News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Turun Tangan soal Kasus Nabila O'Brien, Status Tersangka Kini Dicabut

Kasus yang menjerat Nabilah O’Brien akhirnya berbalik arah setelah Komisi III DPR RI turun tangan. Setelah sebelumnya ditetapkan jadi tersangka, kini ia...
Senin, 9 Maret 2026 - 14:52 WIB
DPR Turun Tangan soal Kasus Nabila O'Brien, Status Tersangka Kini Dicabut
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

“Secara khusus Presiden Prabowo Subianto menitip pesan kepada kami untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice, untuk memastikan orang kecil yang berperkara bisa tersenyum karena mendapatkan keadilan,” katanya.

Dalam rapat khusus yang digelar Komisi III DPR RI pada hari yang sama, DPR juga menyampaikan sejumlah kesimpulan yang mengikat secara hukum. Salah satunya meminta aparat penegak hukum lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum dalam mengusut tindak pidana, khususnya terkait ujaran dan pencemaran nama baik, untuk mempedomani ketentuan Pasal 36 KUHP baru yang mengatur tidak seorang pun bisa dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa pemenuhan unsur kesengajaan yang tak terbantahkan,” kata Habiburokhman.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga menilai Nabilah O’Brien tidak memenuhi unsur melawan hukum maupun unsur kesengajaan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik.

Karena itu, DPR mendukung langkah penghentian perkara tersebut melalui mekanisme keadilan restoratif.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari persoalan di restoran Bibi Kelinci milik selebgram Nabilah O’Brien yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Nabilah sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Peristiwa tersebut terjadi pada 19 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Zendhy Kusuma bersama istrinya datang ke restoran dan memesan sekitar 14 menu makanan serta minuman.

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, mengatakan situasi di restoran berubah tegang ketika kedua tamu itu masuk ke area dapur yang sebenarnya merupakan area terbatas bagi pengunjung.

“Tak lama berselang, kedua individu melakukan tindakan intimidatif dengan menerobos masuk ke area dapur yang merupakan area terbatas pelanggan. Terbatas itu berarti dilarang ya, gitu. Serta memicu keributan,” kata Goldie dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), Zendhy dan istrinya disebut melakukan pemukulan terhadap head kitchen bernama Abdul Hamid. Keduanya juga terlihat memukul chiller sambil mengancam akan merusak restoran.

Sekitar tengah malam, pasangan tersebut meninggalkan restoran tanpa menyelesaikan pembayaran atas makanan dan minuman yang telah mereka pesan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan Raja Juli Antoni merupakan kebutuhan dari penyidikan, bukan soal berani atau tidaknya.
Ada Dzikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI di Monas, Ini Skema Rekayasa Lalin yang Disiapkan

Ada Dzikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI di Monas, Ini Skema Rekayasa Lalin yang Disiapkan

Dzikir dan Doa Kebangsaan menyambut HUT ke-81 RI akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta, pada Sabtu (1/8/2026).
Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Menko Yusril dan Wakapolri Hadiri Konferensi Internasional Soal TPPO di UNISSULA, Bahas Penguatan Instrumen Hukum

Menko Yusril dan Wakapolri Hadiri Konferensi Internasional Soal TPPO di UNISSULA, Bahas Penguatan Instrumen Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo menghadiri acara Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), di Auditorium UNISSULA, Semarang, pada 30-31 Juli 2026.
Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.
Saham Sektor Telekomunikasi Tarik Minat Investor, Infrastruktur Perlu Ditingkatkan

Saham Sektor Telekomunikasi Tarik Minat Investor, Infrastruktur Perlu Ditingkatkan

Saham BACH belakangan waktu turut menarik minat pelaku pasar sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada harga IPO Rp442 per saham.

Trending

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

Kepala BGN Sudaryono menyebut skema anggaran MBG seusai putusan MK nantinya akan dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga keuangan terkait.
Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan Raja Juli Antoni merupakan kebutuhan dari penyidikan, bukan soal berani atau tidaknya.
Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral