News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Nabilah O’Brien, DPR Sentil Penegakan Pasal Pencemaran Nama Baik Harus Lebih Hati-hati

Komisi III DPR RI menyoroti penegakan pasal pencemaran nama baik, menyusul kasus yang menjerat pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien.
Senin, 9 Maret 2026 - 17:04 WIB
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Proses Ini Terlalu Cepat dan Janggal
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menyoroti penegakan pasal pencemaran nama baik, menyusul kasus yang menjerat pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien.

DPR menilai penerapan pasal tersebut harus lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan kesalahan proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan aparat penegak hukum perlu mempedomani ketentuan dalam KUHP baru, khususnya terkait unsur kesengajaan dalam perkara pencemaran nama baik.

“Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum dalam mengusut tindak pidana khususnya terkait ujaran dan pencemaran nama baik untuk mempedomani ketentuan Pasal 36 KUHP baru yang mengatur tidak seorang pun bisa dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa pemenuhan unsur kesengajaan yang tak terbantahkan,” kata Habiburokhman, Senin (9/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas pengaduan dari Nabilah O’Brien. Dalam rapat tersebut, hadir juga Nabilah O'Brien beserta tim kuasa hukumnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena Nabilah sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dugaan pencurian di restoran miliknya.

Habiburokhman menjelaskan, Komisi III DPR RI menerima pengaduan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap proses penegakan hukum.

“Kami menerima pengaduan dari saudari Nabilah O’Brien, seorang korban pencurian yang menjadi tersangka dalam perkara pencemaran nama baik. Kami memandang perlu merespons hal tersebut sebagai bentuk implementasi konstitusional DPR RI melakukan pengawasan,” ujarnya.

Ia menuturkan sejak akhir pekan lalu pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan kepolisian untuk mencari solusi hukum atas persoalan tersebut.

“Sejak Sabtu minggu lalu kami berkomunikasi intensif dengan mitra kami yaitu Polri. Kami memfasilitasi agar dicarikan solusi yang sesuai hukum. Alhamdulillah hari Minggu malam kemarin laporan terhadap saudari Nabilah O’Brien sudah dicabut dan dengan sendirinya Sdri Nabilah O’Brien tidak lagi berstatus tersangka dan persoalan ini dihentikan,” kata Habiburokhman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, penyelesaian perkara juga dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Di sisi lain, saudari Nabilah O’Brien juga memaafkan tersangka dalam kasus pencurian sekaligus mencabut laporan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Infrastruktur modern dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga adaptif, aman, dan mampu menangani lonjakan trafik data secara real-time. Di sinilah integrasi antara infrastruktur fisik
Soal Gedung Sate Jadi Lokasi Perayaan Persib, Gubernur Dedi Mulyadi Tak Muluk-muluk Minta Maung Bandung Juara Dulu

Soal Gedung Sate Jadi Lokasi Perayaan Persib, Gubernur Dedi Mulyadi Tak Muluk-muluk Minta Maung Bandung Juara Dulu

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) memastikan Gedung Sate masih menjadi lokasi selebrasi Persib Bandung juara. Catatan ini jika Maung Bandung mendapat gelar juara Super League 2025/2026.
Kerap Bersentuhan dengan Masyarakat, Wamenkum Sebut Polantas Jadi Penjaga Citra Polri

Kerap Bersentuhan dengan Masyarakat, Wamenkum Sebut Polantas Jadi Penjaga Citra Polri

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri kegiatan Anev Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (23/4/2026).
Kembangkan Kawasan TOD, MRT Jakarta Teken Kerja Sama dengan Shenzhen Metro Group

Kembangkan Kawasan TOD, MRT Jakarta Teken Kerja Sama dengan Shenzhen Metro Group

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), menjalin kerja sama dengan Shenzhen Metro Group selaku perusahaan asal China.
UU PPRT Akhirnya Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Kini Berstatus Formal

UU PPRT Akhirnya Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Kini Berstatus Formal

Setelah lebih dari dua dekade bergulir, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI pada 21 April 2026.

Trending

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Nama Kenneth Taylor kembali mencuri perhatian publik Eropa maupun Indonesia. Gelandang keturunan Rp347 miliar itu jadi penentu lolosnya Lazio ke Final Coppa.
Selengkapnya

Viral