News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Sabiq Ashraff Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Lulus Kuliah Langsung Jadi Direktur dan Caleg, Diduga Terima Uang Korupsi Rp4,6 Miliar

Nama Sabiq Ashraff mencuat setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktivitas perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Kamis, 5 Maret 2026 - 13:30 WIB
Sabiq Ashraff
Sumber :
  • instagram.com/ashraff_abu

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terus mengungkap fakta baru. Salah satu yang kini menjadi sorotan publik adalah putra sulungnya, Muhammad Sabiq Ashraff, yang diduga ikut menikmati aliran dana sebesar Rp4,6 miliar.

Nama Sabiq Ashraff mencuat setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktivitas perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini diduga digunakan sebagai sarana untuk menguasai berbagai proyek pemerintah daerah, khususnya di bidang jasa outsourcing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Struktur perusahaan tersebut juga menuai sorotan karena melibatkan orang-orang terdekat Fadia Arafiq. Suami Fadia, Ashraff Abu diketahui menjabat komisaris, sementara Sabiq Ashraff dipercaya sebagai direktur perusahaan tersebut.

Pengusutan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT)  yang dilakukan KPK terhadap Fadia Arafiq di Semarang pada 3 Maret 2026.

Karier Cepat Anak Bupati

Figur Muhammad Sabiq Ashraff menjadi perhatian karena perjalanan kariernya yang dinilai sangat cepat. Pria berusia 27 tahun itu merupakan lulusan Fakultas Hukum yang memperoleh gelar sarjana pada April 2024.

Tidak lama setelah menyelesaikan kuliahnya, ia langsung dipercaya menduduki jabatan Direktur di PT Raja Nusantara Berjaya.

Di waktu yang hampir bersamaan, Sabiq Ashraff juga terjun ke dunia politik sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk DPRD Pekalongan dan berhasil terpilih.

Namun perjalanan tersebut kini terseret dalam pusaran kasus hukum terkait dugaan pengaturan proyek yang melibatkan keluarga pejabat daerah.

Dugaan Penguasaan Proyek Daerah

KPK menduga perusahaan tersebut memperoleh dominasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada periode 2023–2026.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, perusahaan keluarga tersebut memenangkan pekerjaan di banyak instansi pemerintah.

“FAR (Fadia Arafiq) melalui MSA (suaminya) diduga kuat mengintervensi para Kepala Dinas untuk memenangkan PT RNB dalam pengadaan jasa outsourcing,” jelas Asep dalam konferensi pers, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan temuan penyidik, perusahaan itu mendapatkan proyek di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, serta sejumlah kantor kecamatan.

Nilai Proyek dan Dugaan Aliran Dana

KPK juga mengungkap sejumlah data keuangan dari proyek tersebut.

  • Total Kontrak: Rp46 miliar bersumber dari APBD
  • Alokasi Gaji Pegawai: Rp22 miliar
  • Dugaan Aliran Dana: Sekitar Rp19 miliar diduga mengalir ke keluarga bupati dan pihak yang berafiliasi

Dugaan Rekayasa Pengadaan

Penyidik juga menemukan indikasi adanya pengaturan dalam proses pengadaan proyek. Beberapa pejabat dinas disebut memberikan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) lebih awal kepada pihak perusahaan keluarga.

Langkah tersebut diduga memungkinkan perusahaan menyesuaikan nilai penawaran sehingga peluang memenangkan tender menjadi sangat besar.

Selain itu, sebagian tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan tersebut disebut berasal dari tim sukses bupati pada pemilihan kepala daerah sebelumnya.

Pembagian Dana

Penyidik juga memaparkan dugaan distribusi dana hasil korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam lingkaran keluarga.

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (suami/anggota DPR RI): Rp1,1 miliar
  • Muhammad Sabiq Ashraff (anak/anggota DPRD Pekalongan): Rp4,6 miliar
  • Mehnaz NA (anak): Rp2,5 miliar
  • Direktur PT RNB (orang kepercayaan): Rp2,3 miliar
  • Penarikan tunai lainnya: Rp3 miliar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, Fadia Arafiq dijerat dengan Pasal 12 huruf i serta Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus tersebut kembali menyoroti potensi bahaya ketika kekuasaan pemerintahan dan aktivitas bisnis berada dalam kendali lingkaran keluarga yang sama. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Unggahan Terakhir Wili Mbuik Sehari Sebelum Jadi Korban Penembakan KKB Soal Perasaannya Jadi Perhatian Netizen

Unggahan Terakhir Wili Mbuik Sehari Sebelum Jadi Korban Penembakan KKB Soal Perasaannya Jadi Perhatian Netizen

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melancarkan aksinya di Papua Pegunungan menewaskan 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya Wili Mbuik.
Kemenkum: 760 Ribu Badan Usaha Terancam Diblokir Akibat Tak Laporkan Beneficial Ownership

Kemenkum: 760 Ribu Badan Usaha Terancam Diblokir Akibat Tak Laporkan Beneficial Ownership

Kementerian Hukum (Kemenkum) menindak tegas ratusan ribu badan usaha yang membandel dan enggan melaporkan pemilik manfaat atau beneficial ownership (BO) mereka ke dalam sistem administrasi negara.
Jadwal MotoGP San Marino 2026, Sabtu 12 September: Duel Marc Marquez vs Marco Bezzecchi di Sprint Race Hari Ini!

Jadwal MotoGP San Marino 2026, Sabtu 12 September: Duel Marc Marquez vs Marco Bezzecchi di Sprint Race Hari Ini!

Jadwal MotoGP San Marino 2026 memasuki hari kedua, Sabtu 12 September, dengan duel Marc Marquez dan Marco Bezzecchi menjadi perhatian utama.
Kemenkum Bebaskan PNBP RUPS dan Tunda Sanksi Pemblokiran PT Hingga Akhir 2026

Kemenkum Bebaskan PNBP RUPS dan Tunda Sanksi Pemblokiran PT Hingga Akhir 2026

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, komitmen pemerintah untuk membebaskan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait pelaporan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta menunda pengenaan sanksi pemblokiran administrasi Perseroan Terbatas (PT) hingga akhir tahun 2026.
Tuju Dua Tahun Pemerintahan Era Prabowo-Gibran, Masyarakat Diajak Kawal Program MBG

Tuju Dua Tahun Pemerintahan Era Prabowo-Gibran, Masyarakat Diajak Kawal Program MBG

Pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka nyaris berjalan dua tahun.
Lewat FGD, Sespimti Polri Angkatan 36 Edukasi Pencegahan Karhutla

Lewat FGD, Sespimti Polri Angkatan 36 Edukasi Pencegahan Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi salah satu ancaman serius yang perlu diantisipasi, terutama saat memasuki musim kemarau.

Trending

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperluas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai tahapan rantai nilai pertambangan, mulai dari eksplorasi, operasi tambang, pengolahan mineral hingga pemantauan emisi.
Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Perjalanan membangun usaha tidak selalu berjalan mulus khususnya pelaku UMKM.
Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi terhadap puluhan ribu sekolah di tahun 2026.
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Lensa Berbicara: PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Lensa Berbicara: PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak saat melakukan peliputan Gunung Anak Krakatau. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).
Lewat Program Ini, Mahasiswa Baru Diajak Mengenali Lingkungan Kampus di Tangerang

Lewat Program Ini, Mahasiswa Baru Diajak Mengenali Lingkungan Kampus di Tangerang

Swiss German University (SGU), Kabupaten Tangerang menyambut mahasiswa baru melalui SGU Student Orientation Week 2026 yang berlangsung pada 7–10 September 2026 dengan tema 'Lynoria' dan tagline 'Start Today, Shape Tomorrow' dalam mengenal lingkungan akademik, kehidupan kampus, serta berbagai kesempatan pengembangan diri selama menempuh pendidikan.
Selengkapnya

Viral