News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hayooo Alumni LPDP yang Mangkir Mengabdi, Siap-Siap Nama Dipajang di Website Negara

LPDP mempertimbangkan mempublikasikan nama alumni yang tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia. Sanksi pengembalian dana hingga blacklist juga menanti.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:18 WIB
Logo LPDP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberi peringatan keras kepada para alumni penerima beasiswa. Bagi mereka yang tidak menjalankan kewajiban mengabdi setelah lulus, negara kini mempertimbangkan langkah tegas: nama mereka bisa dipublikasikan secara terbuka di situs resmi LPDP.

Selain itu, sanksi lain juga mengintai, mulai dari blacklist dari berbagai program LPDP hingga kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan pihaknya sedang memikirkan langkah tersebut sebagai bentuk penegakan komitmen terhadap para penerima beasiswa negara.

Nama Alumni LPDP Tidak Patuh Bisa Dipublikasikan

Sudarto mengungkapkan, LPDP sedang mempertimbangkan untuk menampilkan nama para alumni yang tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi sekaligus pengingat bagi penerima beasiswa lainnya.

“Kami juga lagi memikirkan ini teman-teman ini … nama anak-anak yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP itu. Ini sedang kami pikirkan,” kata Sudarto dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong para alumni LPDP agar tetap berkomitmen menjalankan kewajiban yang telah disepakati sejak awal menerima beasiswa.

Bukan Hanya Dipublikasikan, Alumni Juga Bisa Kena Blacklist

Selain kemungkinan nama dipublikasikan, LPDP juga menyiapkan sanksi tegas bagi alumni yang tidak patuh terhadap kewajiban pengabdian.

Sanksi tersebut antara lain:

  • Blacklist dari seluruh program LPDP di masa depan

  • Larangan terlibat dalam kegiatan LPDP

  • Kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima

Sudarto menegaskan bahwa kewajiban mengabdi menjadi bagian penting dari program LPDP karena dana pendidikan yang digunakan berasal dari negara.

Artinya, beasiswa tersebut pada dasarnya dibiayai dari pajak masyarakat yang dihimpun pemerintah.

“Ini sekali lagi memberikan momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Data Alumni LPDP yang Diperiksa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LPDP juga mengungkapkan data terbaru terkait alumni yang telah diperiksa terkait kepatuhan terhadap kewajiban pengabdian.

Per 31 Januari 2026, dari total 32.876 alumni LPDP yang diperiksa, ditemukan beberapa kategori status alumni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga energi dan meningkatnya biaya operasional, sejumlah pelaku industri di Indonesia mulai memanfaatkan energi terbarukan
Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian 9 Trafo Lampu Kapal di Juwana Akhirnya Ditangkap Satpolairud Polresta Pati

Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian 9 Trafo Lampu Kapal di Juwana Akhirnya Ditangkap Satpolairud Polresta Pati

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa trafo lampu kapal yang terjadi di wilayah perairan Juwana. 
Peringatan Dini El Nino, BMKG Makassar Anjurkan Petani buat Persiapan Air dan Penyesuaian Bibit

Peringatan Dini El Nino, BMKG Makassar Anjurkan Petani buat Persiapan Air dan Penyesuaian Bibit

Fenomena El Nino tidak bisa disepelekan, sebab bisa berimbas ke banyak sektor kehidupan di sebuah negara. BMKG keluarkan imbauan untuk Petani
Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Suasana di kawasan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, tampak berbeda pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Pembagian Grup AVC U-18 Girls Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool C Bersama Jepang

Pembagian Grup AVC U-18 Girls Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool C Bersama Jepang

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 bergabung bersama Jepang di Pool C dalam pembagian grup AVC U-18 Girls Championship 2026.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral