JPU Ungkap Kesaksian Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Soal Skema Korupsi Laptop Chromebook
- Aldi Herlanda/tvOnenews
“Di depan penyidik, Mulyatsah menangis karena baru menyadari bahwa ia menjalankan instruksi lisan yang bertentangan dengan regulasi tertulis yang dibuat menterinya sendiri,” papar Roy.
Mulyatsah juga meluapkan kekecewaannya danmerasa dikorbankan oleh kebijakan pimpinan yang tidak mempertimbangkan risiko hukum bagi bawahannya.
Menurutnya sebagai pemimpin tertinggi di kementerian, Nadiem seharusnya memberikan perlindungan melalui kebijakan yang sejalan dengan aturan, bukan justru membuat bawahan terjerat perkara pidana.
“Terdakwa bahkan sempat melontarkan pernyataan tajam di persidangan bahwa Nadiem bukan sosok guru di Kemendikbud, melainkan sosok pebisnis,” tegas Roy.
Kesaksian tersebut kini menjadi poin penting bagi tim JPU untuk mendalami sejauh mana intervensi kebijakan dari pimpinan berkontribusi terhadap dugaan kerugian negara dalam proyek pengadaan TIK tersebut.
Menurut Roy, fakta persidangan sejauh ini dinilai semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengadaan perangkat berbasis ChromeOS.
“Bagi tim jaksa penuntut umum, hal tersebut sudah sangat menguatkan bukti-bukti dan fakta hukum yang terungkap selama persidangan, adanya penyalahgunaan kewenangan oleh NM sebagai menteri dengan melakukan kesepakatan dengan pihak Google menggunakan ChromeOS yang mengakibatkan kerugian negara,” katanya.(raa)
Load more