Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat, Ini Standar Baru tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat, penting diadakannya forum diskusi bertema "Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia”.
Salah satunya yang baru saja digelar di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (5/3/2025).
Forum ini menghadirkan Herman Khaeron, Anggota Komisi VI dan Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, yang membahas terkait peran legislatif terkait pengawasan dan perlindungan kepentingan publik.
Sejauh mana peran DPR bahwa tata kelola keuangan Asuransi dapat transparan agar memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik dan regulasi atau dukungan kebijakan yang sedang diperjuangkan DPR untuk memperkuat posisi tawar masyarakat sebagai pemegang polis.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Khaeron juga menyinggung perkembangan IFG Life yang saat ini menjalankan pengelolaan polis eks nasabah Jiwasraya melalui skema penyehatan industri asuransi yang telah ditempuh pemerintah.
Menurutnya, pengelolaan perusahaan tersebutbmenunjukkan perkembangan yang semakin membaik dan diharapkan dapat turut memulihkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional.
Sementara itu, Sumarjono, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK membahas arah kebijakan nasional dan manajemen risiko oleh OJK, terkait parameter utama dalam “Standar Baru” untuk memastikan perusahaan asuransi lebih akuntabel dan strategi yang dilakukan untuk meminimalisir celah penyimpangan dalam pengelolaan dana asuransi jiwa.
Sumarjono mengatakan, “Industri asuransi hidup dari kepercayaan, dan kepercayaan hanya bertahan jika tata kelola dan manajemen risiko dijalankan bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai budaya.”
Mengambil sudut pandang asosiasi dan kinerja industri kehadiran dr. Emira E. Oepangat, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membahas kesiapan industri asuransi jiwa dalam menghadapi dinamika regulasi baru terkait tata kelola tanpa mengganggu kinerja pertumbuhan industri. dr. Emira E. Oepangat mengatakan bahwa Industri asuransi di Indonesia memiliki karakteristik yang beragam.
Setiap perusahaan berada pada tahapan maturity model yang berbeda, baik dari sisi manajemen risiko, transformasi digital, maupun penguatan tata kelola.
Namun secara umum seluruh pelaku industri terus bergerak menuju standar tata kelola yang semakin kuat.
“Dalam operasional industri, pengelolaan klaim menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik. Filosofi dasar industri adalah bahwa perusahaan hadir untuk membayar klaim yang sah, kepada orang yang tepat, dengan jumlah yang tepat sesuai ketentuan polis."
"Pengendalian ini penting karena berbagai studi menunjukkan bahwa fraud dapat berkontribusi sekitar 5% terhadap rasio klaim, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas premi dan keberlanjutan industri,” ucapnya.
Forum ini mempertemukan para pemangku kepentingan strategis mulai dari regulator, pembuat kebijakan, hingga praktisi asosiasi untuk mencari solusi atas permasalahan industri asuransi jiwa, membahas standar baru perlindungan nasabah, dan mendorong industri asuransi yang lebih transparan dan akuntabel melalui pengawasan yang kuat.
Di tengah industri asuransi di Indonesia yang saat ini berada pada titik krusial, kepercayaan publik menjadi aset yang paling berharga sekaligus menantang untuk dikelola.
Realitas di lapangan menunjukkan adanya dinamika yang kompleks, di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya biaya hidup.
Hal ini menuntut industri asuransi jiwa untuk tidak hanya sekadar bertahan, tetapi juga bertransformasi melalui penguatan tata kelola dan sistem perlindungan nasabah yang lebih kokoh guna menjaga stabilitas jangka panjang.
Terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian serius dalam ekosistem perasuransian saat ini.
Pertama, mengenai tata kelola perusahaan, pengawasan yang ketat dan transparan sangat diperlukan karena berdampak langsung pada stabilitas ekonomi serta kepercayaan masyarakat luas.
Kedua, terkait praktik keagenan; perusahaan asuransi jiwa memegang tanggung jawab penuh atas kualitas penjualan dan akurasi informasi yang disampaikan oleh agen kepada nasabah untuk menghindari misinformasi.
Ketiga, fokus pada perlindungan nasabah, pengalaman nyata dari pemegang polis harus dijadikan dasar kebijakan untuk membangun industri yang lebih inklusif.
Sebagai bagian dari pembukaan forum, Amir Sodikin sebagai Pemimpin Redaksi Kompas.com yang bertindak sebagai moderator Menyampaikan Welcoming Remarks yang menegaskan diskusi hari ini mengulas bagaimana arah kebijakan dapat memperkuat tata kelola industri Asuransi.
"Bagaimana parameter apa saja yang menjadi standar baru dalam memastikan akuntabilitas, serta bagaimana keseimbangan antara stabilitas sistem dan perlindungan nasabah dapat dijaga sebagai fondasi utama keberlanjutan industri asuransi di indonesia," katanya.
Load more