanjang tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah.

"Dari sekian perangkat daerah ini, 17-nya di Dinas Kesehatan dan lain-lain, kemudian di 3 RSUD, dan 1 Kecamatan. Jadi kalau dijumlah ada 21 tempat, 17 perangkat daerah, 3 RSUD dan 1 Kecamatan," tutur Asep.

Kemudian sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan 

Uang tersebut digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar. Sementara sisanya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga dengan total mencapai Rp19 miliar.

Dalam pembagian tersebut Fadia mendapatkan sebesar Rp5,5 miliar, ASH Rp1,1 miliar, RUL Rp2,3 miliar, MSA Rp4,6 miliar, dan MHN anak bupati Rp2,5 miliar.

"Kemudian dilakukan penarikan tunai sekitar Rp3 miliar di mana pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh FAR," ujarnya.

Asep menjelaskan, bahwa Dinas sudah diatur oleh Fadia untuk memenangkan perusahaannya, meskipun ada penawaran yang lebih murah dari yang lain.

"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan perusahaan Ibu," jelasnya.

Ngaku Tak Paham Pengadaan Barang dan Jasa

Asep juga mengungkapkan bahwa Fadia mengaku tak memahami aturan soal pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.

Fadia beralasan dirinya adalah mantan penyanyi dangdut sehingga tak memahami peraturan di dalam birokrasi.

Meski demikian pernyataan ini dinilai Asep sebagai bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, Fadia menjabat dua kali sebagai bupati sehingga sudah semestinya memahami soal peraturan-peraturan dalam birokrasi. 

Diketahui, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Como ke Bernabeu? Cesc Fabregas Serius Masuk Radar Real Madrid

Dari Como ke Bernabeu? Cesc Fabregas Serius Masuk Radar Real Madrid

Raksasa La Liga, Real Madrid, dikabarkan tengah memantau perkembangan pelatih muda Cesc Fabregas yang saat ini menangani klub Italia, Como 1907.
Ada di Jakarta, Shin Tae-yong Sempatkan Bukber Kumpulkan Pratama Arhan Hingga Asnawi Mangkualam

Ada di Jakarta, Shin Tae-yong Sempatkan Bukber Kumpulkan Pratama Arhan Hingga Asnawi Mangkualam

Selama berada di Jakarta, Shin Tae-yong memanfaatkan waktunya untuk bertemu dengan beberapa anak yang sempat diasuhnya di Timnas Indonesia. 
6 'Wajah Baru' di Garuda Calling Perdana John Herdman untuk FIFA Series 2026

6 'Wajah Baru' di Garuda Calling Perdana John Herdman untuk FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah mengumumkan daftar 41 pemain dalam Garuda Calling untuk memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026. Sebagian besar ... -
Setia Temani Suami Selama 4 Tahun, Curhatan Sheila Dara saat Dampingi Vidi Aldiano Melawan Sakit Viral

Setia Temani Suami Selama 4 Tahun, Curhatan Sheila Dara saat Dampingi Vidi Aldiano Melawan Sakit Viral

Melihat perjuangan Vidi Aldiano melawan sakitnya, banyak orang yang menanyakan perasaan sang istri tercinta, Sheila Dara yang ikut berjuang menemani suami.
Cedera dan Kontrak Mandek, Masa Depan Hakan Calhanoglu di Inter Milan Makin Tidak Jelas

Cedera dan Kontrak Mandek, Masa Depan Hakan Calhanoglu di Inter Milan Makin Tidak Jelas

Masa depan gelandang andalan Hakan Calhanoglu bersama Inter Milan masih belum pasti menjelang bursa transfer musim panas mendatang.
Gresik Petrokimia, Pertamina Enduro, PLN atau Popsivo, Siapa Paling Berbahaya di Final Four Proliga 2026?

Gresik Petrokimia, Pertamina Enduro, PLN atau Popsivo, Siapa Paling Berbahaya di Final Four Proliga 2026?

Apakah dominasi Gresik Petrokimia masih berlanjut atau justru Pertamina Enduro, Elektrik PLN, maupun Popsivo Polwan mampu menuju grand final Proliga 2026?

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Panglima TNI Kembali Lakukan Mutasi, Mayjen Lucky Avianto Dipromosikan jadi Pangkogabwilhan III

Panglima TNI Kembali Lakukan Mutasi, Mayjen Lucky Avianto Dipromosikan jadi Pangkogabwilhan III

Panglima TNI mempromosikan Mayjen TNI Lucky Avianto sebagai Pangkogabwilhan III, menggantikan Letjen Bambang Trisnohadi.
Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung menang 3-0 atas Persik Kediri dan tetap di puncak klasemen. Namun Bojan Hodak mendapat kabar buruk karena Patricio Matricardi dipastikan absen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT